• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025

  • Home
  • Nasional

Hasil Evaluasi Komjak: Mendesak Peningkatan Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan di Indonesia

Redaksi

Jumat, 26 Januari 2024 15:34:31 WIB Dibaca : 2875 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ketua Komisi Kejaksaan, Dr. Barita Simanjuntak, S.H.,M.H. menyampaikan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung, ST. Burhanuddin. 

Hasil pengawasan, pemantauan, dan penilaian Komisi Kejaksaan selama 5 tahun terakhir menunjukkan adanyatransformasi positif di lembaga Kejaksaan, yang mana Kejaksaan berhasil menjadi lembaga penegak hukum modern, yang paling dipercaya oleh masyarakat. 

Merujuk survei Indikator Politik Indonesia, terjadi trend peningkatan public trust terhadap Kejaksaan sepanjang tahun 2023, terakhir di Januari 2024, tingkat kepercayaan publik mencapai 76,2%. Implementasi keadilan restoratif oleh Kejaksaan berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, memberikan dampak positif dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis. 

Kejaksaan RI bahkan mendapatkan Special Achievement Award dari Organisasi Jaksa Dunia (International Association of Prosecutors) karena dinilai berhasil menerapkan keadilan restoratif justice di Indonesia, serta memiliki kepedulian terhadap perkara yang melibatkan masyarakat kecil. 

Pada saat yang sama, pengungkapan kasus korupsi besar dengan nilai kerugian keuangan negara triliunan rupiah menandai komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian keuangan negara. 

Pengungkapan kasus korupsi secara khusus menyorot masalah yang berdampak serius pada kehidupan masyarakat, seperti kasus kelangkaan minyak goreng. Akibat korupsi tersebut, negara mengalami kerugian finansial mencapai Rp6,47 Triliun. Tindakan para pelaku juga mengakibatkan lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng, yang berimplikasi pada penurunan kualitas hidup masyarakat.

Meskipun kualitas kinerja telah meningkat, sayangnya, hal ini belum diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan sebagai salah satu pilar negara hukum di Indonesia. Dalam konteks manajemen kepegawaian modern, peningkatan kualitas kinerja harus selalu diiringi oleh peningkatan kesejahteraan sebagai bentuk penghargaan, bertujuan untuk memotivasi mereka agar terus berprestasi dan memberikan kontribusi yang lebih baik.

Selama 1 dekade (10 tahun) sejak diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2014 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Jaksa, belum pernah mengalamipenyesuaian apapun. 

Menghadapi perkembangan perundang-undangan dan semakin kompleksnya masalah hukum, Komisi Kejaksaan menyoroti kebutuhan mendesak untuk menyesuaikan besaran tunjangan jabatan fungsional dan/atau tunjangan kinerja Jaksa dan Aparatur Kejaksaan. Saat ini, besaran tunjangan dianggap tidak lagi sebanding dengan tuntutan tinggi profesionalisme mereka. 

Komisi Kejaksaan meyakini bahwa peningkatan kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan bukan hanya menjadi keharusan, melainkan juga merupakan bentuk penghargaan yang layak atas kontribusi berharga mereka, terutama dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Hasil evaluasi Komisi Kejaksaan terhadap kinerja Kejaksaan dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara, penyelamatan potensi kerugian keuangan, serta pencapaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan dapat diuraikan sebagai berikut:

1. Pemulihan Kerugian Keuangan Negara (Jalur Pidana Khusus): Tahun 2020 s/d 2023: Rp. 11.503.640.257.805,90

2. Pemulihan Kerugian Keuangan Negara (Jalur Perdata): Tahun 2020 s/d 2023: Rp. 52.295.218.254.375 dan US $ 1.773.538,55 

3. Penyelamatan Potensi Kerugian Keuangan Negara (Jalur Perdata): Tahun 2020 s/d 2023: Rp. 345.525.374.239.411,- dan US $ 11.874.569,63. 

4. Penyelamatan Aset Barang Rampasan dan Barang Sitaan (Tahun 2021 s/d Juni 2023):: Rp. 5.626.313.957.752

5. Penelusuran, Pengamanan, dan Penyelesaian Aset: Rp. 5.004.335.098.469,-

6. Capaian PNBP Kejaksaan Tahun 2023: Rp. 4.444.348.306.374,- (32% dari alokasi anggaran total Tahun 2023: Rp. 14.096.601.962.000,-)

Data kinerja tersebut mencerminkan kontribusi Kejaksaan dalam pemulihankerugian keuangan negara, perekonomian negara, dan penyelamatan aset negaralainnya, yang berdampak positif pada capaian Kejaksaan. 

Pada tahun 2023, Kejaksaan mencatat prestasi sebagai lembaga Penyetor PNBP tertinggi di Indonesia. Realisasi PNBP Kejaksaan tahun tersebut sebesar Rp4.444.348.306.374,00, atau mencapai 347,06% dari total target Rp1.280.556.876.000,00. Kontribusi PNBP yang disetorkan bahkan nilainya mencapai 32% dari total alokasi anggaran Kejaksaan Tahun 2023 sebesar Rp.16.237.525.348.000.Peningkatan Tunjangan Jabatan dan/atau Tunjangan Kinerja Jaksa dan Aparatur Kejaksaan diusulkan sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi signifikan Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan pemulihan kerugian keuangan negara serta perekonomian negara. 

Kami memahami perlunya keseimbangan antara tanggung jawab dan kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan. Dengan ini, Komisi Kejaksaan memohon perhatian dan dukungan semua pihak untuk dapat meningkatkan besaran tunjangan jabatan fungsional dan/atau tunjangan kinerja demi menjaga profesionalisme dan integritas Jaksa dan Aparatur Kejaksaan sebagai wajah pemerintah dalam bidang penegakan hukum di Indonesia. 

Selain itu, peningkatan tunjangan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang menegaskan komitmen Negara dan Pemerintah untuk mewujudkan remunerasi yang memadai bagi Jaksa dan Aparatur Kejaksaansebagaimana dimanatkan dalam Pedoman PBB tentang Peranan Jaksa (United Nations Guidelines on the Role of Prosecutors) Tahun 1990.

Ketua Komisi Kejaksaan RI

Ttd

Dr. Simanjuntak, S,H.,M.H.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Di Rumah Sakit Jokowi Ngaku Puasa, Anaknya Bilang Sarapan

Jokowi-Maruf Harus Kuat Dari Tekanan Politik, Banyak Yang Ngebet Jadi Menteri

Soal Rekaman Suara Rizieq Dukung Prabowo, TKN Jokowi Tanggapi Santai

BPJS Watch: Presiden Jokowi Sudah Dipermainkan Pembantunya

Amien Rais: Cuma Pura-pura Jokowi Hidup Sederhana?

Presiden Jokowi Tegaskan Pilkada Tetap Dilakukan Secara Langsung

Disuruh Presiden Jokowi, Menkeu Ubah Mekanisme Pencairan Dana Desa

Ada yang Tahu! Pengertian Mudik dan Pulang Kampung

Diisukan Maju Pilpres 2024, Anies: Presiden Jokowi Saja Baru Dilantik Sebulan

Jokowi ke Riau Murni Kunjungan Kerja, Kordias Pasaribu: Tak Ada Agenda Politk

Pendukung Prabowo - Sandiaga: Dapat Nomor 1, Jokowi Sekali Saja

Jelang Pelantikan Jokowi, Polres Lampura Adakan Doa Bersama

Terkini +INDEKS

Bergabungnya Timor Leste Sebagai Anggota ke 11 Asean

28 Oktober 2025
Dari Sumpah Pemuda ke KTT ASEAN 2025: Membangun Inklusivitas dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
28 Oktober 2025
Mubes XIII HIPMAWAN Jakarta Hasilkan Pemimpin Baru: Muhammad Razak Siap Perkuat Kolaborasi dengan Pemkab Pelalawan
28 Oktober 2025
Panitia Natal Oikumene 2025 Audiensi dengan Bupati Herman, Laporkan Persiapan Perayaan
27 Oktober 2025
Selesaikan Berbagai Persoalan Daerah, Gubri Abdul Wahid Raih Prestasi Dikancah Nasional
27 Oktober 2025
Bupati Inhil Herman Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025
27 Oktober 2025
BRK Syariah Imbau Nasabah Waspada terhadap Website CMS Palsu
27 Oktober 2025
Bandar Narkoba Asal Rengat, Mak Gadih, Segera Disidang dalam Kasus Pencucian Uang
27 Oktober 2025
Pemkab Bengkalis Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Penanganan Bencana Banjir
27 Oktober 2025
Riau Buktikan Taring di Ajang Bela Diri Nasional, Pelatihnya Naik Sabuk Hitam di Tengah Kompetisi!
27 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panitia Natal Oikumene 2025 Audiensi dengan Bupati Herman, Laporkan Persiapan Perayaan
  • 2 Selesaikan Berbagai Persoalan Daerah, Gubri Abdul Wahid Raih Prestasi Dikancah Nasional
  • 3 Bupati Inhil Herman Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025
  • 4 BRK Syariah Imbau Nasabah Waspada terhadap Website CMS Palsu
  • 5 Bandar Narkoba Asal Rengat, Mak Gadih, Segera Disidang dalam Kasus Pencucian Uang
  • 6 Riau Buktikan Taring di Ajang Bela Diri Nasional, Pelatihnya Naik Sabuk Hitam di Tengah Kompetisi!
  • 7 Disangka Plastik Buah, Isinya Sabu! Aksi Nekat Perempuan di Tanah Merah!
  • 8 Meriah! Face Off Bahantam Kapolres Inhil Cup Vol.1 Sukses Digelar di GOR Tasik Gemilang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media