PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
Hingga ke Daerah Provinsi Jambi, Polisi Kejar Napi Kabur dari Rutan Siak
Polda Riau Kerahkan 290 Polisi Mengamankan Rutan Siak
Kampar Lampaui Target Nasional dalam Menekan Angka Stunting
Pimpin Apel Harlah Pancasila, HM. Wardan Ajak Jadikan Pancasila Pedoman Hidup
Bintara Pembina Desa Bakau Aceh Koramil 08/Mandah, Arafat: Serukan Masyarakat Jangan Golput
Pejabat Inhil, biarkan Oknum Pengusaha Pom Bensin Bermain Peredaran Minyak Enceran
Peduli Mahasiswa Perantau yang Terdampak Covid-19, BEM UIR Kumpulkan Donasi
Orang Melayu Jangan Sampai Tak Tahu, Berikut Makna 'Pakaian Adat Melayu Riau' Mulai dari Warna Hingga Nilai Tradisi
FITRA Riau: Buka Pusat Konsultasi dan Pendampingan Pasien Pelayanan Kesehatan BPJS Dalam Upaya Mencegah Kecurangan
Gubri Syamsuar Resmi Tetapkan Riau Siaga Darurat Non Alam Akibat Virus Corona
Eks Ketum PPP Romi, KPK Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari Kedepan
Pasca Cuti Bersama Lebaran, Bupati Pimpin Apel Gabungan ASN Pemkab Inhil