• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Jelang Pilkada Serentak Masyarakat Dihimbau Awasi Harta Calon Kepala Daerah

Redaksi

Rabu, 21 September 2016 07:07:09 WIB Dibaca : 1108 Kali
Cetak


BualBual.com - Jakarta, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar serentak di 101 daerah, terdiri dari tujuh provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota di Indonesia. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, calon kepala daerah wajib melaporkan hartanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu persyaratan dalam pemilihan tersebut. Untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas agar lahir pemimpin yang amanah, KPK mengajak masyarakat untuk turut melakukan pengawasan terhadap harta calon kepala daerah. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, upaya ini merupakan langkah awal dalam upaya menjaga integritas pada proses Pilkada. “Harapan kami, Pilkada yang berintegritas akan melahirkan pemimpin yang bersih, amanah dan bebas dari korupsi sehingga bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di daerah,” katanya. Ajakan untuk terlibat dalam pengawasan ini, bukanlah tanpa alasan. Penanganan perkara korupsi oleh KPK terhadap kepala daerah pada rentang 2004-2016, memperlihatkan setidaknya ada 63 kepala daerah, terdiri dari 52 bupati/walikota dan 11 gubernur, yang terjerat kasus korupsi dengan berbagai modus.“Yang terbanyak itu modus penyuapan dengan 30 perkara,” kata Agus. Banyaknya kepala daerah yang terjerat, tentu menambah keprihatinan. Pasalnya, kepala daerah yang diharapkan mampu membawa perbaikan kesejahteraan bagi masyarakat di daerah, justru terjerembap pada persoalan tindak pidana korupsi. Karena itu, tentu saja KPK memiliki perhatian besar agar fenomena korupsi yang menjerat kepala daerah jangan sampai terulang kembali di kemudian hari. KPK juga mengimbau kepada para pasangan bakal calon kepala daerah yang akan maju pada pemilihan umum kepala daerah, untuk segera melaporkan harta kekayaannya dengan menggunakan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sertamemperhatikan periode pendaftaran dan perbaikan dari Komisi PemilihanUmum (KPU). Untuk mempermudah proses pelaporan, KPK membuka loket khusus penerimaan LHKPN untuk Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah peserta Pilkada Serentak tahun 2017 sejak 21 September hingga 3 Oktober 2016. Setelah laporan harta disampaikan, KPK akan melakukan verifikasi terhadap semua formulir LHKPN yang diterima mengenai ketepatan jenis formulir yang digunakan, kesesuaian pengisian pada setiap halaman formulir, serta kelengkapan dokumen pendukung yang dilampirkan. Agus menilai pelaporan harta ini merupakan salah satu upaya menjaga transparansi dan kejujuran setiap orang yang ingin menduduki jabatan publik. “Transparansi dilakukan untuk menegakkan Integritas sebagai niat politik yang baik untuk menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat. Ini konsekuensi jadi pemimpin daerah," katanya.   editor : ebie




Berita Lainnya

Satu Orang Positif 23 Orang Dikarantina, Virus 'Cacar Monyet' dari Singapura Ancam Warga Batam

Mahasiswa Bandung Ciptakan BMI Camera

Keperhatinan Bawaslu Adanya parpol langgar pakta integritas, ajukan caleg eks koruptor

Pengurus BUMDes se-Kecamatan Keritang, Secara Resmi Dilantik Oleh Kepala DPMD Inhil

Pjs.Bupati Rudyato Membuka Musrembang RKPD INHIL Tahun 2019

Tiba Desa Pulau Cawan kepala Dinas Perikanan Inhil Akan Dampingi Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kapal Pompong

Pesta Narkoba di Kamar Hotel, 12 Remaja Diciduk Polresta Pekanbaru

Dishub Klaim Sudah Paling Baik? Traffic Light Simpang Mall SKA Pekanbaru Saling Bertubrukan

DPRD Inhil HM Yusuf Said kecewa, dua kepala SKPD pengusung Enam Rancangan Ranperda Abstain

Ini Dia Tokoh Besar Dunia yang Lahir pada 14 September

Ditimpa Tiang Listrik Milik PLN , Warung dan Rumah Milik Warga di Kecamatan Koto Gasib Meranti Hancur

Wow.. Inilah Parfum Termahal di Dunia Seharga Apartemen Mewah

Terkini +INDEKS

Janji Upah Puluhan Juta, Dua Kurir Sabu Tertangkap Bawa 13 Kg di Bandara SSK II Pekanbaru

18 Agustus 2025
Jejak Orang Laut di Nusantara: Duanu dan Duano, Sama tapi Berbeda
18 Agustus 2025
Transaksi Terbongkar! Pria di Tembilahan Ditangkap Saat Edarkan Sabu
18 Agustus 2025
Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"
18 Agustus 2025
Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jejak Orang Laut di Nusantara: Duanu dan Duano, Sama tapi Berbeda
  • 2 Transaksi Terbongkar! Pria di Tembilahan Ditangkap Saat Edarkan Sabu
  • 3 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 4 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 5 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 6 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 7 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 8 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media