PILIHAN
Selama 20 Hari Kerja, Arcandra Ternyata Sudah Perpanjang Izin Ekspor Freeport
bualbual.com - JAKARTA - Menteri ESDM Arcandra Tahar akhirnya dicopot Presiden Joko Widodo (Jokowi) tadi malam (Senin, 15/8/2016). Pencopotan Arcandra menyusul polemik kewarganegaraan ganda.
Padahal, pria asli Padang ini baru dilantik pada Rabu, (27/7) lalu. Dengan begitu, Arcandra baru menjabat 20 hari.
Pencopotan tersebut resmi diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (15/8) malam.
"Menyikapi pertanyaan-pertanyaan publik terkait dengan status kewarganegaraan Menteri ESDM saudara Arcandra Tahar, dan setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisi sebagai menteri ESDM," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Bisa jadi jabatan ini menjadi sejarah dengan rekor tercepat jabatan Menteri. Namun, belum genap sebulan, Arcandra sudah mengeluarkan kebijakan strategis. Salah satunya, memberikan izin perpanjangan ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia.
Rekomendasi perpanjangan persetujuan ekspor konsentrat Freeport diperpanjang hingga 11 Januari 2017, setelah izin ekspor konsentrat Freeport habis pada 8 Agustus 2016. Kementerian ESDM memberikan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 10 Agustus 2016.
"Rekomendasi diperpanjang 11 Januari. Lima bulan," kata Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono.
Dalam rekomendasi tersebut Freeport memperoleh kuota ekspor konsentrat tembaga sebanyak 1,4 juta ton dan perusahaan tambang Amerika Serikat ini masih dikenakan bea keluar 5 persen dari nilai volume konsentrat yang diekspor.
sumber : merdeka.com
Berita Lainnya
Terhempas Tsunami di Palu, KM Sabuk Nusantara 39 Terbawa ke Daratan
HM. Wardan Paparkan Maaf Dari Festival Hari Kelapa Dunia Bagi Masyarakat Inhil
Ini Pesan Kadis Perikanan Lampura Untuk Kepala BBI
40 Unit Mobil Dinas akan Dilelang Pemprov Riau
Cucu Pendiri NU Perkuat Barisan Prabowo-Sandi
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Dandim 0303/Bengkalis Pamit Kepada Plh Bupati Bengkalis
Hasil Pandangan Ala Bang Bualbual di Pilkada Kota Pekanbaru 2017
W3S Mantap: Masyarakat Kuindra Tegaskan Siap Memenangkan Wardan-SU
Polisi Hentikan Proses Hukum Andi Arief, Tak Ada Barang Bukti Narkoba
Pemimpin Mahasiswa dan Budaya Elitis
Gubernur Riau Syamsuar Ogah Berdamai dengan Suporter PSPS