PILIHAN
Peserta CPNS Radikal Disaring Lewat Soal "Bukan Via Medsos"
BUALBUAL.com - Pemerintah tak akan memantau akun media sosial pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 terkait antisipasi radikalisme. Penyaringan tahap awal akan dilakukan melalui Surat Keterangan Catatan kepolisian (SKCK) dan pertanyaan yang muncul dalam berbagai tahapan tes.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Andi Rahadian mengatakan pemerintah tak berwenang memantau akun medsos para pelamar.
"Kalau di tingkat pendaftaran itu secara umum paling kan SKCK itu," terang Andi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (15/11).
Lagipula, kata Andi, para pelamar juga belum terikat selayaknya Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyebut aturan yang ada hanya soal pemantauan terhadap ASN. Misalnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai penanganan radikalisme yang sebelumnya diteken sejumlah kementerian dan lembaga.
"Itu (pemantauan medsos) mungkin kalau pelaksanaan juga agak sulit ya, karena SKB yang kami bentuk sendiri itu juga spesifik mengenai ASN, jadi bukan CPNS-nya," tutur Andi.
"Kalau mereka (ASN) itu kan ada sumpah dan janji PNS. Lalu kalau mereka (ASN) juga terikat Panca Prasetya KORPRI," sambung dia lagi.
Namun, pihaknya bakal menyisipkan pertanyaan khusus sejak Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menyaring sejak awal calon pegawai berpaham radikal.
"Di situ akan ada soal-soal apakah seorang calon itu terpapar radikalisme atau tidak," jelas Andi.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menyebut upaya ini juga dilakukan sebagai upaya untuk menilai tingkat radikalisme calon abdi negara.
"Tes Wawasan Kebangsaan saya kira di situ juga bisa menyaring. Pada saat, misalnya, sudah masuk CPNS pun mereka akan selalu diawasi dan setiap CPNS akan melakukan latsar (pelatihan dasar). Dan semua itu akan membawa mereka untuk tidak terpapar radikalisme," kata Paryono saat ditemui CNNIndonesia.com di kantornya.
Namun, ia mengaku tak tahu persentase pertanyaan terkait pengujian tingkat radikalisme pelamar. Kata Paryono, ketentuan itu dibahas khusus oleh anggota Konsorsium Perguruan Tinggi.
"Ya kita tunggu saja soal itu seperti apa, karena kan yang membuat konsorsium," tutup dia.
Pendaftaran Seleksi CPNS 2019 dimulai pada 11 November 2019 sampai 24 November 2019. Pendaftaran dilakukan secara online lewat situs resmi sscn.bkn.go.id.
Pelamar akan mengikuti rangkaian tes mulai awal 2020. Para calon pegawai itu kemudian mengikuti computer assisted test (CAT) pada bulan Februari dan dilanjutkan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada Maret.
Sumber: cnnindonesia
Ilustrasi ASN. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
|
Berita Lainnya
Hebohnya Pidato Prabowo Soal Pancasila, PAN: Salahnya Di Mana?
Sempat Lari ke Sungai, 2 Pelaku Pengedar 50 Pil Extacy Berhasil Dibekuk Polres Inhil
Tersangka Karhutla di Riau Bertambah Jadi 53 Orang, Satu dari Korporasi
BBKSDA Riau Gagalkan Perdagangan Satwa Langka 'Hasil Patroli Medsos'
Khairul: 5 Faktor Kenapa Kamu Harus Kuliah di Ibu Kota Provinsi baca disini?
Gerindra dan PKS Uji Tiga Calon Pengganti Sandiaga Uno
Besok: Mesin Pemburu Konten Negatif Milik Kemenkominfo Mulai Berburu
Buka LCM Serba Ikan Tahun 2018, Wardan: Mari Lestarikan Sungai Agar Ikan yang Kita Makan Memberi Faedah Kesehatan
Messi Cetak Rekor Baru di Eropa, Usai Barcelona Bantai Eibar
Tim Hukum Nasional Bukti Ada Masalah Serius Di Kemenko Polhukam Soal Pernyataan Para Tokoh
Korban Kasus e-KTP Maryam di Vonis 5 Tahun Penjara
Estimasi APBD Riau 2020 Capai Rp12 Triliun 'Jika Pinjaman Rp4 Triliun Disetujui'