• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home

DPR Sahkan UU Nelayan dan Petambak Garam, Susi: Ini Bersejarah

Redaksi

Selasa, 16 Agustus 2016 04:59:00 WIB Dibaca : 1442 Kali
Cetak


bualbual.com - DPR menggelar paripurna ke-21 masa tahun sidang 2015-2016. Paripurna ini mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan, dan Petambak Garam menjadi Undang-Undang. RUU ini dibahas Komisi IV bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dalam prolegnas 2016, RUU Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan, dan Petambak Garam termasuk bersama 39 RUU lain. Sebelum disetujui, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, selaku pimpinan menanyakan kepada anggota dewan yang hadir di paripurna. "Apakah RUU Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan, dan Petambak Garam ini dapat disetujui menjadi Undang-Undang?" tanya Fadli di ruang Paripurna, Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2016). Para anggota dewan yang hadir pun serentak menjawab setuju agar RUU ini menjadi UU. Fadli kemudian mengetuk palu sebagai tanda setuju dan pengesahan. Dalam laporannya, Ketua Komisi IV, Edhy Prabowo mengatakan, selama ini kalangan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam kurang memiliki kesejahteraan dan minim prasarana. Dengan adanya UU ini, ia yakin bisa membantu masyarakat yang punya mata pencarian di tiga bidang tersebut. "UU ini mendorong penguatan usaha yang mandiri, produktif, modern, dan melestarikan lingkungan. Karena selama ini para nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam melakukan cara tradisional untuk meningkatkan nilai produk dengan harga jual yang rendah," ujar Edhy.Sementara, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sebagai perwakilan pemerintah mengapresiasi pengesahan UU ini. Susi berharap, UU tersebut bisa memberikan kepastian hukum dan dapat mengurangi angka kemiskinan. "Ini hari bersejarah dan menunjukkan komitmen dalam perlindungan nelayan, pembudidaya ikan, penambak garam. Ini memberikan jaminan kepastian hukum," tutur Susi. Selain pengesahan bahas RUU Nelayan dan Petambak Garam, paripurna juga menyepakati dua RUU menjadi usul inisiatif DPR. Setelah masing-masing fraksi menyampaikan secara tertulis, dua RUU disetujui. Kedua RUU tersebut yaitu RUU Pertanahan yang merupakan usul inisiatif Komisi II serta RUU Karantina, Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dari Komisi IV.     sumber : Detikfinance.com




Berita Lainnya

Waw.. Biaya Pelantikan Donald Trump dan Jadi yang Termahal Sepanjang Sejarah

Aku dan Indragiri Hilir, 14 Juni 1965 - 14 Juni 2019, Sejarah Singkat Daerah Hamparan Kelapa Dunia 'Milad Ke 54 Tahun'

Asal Usul Sejarah Pos di Indonesia, dari zaman VOC hingga menjadi perusahaan BUMN

Klik disini! Sejarah Singkat Awal Mulanya 'LANCANG KUNING'

IWO Inhil Salurkan APD Tenaga Medis di Dua Tempat

5 Senjata Legendaris Dalam Sejarah Yang Diliputi Mitos

Polres Inhil Distribusikan Bantuan Kepada Keluarga Duka PDP Yang Meninggal Di RSUD PH Tembilahan

Catatan Sejarah Sengketa Pilpres dan Aturan Main di MK

Sejarah Asal Muasal Tahun Baru

Tanah Putih Tanjung Melawan Adalah Kampung Sejarah Dirokan Hilir

Sebanyak 48 Mahasiswa Akuntansi Unisi Ukir Sejarah Baru

Kilas Balik Sejarah Hari Pramuka

Terkini +INDEKS

Polres Inhil dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla 20 Hektare di Desa Kayu Raja

03 September 2026
Kapolres Inhil Turun Langsung! Karhutla Hanguskan 7 Hektare Lahan di Belantaraya
03 September 2026
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Jao Hangus, Kerugian Capai Rp200 Juta
03 September 2026
Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Dugaan Penguasaan Kawasan Suaka Margasatwa
03 September 2026
Dari Pekanbaru ke Selangor, Serai Serumpun Riau Hidupkan Zapin Melayu di Panggung Internasional
03 September 2026
Lahan Desa Junjangan Dikelola Kelompok Tani, PPWI Minta Dasar Hukumnya Dibuka
03 September 2026
Super Air Jet Buka Rute Langsung Pekanbaru - Bandung, Mulai Beroperasi 18 September 2026
02 September 2026
Beli HP Tanpa Surat Rp800 Ribu, Pria di Mandau Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penadahan
02 September 2026
SMAN 2 Tanjungpinang Tegaskan Tak Wajibkan Siswa Baru Beli Seragam, Seragam Alumni Jadi Solusi
02 September 2026
Karhutla Sungai Beringin Ancam Permukiman, Helikopter Water Bombing Dikerahkan
02 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Pekanbaru ke Selangor, Serai Serumpun Riau Hidupkan Zapin Melayu di Panggung Internasional
  • 2 Lahan Desa Junjangan Dikelola Kelompok Tani, PPWI Minta Dasar Hukumnya Dibuka
  • 3 Super Air Jet Buka Rute Langsung Pekanbaru - Bandung, Mulai Beroperasi 18 September 2026
  • 4 Beli HP Tanpa Surat Rp800 Ribu, Pria di Mandau Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penadahan
  • 5 SMAN 2 Tanjungpinang Tegaskan Tak Wajibkan Siswa Baru Beli Seragam, Seragam Alumni Jadi Solusi
  • 6 Karhutla Sungai Beringin Ancam Permukiman, Helikopter Water Bombing Dikerahkan
  • 7 1.226 Butir Ekstasi Disembunyikan di Lemari, Pengedar Perempuan Diciduk Polisi
  • 8 Dua Terduga Curanmor Ditangkap di Sorek, Polisi Amankan 3 Kawasaki KLX
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media