PILIHAN
Tidak Kantongin Izin, Satpol PP Segel Alpha Gaming Pekanbaru

BUALBUAL.com - Satpol PP Kota Pekanbaru segel Alpha Gaming di Jalan Hangtuah, Rabu (15/1/2020) sore. Usaha warung internet (Warnet) ini tidak memiliki izin sama sekali.
Penyegelan dipimpin Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) juga ikut dalam penyegelan.
Dua instansi ini mendatangi sebuah ruko yang dijadikan tempat usaha Warnet. "Tidak mempunyai izin sama sekali," kata Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Quarte Rudianto.
Ketua RT 1, RW 1 Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya Harmus menuturkan, tempat ini sudah beroperasi sejak 3 tahun lalu. Kata dia, pengelola hanya sekali melapor ke RT untuk pengurusan izin.
"Pernah dulu datang ke saya, saya minta ke RW, ternyata RW arahkan ke sata dulu, tapi sejak itu mereka tidak datang lagi," jelasnya.
Harmus juga menjelaskan, menurut keterangan warganya pernah ada perempuan yang keluar masuk warnet hingga subuh. Kata dia, Warnet ini cukup meresahkan lantaran buka 24 jam.
"Jelas meresahkan, kadang ada wanita keluar malam. Saya tidak liat, tapi ada kata orang. Mereka buka sampai 24 jam," kata dia.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Ulah Sukmawati, Andi Arief Berkomentar, Saya Melihat Tendensi Anti Islam
Pelantikan 4 penghulu sekecamatan tanah putih tanjung melawan
Kewenangan Penyidik, Ketua Umum PSSI Tak Ditahan
Bawa Sabu, Sule Ditangkap Polresta Bogor Kota
Yang Lain Tawarkan 1 Milyar Perdesa, Syamsuar - Edy Nasution Janjikan ini untuk Bangun Desa di Riau
Korea Utara Ambil Tidakan Tegas Jika AS Berani Gelar Latihan Militer
Kapolres Ketapang dicopot Gara-gara plakat RI-China
Secara Aklamasi Said Syarifuddin Terpilih Menjadi Ketua HNSI Kab Inhil Periode 2018-2023
Sejumlah Titik Api di Pelalawan, FERT RAPP Bantu Padamkan Karhutla
Warga Jadi Korban, Jalan Desa Rawa Bangun Inhu Rusak Parah
KPK Resmi Tahan Dua Tersangka Suap Penanganan Perkara PT Manado
DPC AJOI Pekanbaru Bawa Catatan Laporan (Masalah) di Riau, Datangi Gedung KPK