PILIHAN
Bupati Inhil HM. Wardan, Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2018 Kepada BPK
BUALBUAL.com, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (21/3/2019) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
[caption id="attachment_50084" align="alignnone" width="300"] Bupati Inhil HM. Wardan, Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2018 Kepada BPK[/caption]
Tampak mendampingi Bupati kala itu, Plt Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, RM Sudinoto, Kepala dan Sekretaris BPKAD Kabupaten Inhil, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Inhil serta Sekretaris DPRD Kabupaten Inhil.
Setelah dilakukannya penyerahan LKPD ini, secara otomatis pihak BPK Perwakilan Riau akan turun guna memeriksa kesesuaian hasil LKPD tersebut selama satu bulan kedepan.
[caption id="attachment_50086" align="alignnone" width="300"] Bupati Inhil HM. Wardan, Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2018 Kepada BPK[/caption]
Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Inhi akan memberikan akses kepada Auditor BPK yang akan memeriksa hasil LKPD. Bahkan, Dirinya juga telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD agar tidak melakukan perjalanan dinas selama pemeriksaan berlangsung.
"Pemeriksaan ini merupakan hal yang penting. LKPD tidak hanya sekedar mengejar penilaian opini dari BPK semata, akan tetapi juga merupakan wujud kinerja pemerintah dalam memikirkan kehidupan masyarakat Kabupaten Inhil," kata Bupati dalam sambutannya.
[caption id="attachment_50087" align="alignnone" width="300"] Bupati Inhil HM. Wardan, Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2018 Kepada BPK[/caption]
Dalam kesempatan itu, Bupati Inhil, HM Wardan juga sempat memaparkan potensi perkelapaan yang ada di Kabupaten Inhil kepada Kepala serta Anggota BPK Perwakilan Provinsi Riau dan mengundang agar kepala BPK dapat mengunjungi daerah yang terkenal sebagai 'Negeri Hamparan Kelapa Dunia' tersebut.
Untuk diketahui, selama 2 tahun berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Inhil telah mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan oleh BPK.
[caption id="attachment_50088" align="alignnone" width="300"] Bupati Inhil HM. Wardan, Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2018 Kepada BPK[/caption]
Perolehan hasil penilaian positif kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Inhil itu, menurut Bupati merupakan prestasi yang sangat membanggakan dan sudah sepatutnya untuk dipertahankan.
[caption id="attachment_50089" align="alignnone" width="300"] Bupati Inhil HM. Wardan, Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2018 Kepada BPK[/caption]
"Mudah-mudahan pada tahun ini prestasi berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan BPK dapat kembali ditorehkan. Mari kita lihat saja hasil dari pemeriksaan LKPD Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Inhil setelah ini," ujar Bupati.
[caption id="attachment_50090" align="alignnone" width="300"] Bupati Inhil HM. Wardan, Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2018 Kepada BPK[/caption]
Sebelumnya, Kepala BPK RI Provinsi riau Thomas Ipoeng Anjar Warsita juga mengharapkan Pemerintah Kabupaten Inhil dapat memberikan akses yang seluas-luasnya kepada para Tim Pemeriksa BPK untuk memperlancar proses pemeriksaan sebagaimana tugas dan fungsi BPK. 21/3/2019***(Diskominfops Inhil/Galery)
Berita Lainnya
Awasi Penggunaan Dana Desa Kapolri, Mendes, Mendagri, Teken MoU
Modric Berniat Pensiun di Madrid, Usai Raih Ballon d'Or 2018
RTRW Belum Bisa Jadi Ultah Ke 60 Provinsi Riau
Tenaga Lokal Merasa Timpang Pilih, PT Indah Kiat Pulp & Paper Beri TKA Gaji Tinggi dan Fasilitas Mewah, Sedangkan Kami?
Satu Hari Setelah Kemerdekaan RI Kemendikbud Buka Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD)
Dua Oknum Mantan Anggota DPRD Pekanbaru akan Dipolisikan, Diduga Jual Mobil Dinas
Plaza Sri Gemilang Kota Tembilahan Terbakar
Melonjak 47 Persen, Utang BUMN Jadi Rp2.394 Triliun
Disdik Riau: Sebanyak 91.441 Siswa SMA Sederajat Bersiap Hadapi UN
Harus Tau! Mulai 25 Juni 2018 Perpanjang SIM dan Buat Baru Pakai Tes Psikologi
Dua Terdakwa 17 Tahun Penjara, Dua Rekan Suci Divonis Mati 'Kepemilikan Sabu 37 Kg'
Arman Depari: Pantas Dihukum Mati Oknum Polisi Bengkalis yang Telibat Kasus Narkoba