PILIHAN
Mantan Kepala BPMPD Inhil Diperiksa Tipikor Polres Inhil

Bualbual.com - Inhil - Dugaan tindak pidana korupsi Dana Konsultan Desa Mandiri Inhil tahun 2012, menyeret beberapa mantan pejabat Pemkab Inhil ke ranah hukum.
Bahkan hari ini, Selasa (30/8), mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Inhil, H Edy Syafwannur, diperiksa unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Inhil.
Informasinya, nama Edy Syafwannur muncul saat pemeriksaan seorang tersangka berinisial H yang diketahui adalah Direktur PT Consulindo, konsultan pelaksana Desa Mandiri tahun 2012. Edy katanya diduga telah menerima dana Rp 800.000.000 dari pagu anggaran Rp 2,6 miliar lebih dari tersangka H.
Pemeriksaan yang dilakukan di salah satu ruangan Mapolres Inhil tersebut berlangsung tertutup. Tapi, salah seorang anggota polisi di Unit Tipikor Polres Inhil, mengakui adanya pemeriksaan saksi Edy Syafwannur itu. Namun sayang, mereka tidak mau memberikan keterangan lebih jauh.
"Benar pak, sesuai terpampang itu. Tapi silahkan konfirmasi ke atasan dulu," katanya sambil menunjuk papan jadwal yang jelas memampangkan nama Edy diruangan unit Tipikor tersebut.
Bukan itu saja, wartawan yang telah berkumpul beberapa orang juga dilarang mengambil gambar disana. Dia beralasan, belum ada perintah dari atasan.
Untuk diketahui, dalam kasus ini telah puluhan saksi diminta keterangan oleh pihak penyidik. Bahkan, tiga orang yang telah berstatus tersangka kini diketahui sudah ditahan Polres Inhil.
Sumber : Arif Wahyudi Gagagasanriau.com
Berita Lainnya
Menangkan Wardan dan SU, Relawan Tembilahan dan Sekitarnya Dirikan Posko
Sekda Kepri: Globalisasi dan Keterbukaan Informasi Jadi Tantangan Eksternal yang Sangat Kuat
Ibu Negara Iriana Joko Widodo Melakukan Peninjauan Fasilitas PAUD di Pekanbaru
Baru 3 yang Ajukan Pencairan Insentif RT/RW, Dari 12 Kecamatan di Pekanbaru
Kapolres Inhil Tegaskan Personelnya Jangan Anggap Remeh Situasi
Proyek Jalan Abd manaf, H. Sadri dan Batang Tuaka Terancam Tak Siap 'Pelaksana' Kami Terhambat Proses Administrasi PPK dan PPTK kegiatan jarang Ditempat
Masyarakat Banja Ladang Rohul Tuntut Haknya Ke PTPN V
BPBD Riau Uji Coba Peralatan Pemadaman Karhutla Senilai Rp24 Miliar
Hakim Kembalikan Berkas Perkara Penghina UAS ke JPU 'Sidang Tertunda Berkali-kali'
Wajib di Baca Ini Isi Lengkap UU Antiterorisme
Sebanyak 6000 Pengawas Pemilu Se-Riau Nyatakan Kesiagaan dan Kesiapan Awasi Pemilu
Diskes dan RSUD Indrasari Rengat Terima Rapid Tes