• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Jelang Pilkada Serentak Masyarakat Dihimbau Awasi Harta Calon Kepala Daerah

Redaksi

Rabu, 21 September 2016 07:07:09 WIB Dibaca : 1099 Kali
Cetak


BualBual.com - Jakarta, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar serentak di 101 daerah, terdiri dari tujuh provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota di Indonesia. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, calon kepala daerah wajib melaporkan hartanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu persyaratan dalam pemilihan tersebut. Untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas agar lahir pemimpin yang amanah, KPK mengajak masyarakat untuk turut melakukan pengawasan terhadap harta calon kepala daerah. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, upaya ini merupakan langkah awal dalam upaya menjaga integritas pada proses Pilkada. “Harapan kami, Pilkada yang berintegritas akan melahirkan pemimpin yang bersih, amanah dan bebas dari korupsi sehingga bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di daerah,” katanya. Ajakan untuk terlibat dalam pengawasan ini, bukanlah tanpa alasan. Penanganan perkara korupsi oleh KPK terhadap kepala daerah pada rentang 2004-2016, memperlihatkan setidaknya ada 63 kepala daerah, terdiri dari 52 bupati/walikota dan 11 gubernur, yang terjerat kasus korupsi dengan berbagai modus.“Yang terbanyak itu modus penyuapan dengan 30 perkara,” kata Agus. Banyaknya kepala daerah yang terjerat, tentu menambah keprihatinan. Pasalnya, kepala daerah yang diharapkan mampu membawa perbaikan kesejahteraan bagi masyarakat di daerah, justru terjerembap pada persoalan tindak pidana korupsi. Karena itu, tentu saja KPK memiliki perhatian besar agar fenomena korupsi yang menjerat kepala daerah jangan sampai terulang kembali di kemudian hari. KPK juga mengimbau kepada para pasangan bakal calon kepala daerah yang akan maju pada pemilihan umum kepala daerah, untuk segera melaporkan harta kekayaannya dengan menggunakan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sertamemperhatikan periode pendaftaran dan perbaikan dari Komisi PemilihanUmum (KPU). Untuk mempermudah proses pelaporan, KPK membuka loket khusus penerimaan LHKPN untuk Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah peserta Pilkada Serentak tahun 2017 sejak 21 September hingga 3 Oktober 2016. Setelah laporan harta disampaikan, KPK akan melakukan verifikasi terhadap semua formulir LHKPN yang diterima mengenai ketepatan jenis formulir yang digunakan, kesesuaian pengisian pada setiap halaman formulir, serta kelengkapan dokumen pendukung yang dilampirkan. Agus menilai pelaporan harta ini merupakan salah satu upaya menjaga transparansi dan kejujuran setiap orang yang ingin menduduki jabatan publik. “Transparansi dilakukan untuk menegakkan Integritas sebagai niat politik yang baik untuk menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat. Ini konsekuensi jadi pemimpin daerah," katanya.   editor : ebie




Berita Lainnya

Kapolsek Mandau Arvin Hariyadi : Belum Ada Laporan Atas Terjadinya Anak Hilang, Orang Tua Diminta Lebih Aktif Mengawasi Anaknya.

Wali Kota Firdaus: Minta Warganya Kurangi Aktivitas di Luar Rumah, Pekanbaru Diselimuti Kabut Asap Kiriman

Pemkab Istimewakan Pelamar CPNS Tahun 2019 Ber-KTP Rokan Hulu

Mobil Mewah Rombongan Raja Salman Dijual Murah Anda Berminat Baca disini?

Negara India Jadi Tujuan Utama Ekspor Non Migas Riau

Polisi Lumpuhkan 3 Terduga Teroris Penyerangan Mapolda Riau

Kodim 0314/Inhil Serahkan Kunci Bedah Rumah Karya Bakti di Desa Sungai Luar

Mega Sebut: Aksi Tolak Ahok Mereka Pendemo Yang Dibayar

Peringati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke -61, Kejari Bengkalis Bagi Sembako

Anda Minat! Pemda Inhu Buka Rekrutmen Fasilitator Kabupaten dan Pendamping "BUMDES" Berikut Persyatannya

Bengkres Niat Ajak Bupati Inhil Untuk Turut Menyaksikan Penampilannya Di Jogjakarta

Pemkab Inhil Terima Penghargaan 'Sangat Bagus' Atas Kinerja Keuangan PD BPR Gemilang

Terkini +INDEKS

Kapolres Bintan Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat

30 Juni 2025
Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
30 Juni 2025
Pemprov Riau Komit Dukung Program Tiga Juta Rumah, Dua Daerah Siapkan Lahan
30 Juni 2025
Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
30 Juni 2025
17 Tahun RSUD Petala Bumi: Gubri Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Layanan Prima
30 Juni 2025
Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
30 Juni 2025
Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
30 Juni 2025
Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
30 Juni 2025
Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
30 Juni 2025
MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 2 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 3 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 4 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
  • 5 Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
  • 6 MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
  • 7 MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
  • 8 Keterbatasan Tak Menghalangi Cinta Alquran: Kiprah Tuna Netra di MTQ Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media