PILIHAN
Gugatan 4 ASN Pemprov Riau yang Dipecat Tak Hormat Ditolak PTUN Pekanbaru
BUALBUAL.com - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru menolak gugatan empat Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait Keputusan Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH) karena tersandung kasus korupsi.
Keempat ASN itu yakni Junaedi Hutasuhut, Salim Cerkas Habuan, Toni Aritonang dan Rachmat Sutopo. Mereka merupakan ASN di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau.
Dari empat ASN itu, satu diantaranya yakni Rachmat Sutopo terlibat korupsi dana retribusi kehutanan dan divonis satu tahun penjara.
Kemudian sissanya tiga ASN terlibat kasus pungutan liar (Pungli) Rp5 juta terhadap pemilik truk colt diesel bermuatan kayu olahan, sehingga keempatnya di-PDTH.
Demikian diutarakan Kepala Biro Hukum Pemerintahan Provinsi Riau, Elly Wardhani melalui Kasubag Litigasi, Yan Dharmadi, Kamis (24/10/2019).
Yan mengatakan, pemecataan keempat ASN DLHK Riau itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau mengacu Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara atau Manajemen ASN, sesuai Pasal 252. "Atas putusan itulah mereka menggugat Gubernur Riau ke PTUN Pekanbaru dengan nomor perkara 40/G/2019/PTUN.PBR dan 41/G/2019/PTUN.PBR tentang PDTH. Namun tadi gugatan mereka ditolak oleh majelis hakim PTUN Pekanbaru," katanya.
Yan menyampaikan, dalam perkara Junaidi Hutasuhut dan kawan-kawannya diketuai mejelis hakim Sri Setyowati yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut. Kemudian untuk disidang perkara Rahmat Sutopo diketuai majelis hakim Harry SH.
"Selain menolak gugatan empat ASN itu, majelis hakim membebankan seluruh biaya perkara kepada penggugat yakni empat ASN itu," cakapnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Sekda Said Syarifuddin Pimpin Rakor di Lingkungan Setdakab Inhil
Razia KTP, Petugas Temukan Anak Bawah Umur Ngamar Bersama Pria Hidung Belang
Bupati HM. Wardan Absensi Perusahaan atasi Karlahut pada Rakoor Forum CSR
Intensitas Meningkat, Bupati Inhil Terjun Langsung Tinjau Lokasi Karhutla Di Kempas
Kapolres Empat Lawang Dicopot dari Jabatannya, Karena Terbukti Konsumsi Narkoba
Empat Calon Ketua PWI Riau Siap Bertarung di Konferprov Priode 2017-2022
Terkuak Fakta Video Porno Bocah dan Wanita Dewasa Bikin Heboh Publik
Yuk Lihat Keindahan 'Pulau Tilan' Jadi Andalan Wisata Rohil-Riau
KPK Minta Pemko Pekanbaru Gandeng Kejaksaan dan Polisi, Aset Mobil Masih Dikuasai Oknum
Bawa Pisau Saat Bolos Sekolah, 33 Pelajar di Pekanbaru Diciduk Satpol PP
Sebaran Titik Hotspot Semakin Meluas di Riau
Aziz-Catur dan Firdaus-Ayat Akan dilantik 22 Mei di Gedung Daerah