PILIHAN
SK Pengangkatan Septina Sebagai Ketua DPRD Riau, Masih Bermaslah Legalisir Partai
Bualbual.com - Pekanbaru, Septina Primawati Rusli masih harus benar -benar bersabar menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai Ketua DPRD Riau. Pasalnya, ada satu berkas yang masih bermasalah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, Rahima Erna, Mengatakan Kami sudah masukkan unit layanan administrasi di Mendagri melalui e-Office. Kami juga bertemu langsung dengan sekretaris Dirjen Otda untuk mempertanyakan tentang kelanjutan SK Septina Primawati Sebagai Ketua DPRD Riau, dan disitu ada beberapa bahan dan syrat yang perlu untuk dilengkapi, Ungkapnya, Jumat (16/9/2016).
Kendati demikian, Rahima Erna, menyebutkan SK Septina Primawati Sebagai Ketua DPRD Riau secara aturan verifikasi sudah final. Hanya saja masih terhambatnya karena ada berkas dan persyaratan yang perlu dilegalisir oleh partai yang menaunginya Septina Primawati Partai Golkar.
"Ini menyangkut internal partai Golkar. Ada satu berkas saja yang perlu penguatan seperti legalisir dari partai," terangnya
Editor : ucl

Berita Lainnya
Kader Solid, Militan dan Handal, Mandah Siap Menangkan H. Dani M Nursalam
Diduga Langgar Netralitas Pemilu, Fokus Ornop Laporkan ASN Pemda Inhil Ke Bawslu
Harus Mendapat 2000 Dukungan, Syarat Calon DPD RI, KPU Riau Sudah ada 36 Nama Calon Serahkan Berkas
Cabup Bengkalis NO.3 Kasmarni , Kampanye Dialogis Dukung Penuh Usaha UMKM
Jaya Suprana: Heboh Dinasti Politik
Golkar Riau di Persimpangan Jalan, Rebut Kembali Kejayaan atau Terjebak Kompromi Politik?
Antusias Tinggi, Masyarakat Bathin Solapan Ramaikan Kampanye Kasmarni
Warga Batak Titi Antui Dan Balai Raja, Antusias Tetap Dukung Kasmarni, Jadi Bupati Bengkalis
Prediksi Politik! 6 Nama Tenar Bakal Maju Pada Pilkada Inhil Tahun 2023 Akan Datang
Tokoh Kampung Jawa Tembilaha: Ferry dan Dani Saling Melengkapi, Bukan Ban Serep
Kades Aliantan Minta Penambahan PJU-TS dan Tinjau HGU PT Padasa
Siapa Dani M Nursalam, Cawabup Ferryandi di Pilkada Inhil 2024