PILIHAN
Pengendara Roda Dua Tetap Melintas di Flyover 'Meski Ada Larangan'
BUALBUAL.com, Meski ada larangan bagi kendaraan roda dua untuk melintas di Flyover Pasar Pagi Arengka Pekanbaru yang kemarin baru saja diresmikan, namun ternyata aturan ini tak serta merta dipatuhi oleh pengguna jalan.
Pantauan CAKAPLAH.COM, Jumat (15/2/2019) siang, masih banyak pengendara roda dua yang tetap bandel melintas di atas flyover tersebut. Padahal di flyover tersebut terpampang jelas larangan melintas bagi kendaraaan roda dua.
Saat CAKAPLAH.COM mencoba mewawancarai salah seorang pengendara roda 2 yang sempat melewati flyover, Ipit mengatakan bahwa dirinya mengaku tidak tahu jika ada larangan tersebut.
"Sebenarnya penasaran saja mau lewat. Kemarin pulang kerja saya sempat lewat situ. Gak tahu malah kalau memang ada larangan," ujar Ipit.
Ipit juga mempertanyakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut.
"Emang kenapa nggak boleh kita lewat. Ingat ya, kita juga bayar pajak. Baik yang punya kendaraan roda 4 atau roda 2 sama-sama bayar pajak. Jadi atas dasar alasan apa larangan tersebut," ketusnya.
"Kalau larangan itu atas dasar keselamatan, saya rasa setiap pengendara akan berhati-hati ketika mengendarai kendaraannya. Apa iya kalau melintasi flyover dia jadi tidak waspada dan ugal-ugalan, kan tidak mungkin," imbuhnya.
Ia berharap kebijakan seperti itu bisa ditinjau ulang. "Sebelum keluarkan kebijakan, ya dikaji-kaji dululah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, menyebutkan Flyover simpang pasar pagi Arengka, hanya diperuntukan untuk roda empat dan sejenisnya.
“Dengan pertimbangan keselamatan dan fasilitas jalan untuk pengendara, roda dua diarahkan menggunakan jalur bawah. Kalau yang di simpang SKA roda dua diperbolehkan,” tegasnya.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Orang Kampar Harus Tahu! Inilah Sejarah dan Profil Kabupaten Kampar Riau
Mengenal Lebih Dekat Budaya "Joget Dangkong Pesta Dansa Alam Melayu"
Syamsuar Masih Butuh Audit Putuskan BUMD 'Sakit'
Bupati Inhil Diwakili Asisten I Darussalam Hadiri HUT Bhayangkara ke-72 yang di Gelar Polres Inhil
Gubri Syamsuar: Karantina Wilayah Harus Persetujuan Pusat
Masih Terkendala Teknis, Pemkab Inhil Belum Bisa gunakan Gedung Unisi
Panjat Tebing Indonesia Sumbang Medali Emas dan Perak
Hari Ini Pansel Umumkan Seleksi Empat Jabatan BRK
Pemprov Riau Tunjuk Wabup Muhammad Jadi Plt Bupati Bengkalis, Pasca Amril Mukminin Ditahan KPK
Enam Buah Anak dadu jadi bukti, Dua Warga Desa Rotan Semelur di Amankan Polisi
Tanpa Wajah CR7, Inilah Jersey Elegan Real Madrid Musim 2018/19
Bayi Kembar Tiga Lahir di RSUD Tengku Rafian Siak Riau