PILIHAN
Dua Penambang Liar di Hulu Kuantan di Tangkap Polisi
Bualbual.com, Polsek Hulu Kuantan berhasil meringkus dua pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang sedang melakukan aktivitas di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Selasa (20/2/18) kemarin, Penyisiran yang dipimpin oleh Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Fridolin Nababan dan Kanit Reskrim Bripka Subandi itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut sedang berlangsung aktivitas PETI.
Mendapatkan laporan dari masyarakat yang sering meresahkan tersebut, Fridolin beserta tujuh anggota Polsek Hulu Kuantan menyisir area padang Serosah. Melihat ada satu unit mesin dompeng yang sedang beroperasi, anggota Polsek berlari dan meringkus dua pelaku masing-masing berinisial Jek pardede (40) dan Ibing (39).
"Pelaku dan barang bukti kami amankan di Polsek. Sekarang kami sedang dilakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka," ujar Fridolin.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubbag Humas AKP Lumban G Toruan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polsek Hulu Kuantan atas keberhasilanya meringkus pelaku. "Pak Kapolres juga berpesan supaya dicari pemodalnya," kata Lumban. *(dri/gec)
loading...
Berita Lainnya
Mantap! RSUD Arifin Achmad Menuju Pusat Ginjal di Riau
Pencari Rumput di Rohul-Riau, Ditemukan Meninggal dengan Leher Terlilit Tali
Jelang Hari Bebas Abu Bakar Ba'asyir, Densus 88 Pantau Sel Tidur Teroris
Rombongan Gubernur Riau Dihadang Massa Koto Aman 'Sempat Tegang'
Bikin Warga Inhu Heboh, BKSDA Turun Kelokasi Penemuan Jejak Kaki Harimau
PTPN V Kuasai Lahan Warga 68 Hektare, Masyarakat Siak Tuntut Ganti Rugi
Bolehkah Atau Tidak Duduk Diatas Kuburan?
#GantiPresiden2019 Malah Jadi Untungkan Joko Widodo
Bawaslu Minta Gerindra Riau Jemput Uang Rp506 Juta 'Dugaan Politik Uang Tak Terbukti'
UU KPK Baru Disahkan, Ratusan Pegawai Protes Gelar Aksi Pemakaman Di Depan Gedung Merah Putih
Danramil 01 Tembilahan Hadiri Penutupan MTQ ke-4 Desa Sialang Panjang
Berkomitmen Menjaga keamanan dan Ketertiban,Masyarakat Desa Perigi Raja Deklarasi Anti Hoax