PILIHAN
BBKSDA Riau Gagalkan Perdagangan Satwa Langka 'Hasil Patroli Medsos'
BUALBUAL.com - PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumbernya Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau kembali menggagalkan upaya perdagangan satwa langka dilindungi.
Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan hasil patroli media sosial oleh BBKSDA. "Berdasarkan hasil patroli di media sosial, diduga ada pelaku yang ingin meniagakan satwa liar yang dilindungi," kata Kasi Wilayah 2 Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Alfian, Rabu (1/4/2020).
Sementara Kabid Teknik BBKSDA Riau, Mahfud menuturkan pada hari Senin (30/03/2020) jam 18.30 di jalan Lintas Pekanbaru-Sungai Pagar, Kabupaten Kampar diamankan satu orang pelaku dan juga barang bukti yang merupakan 4 ekor Owa, 3 ekor Lutung dan 3 ekor Monyet ekor panjang.
"Satwa yang dilindungi adalah 4 ekor Owa dan 3 ekor Lutung akan dijadikan barang bukti serta akan diikutkan ke proses persidangan," ungkap Kabid Teknik BBKSDA Riau, Mahfud.
Lanjut Mahfud untuk menjaga kesehatan dan juga keberlanjutan hidup Owa serta Lutung, pihaknya akan merawat satwa dilindungi tersebut di klinik satwa milik BBKSDA Riau.
Sedangkan untuk Monyet ekor panjang yang bukan merupakan satwa yang dilindungi, Mahfud menerangkan pihaknya juga akan merawat dan menjaga hewan tersebut.
"Nanti kalau secara alami dia (monyet ekor panjang) menunjukkan sifat keliarannya akan segera dilepasliarkan, namun untuk yang dilindungi menunggu hasil sidan atau vonis dari pengadilan," jelasnya lagi.
Lebih jauh, Mahfud menerangkan kondisi seluruh satwa yang diserahkan ke BBKSDA Riau dalam kondisi sehat. Namun ada beberapa satwa yang kondisinya masih bayi.
"Yang bayi pola perawatan harus lebih intensif dan juga pola makan juga harus dijaga karena harus minum susu dan buah-buahan," ucapnya.
Sementara itu, T salah seorang pelaku yang berhasil diamankan petugas berlakon sebagai perawat dan juga pedagang.
"Ini sudah ada pembelinya, dan satwa ini sebelumnya dibeli oleh rekan pelaku yang sampai saat ini masih buron," tukasnya. (MCR)

Berita Lainnya
Beri Amplop ke Kiai, Menteri Luhut Dilaporkan ke Bawaslu
Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Riau Sudah Rp7,389 Triliun 'Semester I'
Sekitaran 12 Hari, Polres Inhil Ungkap 14 Kasus Narkoba, Mulai dari PNS, Buruh Hingga Pelajar
Melahirkan Sendiri di Gubuk Kawasan Gedung LAM Riau, Bayi Pemulung Meninggal Dunia
Polisi Bekuk Suami yang Habisi Istri di Rohul
Bupati Wardan Resmikan Puskesmas yang ke-30 di Keritang Hulu
Pada Tahun 2020 Ini, 58 Pegawai di Meranti Pensiun
Warga yang Nongkrong di Flyover, Dishub Pekanbaru Akan Tindak
AR, PDP Covid-19 yang Dirawat di RSUD Bengkalis Sudah Sehat dan Kembali ke Kediaman
Plh Bupati Bengkalis Tengaskan Bila Tak Taat Jalani Isolasi di Rumah, ODP Covid-19 Bakal Dijemput Paksa
Begini Penjelasan Kejaksaan, Kakek Pembakar Lahan di Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara
Setelah 10 Bulan Kabur Tim Opsnal Polres Kampar Berhasil Tangkap DPO Kasus Pencabulan