PILIHAN
Warnet yang Dijadikan Tempat Game Online, Akan di Ancam Tutup oleh Pemko Pekanbaru
BUALBUAL.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengancam akan mencabut izin warung internet (Warnet) jika menyalahi fungsi. Sebab, disinyalir saat ini banyak oknum pengusaha warnet menjadikan usahanya sebagai tempat game online.
Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Kota Pekanbaru Quarte Rudianto mengatakan, kondisi seperti itu, pihaknya bisa mengambil tindakan tegas jika memang terbukti.
"Warnet itu kan untuk mengakses internet. Jadi, kalau sudah merubah fungsi untuk game online dan judi online itu sudah mengubah fungsi dari warnet itu sendiri. Kalau terbukti ada indikasi judi, bisa kita cabut izinnya," tegas Quarte, Selasa (14/1/2020).
Kata dia, saat pengurusan izin operasional warnet, pemilik atau pengelola sudah membuat surat pernyataan soal aturan-aturan yang harus diikuti dalam pengoperasian warnet.
Ia menegaskan, pengelola harus mengikuti segala aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru. Jam operasi warnet hanya dibenarkan sampai pukul 22.00 Wib.
"Sejak mereka buat izin, ada surat pernyataan yang menekankan tidak ada indikasi judi dan yang lainnya. Mulai dari jam operasional dan tata tertib lainnya ada tertuang di situ. Kalau mereka langgar, kita juga tidak segan-segan akan mencabut izinnya," tegasnya.
Saat ini, jumlah Warnet di Kota Pekanbaru mencapai ribuan. Ia tidak menampik sebagian kecil dari jumlah itu belum mengantongi izin. Ia juga meminta pemilik warnet yang belum mengantongi izin, agar segera mengurus perizinan.
"Pemilik yang belum memiliki izin, kita lakukan upaya persuasif dulu. Kalau tidak diurus juga, kita bersama Satpol PP bisa segel tempat usaha mereka," tegasnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Akibat Virus Corona, 42 Jamaah Umrah Indonesia Telantar di Mekah
Menanggulangi Bencana Karlahut, Dandim 0314/Inhil Pimpin Apel Kesiapsiagaan
Dua Perda, Jadi Bukti Pemkab Inhil Peduli Kelapa Inhil
Minta Keadilan Keluarga Korban Lion Air, Demo di Depan Istana
Selama 22 Hari, Polres Inhil Amankan 22 Tersangka Kasus Narkoba dan 600 Gram Lebih BB Dimusnahkan
Petugas Semprotkan Water Canon, Demo Karhutla di Depan Mapolda Riau Ricuh
HM. Wardan: Tahun Ini Proyek Jalan Pulau Burung - Sungai Guntung Akan Dilaksankan
Viral... Netizen Rohil Ramai-ramai Bahas Plank Proyek Jalan Lintas menuju Bagansiapiapi di Sosmed
Polisi Temukan Silet Berdarah Tekait Tewasnya Mantan Wakapolda Sumut
Hari Ini Kita Kembali Ke Zaman Otoriter 'RR: Saya Sedih'
Pria Ini Dibekuk Polisi Karena Ketahuan Simpan Ekstasi dalam Bungkusan Rokok
Bupati Inhil Lantik Pengurus TP-PKK Inhil dan Kukuhkan Pengurus K3S Inhil Periode 2018-2023