PILIHAN
Ahok Marah, Dituduh Hina Agama Islam, dan Akan Dilaporkan Pemuda Muhammadiyah ke Polisi
Bualbual.com - Jakarta, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman menjelaskan, pihaknya akan melaporkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu, kata Pedri, terkait pernyataan Ahok yang dinilai menghina agama Islam saat kunjunganya ke Pulau Seribu beberapa waktu yang lalu.
"Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyesalkan statement Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terang telah menghina agama Islam dengan menggunakan kalimat "dibodohi" terhadap isi Alquran," ujar Pedri melalui pernyataan tertulis, Kamis (6/10/2016).
Pedri mengatakan, pernyatan Ahok tersebut dinilai sebagai bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam.
Bahkan, kata Pedri, Ahok telah melecehkan dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan.
Untuk itu, Jumat (7/10/2016), Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah bersama dengan organisasi Muhammadiyah lainnya akan melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya.
"Kami akan laporkan Ahok ke Polda Metro Jaya secara resmi dengan tuduhan penistaan agama," ujar Pedri.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta karena diduga melecehkan agama dengan mengutip ayat dari kitab suci Alquran.
Ahok kemudian membantah telah melecehkan kitab suci Al Quran karena mengutip sebuah ayat surat Al Maidah.
BBC/Ucl
Tribunnews.com

Berita Lainnya
Patroli dan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Kapolsek Tembilahan Hulu: Membakar Lahan Hukumnya Haram
KPU Akhirnya Resmi Berlakukan PKPU Larang Mantan Koruptor Nyaleg
Libur Sekolah di Pekanbaru Diperpanjang, Kualitas Udara Masih Buruk
Elementor #48060
Bazar Telah Dibuka, Defile Pawai Ta'ruf MTQ Ke - 48 Kabupaten Inhil Resmi Dilepas
Dandim 0314 Inhil Lakukan Ramah Tamah bersama Masyarakat Kateman
Pemprov Koordinasi ke KASN Terkait Verifikasi
Pemkab Lampura Gelar Audensi Dengan KWRI
Tim Reskrim Polres Inhil Tangkap Pelaku Dugaan Pembunuh Hewan Beruang Madu
Makam Syekh Abdurrahman Siddiq 'TUAN GURU SAPAT'
Edy Indra Kusuma Resmi Pimpin KADIN Inhil
KPK Sita Uang Rp. 1.9 Miliar dari Rumah Dinas Bupati Bengkalis