PILIHAN
Korupsi Dana Desa: Korupsi Teri Ditangkap, Korupsi Kakap Dipelihara?
BUALBUAL.com, Dugaan tindak pidana dana desa di Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, ditaksir merugikan negara Rp 2,125 miliar. Lembaga penegak hukum diminta turun tangan.
"Jangan sampai ada pribahasa ikan teri ditangkap ikan kakap dipelihara," ujar Ketua Aliansi Indonesia, Kanda Budi Setiawan, melalui pesan elektronik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/12).
Dia mengatakan kasus dugaan penyelewengan dana desa di OKU Timur sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumsel dan KPK. Dana desa tahap kedua dipotong Rp 7-20 juta per desa.
"Jika dikalikan 305 desa se Kabupaten OKU Timur, maka perkiraan kerugian negara Rp 2.135 miliar," jelasnya.
Kanda meminta segera dilakukan proses hukum. Namun sejauh ini, kata dia, pihak Kejati Sumsel baru menyampaikan janji akan memproses kasus tersebut tetapi belum dilakukan penetapan tersangka.
"Kejati sudah menegaskan akan terus menyelidiki, mereka hanya meminta waktu untuk bekerja. Jadi kita menunggu hasilnya seperti apa," tukasnya.
(rmol.co)
Berita Lainnya
Cegah Covid-19, Plh Bupati Bengkalis Pimpin Penyemprotan Disinfektan di Fasilitas Umum
Wujud Kepedulian Bersama, Keluarga Besar IWO Inhil Lakukan Penggalangan dana Bantu Korban Kebakaran Desa Bekawan
Bawaslu: Jangan Sampai Kita Berdarah-darah Bekerja, Tapi Dianggap tak Bekerja
Tempat Hiburan Zaman Now Satpol PP Inhil Angkut 21 Orang Tanpa Identitas
BEM Nusantara Kritik Keras, Rencana Pemerintah Indonesia Ingin Impor Guru
70 Sepeda Motor Pebalap Liar Terjaring Operasi Zebra Muara Takus
Kuasa Hukum Sesalkan Sebutan Mak Lampir Untuk Ratna Sarumpaet
Bupati Inhil HM.Wardan Lantik 7 Kepala Desa dari 3 Kecamatan
Jaksa Sampaikan: Daftar 38 Nama Besar yang Diduga Terima Aliran Dana e-KTP
Polair Polda Riau Tingkatkan Pengawasan di Daerah Perbatasan Pesisir
Banjir di Kampar Riau Dua Korban Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Selama 18 Bulan, Ekspansi Grab Telah Rambah 117 Kota di Indonesia