PILIHAN
Pemprov Riau Tunjuk Wabup Muhammad Jadi Plt Bupati Bengkalis, Pasca Amril Mukminin Ditahan KPK
BUALBUAL.com - Pasca penahanan Bupati Bengkalis Amril Mukminin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Riau Syamsuar langsung mengirimkan surat ke Mendagri untuk penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkalis kepada Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad.
Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Administrasi Setdaprov Riau, Sudarman, mengatakan bahwa surat tersebut sudah dikirimkan ke Menteri dalam Negri untuk meminta persetujuan penunjukan Plt Bupati Bengkalis. Karena secara aturan secara otomatis jika bupati berhalangan maka diserahkan ke Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Bengkalis.
“Jadi surat Plt Bupati Bengkalis masih di meja Mendagri. Kita sudah mengirimkan surat penunjukan Plt Bupati Bengkalis kemarin. Menunggu SK dari Mendagri lagi untuk pengesahannya,” ujar Sudarman, Selasa (11/2).
Dijelaskan Sudarman, dengan ditahannya Bupati Bengkalis Amril Mukminin oleh KPK, maka bupati sudah dianggap berhalangan dan tidak bisa menjalankan roda pemerintahan di kabupaten Bengkalis. Dan Bupati tidak lagi berhak menjalankan organisasi pemerintahan selama masih dalam tahanan, sampai keluarnya keputusan inkrah.
“Selama bupati berhalangan tugas dan kewenangan diserahkan ke Plt Bupati, dalam hal ini wakil Bupatinya masih aktif. Kalau ada keputusan inkrah barulah bupati diberhentikan dan wakil bupati dilantik menjadi bupati,” jelas Sudarman.
Disinggung mengenai kasus Wakil Bupati Muhammad, yang juga ditetapkan tersangka oleh pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), hal itu tidak masalah. Sudarman mengatakan wakil bupati masih bisa jadi Plt bupati Bengkalis sampai ada penahanan oleh aparat hukum.
“Sekarang kan masih berjalan kasusnya, kita tunggu keputusannya. Tapi jika sudah selesai, jabatan Plt Bupati Bengkalis akan diserahkan ke sekretaris daerah Bengkalis. Karena jabatan mereka belum habis, jadi Plt-nya bisa Sekda Bengkalis. Kecuali nanti jabatannya habis barulah ditunjuk Pj Bupati dari Pemprov melalui persetujuan Mendagri,” ungkap Sudarman.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Sekjen PDIP Asal Ngoceh, Sebut Jubir BPN: Soal Rocky Gerung
Ada Dinas Zakatnya Cuma Rp1 Juta, Gubri Syamsuar: Ini Kalau Lawan Kantor Camat di Siak Malu
Laporkan Covid-19 di Kampar Diskes dan RSUD Teleconference dengan Diskes Provinsi Riau
"Bijak Dalam Bermedia Sosial", Arahan Dandim 0314 Inhil Kepada Anggotanya
Gubri Diminta Evaluasi Kepengurusan DKR
Jika Ada Indikasi Fitnah, LAMR Tanggapi Serius Tuduhan IKAPI, Soal Buku Mulok Budaya Melayu
Hasil Kajian Tim Ahli: Akibat Repalnting PT THIP Ledakan Populasi Kumbang Tanduk Hancurkan Perkebunan Kelapa Warga Desa Tanjung Simpang Kec Pelangiran
Wapres RI, KH Ma'ruf Amin Dijadwalkan akan Berkunjung ke Riau
Sumbar Akan Siapkan Perda Terkait Tingginya Survei LGBT
Kasus fiktif UED SP Desa Bukit Batu, Mulai masuk Penyidikan Sejumlah Nama Disebut-sebut akan jadi Tersangka
Syamsuar Ingatkan PLN Jangan Padamkan Listrik saat Sahur dan Berbuka Puasa
Jadi Tersangka Lagi GMPG Novanto Harus Mundur Dari Ketua Umum