PILIHAN
TKN Jokowi Evaluasi Keberadaan Romi, Mungkin Dicopot
BUALBUAL.com, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf dimungkinkan mencopot M. Romahurmuziy alias Romi dari keanggotaan dewan penasihat.
Menyusul penangkapan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu terkait kasus suap.
"Ya akan tetap itu kan, paling akan ada pergantian ketum sementara," kata pengamat politik Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/3).
Meski PPP masuk dalam koalisi pengusung Jokowi-Maruf, bisa saja TKN membuat kebijakan baru atau mengevaluasi Romi.
"Bisa saja setelah itu akan ada kebijakan baru meskipun secara umum kita mengatakan mereka akan di koalisi tapi tidak ada jaminan. Boleh jadi setelah itu mereka akan membuat kebijakan baru yaitu mengevaluasi keterlibatan PPP di dalam koalisi," jelas Ray.
Meski begitu, dia mengakui bahwa partai Kabah tidak mungkin keluar dari TKN karena sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum.
"Secara formalitas keluar tidak mungkin karena sudah masuk dan terdaftar di KPU. Tapi ya secara politik kan bisa saja," ujar Ray yang juga direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima).
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Hasil Evaluasi Komjak: Mendesak Peningkatan Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan di Indonesia
Mendikbud Nadiem Makarim Bersama 30 Seniman Riau Joget Pucuk Pisang Secara Daring
Wan Thamrin Hasyim Ketemu Jokowi, Syamsuar - Edy Natar Dikantik 8 Desember 2018
Presiden Jokowi Hadiri KTT G-20 di China dan KTT ASEAN di Laos
Ungkap Kekecewaan Terhadap Presiden Jokowi di Sosmed Kini Dosen USU Sampai ke Kursi Terdakwa
Tak Buka BB OTT Bowo KPK Agak Aneh, Kubu Prabowo Curiga Amplop Serangan Fajar Berkaitan Kubu Jokowi
Chalid Said Salim sebagai Direktur Utama PHR, Gantikan Jaffee Arizon Suardin
Ternyata Romahurmuziy Ditangkap Di Depan Posko Pemenangan TKD Jokowi-Maruf
Jokowi Ditantang Fahri Hamzah, Teken Perppu Pengembalian Lahan HGU dari Semua Pengusaha
Presiden Jokowi Dinobatkan Jadi Presiden yang Peduli Bakso
TKN Jokowi: Spanduk 'Presiden Bersama PKI' Itu Melecehkan Kepala Negara
Amar Putusan Keluar, MK Tolak Pengujian UU No 2 Tahun 2002