PILIHAN
Pemecatan 17 ASN Pelalawan Riau, Mantan Napi Tipikor Segera Dieksekusi
BUALBUAL.com, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Pelalawan Edi Suriandi memastikan Surat Keputusan (SK) Bupati Pelalawan H.M. Harris terkait Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sudah ditandatangani akhir Desember 2018 dan tinggal eksekusi.
Edi mengatakan, acuan yang digunakan pihaknya sama, pasca Surat Keputasan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). SKB tersebut secara umum mengatur pemberhentian tidak hormat para ASN yang terlibat Tipikor.
Pelaksanaan SKB ini dilaksanakan paling lambat pada Desember 2018.
"Mendagri juga menindaklanjuti pertemuan di KPK dengan menerbitkan surat edaran nomor 180/6867/SJ tentang pemecatan aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. SK-nya sudah ditandatangani Bapak Bupati Pelalawan tinggal eksekusi yakni menyerahkan SK kepada yang bersangkutan sesegera mungkin," paparnya.
Ditambahkan Edi Suryandi, pihak Pemkab Pelalawan melalui Sekda dan BKP2D juga telah mengkoordinasikan aturan ini kepada 17 ASN yang terlibat Tipikor.
"Kita sudah mengantisipasi jika yang bersangkutan tidak mau menerima SK yakni dengan melalui Kepala OPD yang bersangkutan," ungkapnya.
Saat disinggung lambatnya eksekusi dikarenakan menunggu keputusan MK terkait uji materi UU ASN, Edi Suriandi membantah keras.
"Kita menjalankan aturan yang sudah jelas. Tidak akan merubah, dan Kita akan eksekusi segera. Siapa yang ngomong kalau Kita menunggu keputusan MK?," ucapnya.
Untuk diketahui, sebagai tindak lanjut pertemuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, BKN mengungkap ada 2.674 PNS berstatus terpidana akan dipecat secara tidak hormat. 17 orang diantaranya berada di Kabupaten Pelalawan. Sedangkan di Provinsi Riau total keseluruhan sebanyak 190 orang. Dari total sebanyak itu, 180 orang tersebar dikabupaten/kota di Riau.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Pemda Inhil Anggarkan 2 Miliar untuk Mendata Ulang Masyarakat Miskin Peserta PBI
Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kapal Pompong Fiber Kepada Nelayan
HM Wardan: Jalankan Roda Pemerintahan Juga Perlu Nasehat Ulama
Direktur PT. China Huadian Diperiksa KPL Jadi Saksi Kasus Suap PLTU Riau-1 Sofyan Basir
Bahayanya Pengguna Rok
Kuasa Hukum Amril Mukminin: Aliran Uang Ke Rekening Kasmarni, Murni Dari Bisnis Suplyer Sawit
Ketua AMPG Inhil, Merasa dilecehkan Beredarnya Ke Publik Ada Masyarakat Rugi dalam Agenda Pengobatan Gratis Partai Golkar
DPD KNPI Bengkalis Gelar Rapat Pleno Perdana, Dihadiri Majelis Pemuda Indonesia (MPI)
Secara Simbolis Syamsuar Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni di Kec Kandis
Soal Klarifikasi AKP Sulman Aziz, Rocky Gerung: Bagaimana Mungkin Penegak Hukum Bicara Tanpa Kesadaran?
Jadi Irup di SMPN 1 Satu Atap Desa Bekawan, Begini Pesan Babinsa Koramil 08/Mandah
Warnet yang Dijadikan Tempat Game Online, Akan di Ancam Tutup oleh Pemko Pekanbaru