PILIHAN
Polda Riau Verifikasi Laporan Dugaan Oknum Camat dan Penghulu Perambah Mangrove
BUALBUAL.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau membenarkan adanya pengaduan dari Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) ada oknum Camat dan Kades di Rohil diduga merambah hutan mangrove.
"Iya betul, hari jumat lalu. Namun sifatnya baru pengaduan. Jadi masih diperlukan verifikasi lagi. "kata Kapolda Riau, Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo, dikonfirmasi melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (04/03/2019).
Dari laporan tersebut, disangkakan oknum camat Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) isial IDR dan Kepala Desa inisial AG telah merambah hutan bakau atau hutan mangrove dipesisir sepanjang bibir sungai Palika Kabupaten Rohil Provinsi Riau.
Dari informasi yang dirangkum saat ini diduga seluas ribuan haktare hutan mangrove tersebut telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit sebagian besar dikuasai oknum pengusaha luar bukan masyarakat daerah setempat.
Terpisah, oknum Camat Kecamatan Palika Rohil dan Kepala Desa yang disangkakan telibat dalam praktek dugaan perambahan hutan mangrove belum dapat ditemui sampai berita ini diterbitkan. (zmi)
EDITOR : EDISUPRIADI.
Berita Lainnya
Dipembukaan Hari Kelapa International Inhil Akan Pecahkan Rekor MURI Dunia
Pemprov Riau Berencana Kelola Sendiri Hotel Aryaduta
HM. Wardan Beri Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Kabupaten Inhil
Wak Brewok Datangi Polsek Sinaboi dengan Sebilah Parang, Usai Bacok Warga
Yang Lagi Liburan Ke Sumbar, Ada Desa Kuno Terindah Sedunia Lo ...
Besok Mahasiswa UIN Suska Riau Gelar Demonstrasi Lagi, Rektor Tetap Lanjutkan Pemilihan Presma
FORMAPPI Riau, Dampingi Lukman Edy Daftar Ke NasDem Sebagai Calon Gubri 2018
Defisit Rp330 Triliun, Pemerintah Indonesia Cari Utang hingga Investasi
Dalam rangka kunjungan kegiatan workshop peningkatan peran jurnalis sekitar 100 awak media datangi kantor Bupati Siak
Kapolres Inhil Berkunjung ke SD 21 Marjinal Panglima Hitam Desa Sebatu, Berharap Masalah Kepemilikan Lahan Cepat Selesai
BKD Inhil Sosialisasikan PP No 30 Tahun 2019 dan Seminar Magnet Rezeki
Bersama Masyarakat Pemkab Inhil Sambut 1 Muharram dengan Shalat Hajat dan Tabligh Akbar