PILIHAN
Guru Sertifikasi Masih Bertahan di Kantor DPRD Pekanbaru, Demo Penghapusan TPP
BUALBUAL.com, PEKANBARU – Ratusan guru sertifikasi SD dan SMP Kota Pekanbaru masih melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Pekanbaru hingga siang ini, Jumat 3 Mei 2019.
Bertahannya ratusan massa guru sertifikasi di Kantor DPRD Pekanbaru ini sejak pagi tadi, karena tak ada satupun anggota dewan yang datang menjumpai.
"Kami masih akan disini sampai bapak-bapak anggota dewan menjumpai kami," ujar Cristie salah seorang guru sertifikasi.
Massa aksi unjuk rasa sebenarnya sempat berhenti, namun kini kembali berkumpul setelah pelaksanaan Salat Jumat.
"Kami mau menagih janji angota dewan yang katanya mau membantu kami menyelesaikan permasalahan ini," lanjut Cristie.
Seperti yang diketahui, ratusan guru sertifikasi SD dan SMP Kota Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa terkait Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 7 Tahun 2019. Dimana disebutkan guru sertifikasi tidak lagi menerima tunjangan TPP.
Jika dihitung, aksi unjuk rasa ini merupakan yang ke delapan kalinya digelar guru sertifikasi. Hal ini terjadi karena hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru enggan memenuhi permintaan guru sertifikasi guna merevisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019.
Sumber: bertuahpos.com
Berita Lainnya
Begini Kata Dirut RSUD Tembilahan Terkait Pasien Suspect Corona dari Inhu
Dinas PUPR Sebut Ada 30 Titik Langganan Banjir di Pekanbaru
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya Besuk Bayi yang Diduga Dibuang Orangtuanya di Etalase Warung
Wardan-SU Resmikan Posko Tim Pemenangan di Kecamatan Kemuning
Pejabat Dungu Itu Harus Dikritik 'Rocky Gerung'
Riska Tetap Tersenyum Sambut Kedatangan Bupati Kampar
Koramil 07 Reteh bersama Masyarakat
Dishub Riau Tilang 101 Truk ODOL
Masyarakat Semakin Ramai di Kantor KPU Pekanbaru, Meski Tak Ada Kepastian Mendapatkan Surat Suara
Edy Natar: Kekuatan UMKM Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata
Menunggu Revisi Penahanan, Kejari: Eks Bupati Pelalawan Tengku Azmun Ja'afar Segera Dieksekusi Kembali Ke Penjara
Inilah Daftar Jumlah Pasien Corona di Indonesia