• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Politik

Politisi Partai Gerindra: Penjarakan Ibu rumah tangga di Makassar

Redaksi

Rabu, 26 Oktober 2016 13:27:05 WIB Dibaca : 1411 Kali
Cetak


Bualbual.com - Pekanbaru, Yusniar (27), seorang ibu rumah tangga tinggal di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, dipolisikan politisi Partai Gerindra Sudirman Sijaya. Dia dilaporkan akibat status di media sosialFacebook miliknya dianggap mencemarkan nama baik Sudirman. Status Facebook ditulis Yusniar pada 14 Maret 2016 lalu. Itu dilakukan lantaran menuding Sudirman mengerahkan massa ke rumah orang tua Yusniar dan melakukan pengrusakan. Akibat laporan itu, Yusniar dijerat undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Bahkan perempuan itu sudah ditahan selama dua hari di Rutan Klas I Makassar. Kini kasusnya juga telah penyidik Polrestabes Makassar ke Kejari Makassar, Senin (24/10) lalu. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Makassar, Andi Usaha, membenarkan lakukan penahanan kepada Yusniar. Dia menyebut terpaksa menahan perempuan itu terkait laporan Sudirman. "Iya Yusniar saat ini ditahan. Kasusnya dilaporkan oleh Sudirman Sijaya," kata Andi Usaha di Makassar, Rabu (26/10). Yusniar dibantu 15 pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Makassar. Salah seorang pengacaranya, Abdullah Azis Tuppa, menyebut proses hukum hingga penahanan Yusniar terkesan dipaksakan penerapan UU ITE. Apalagi pihaknya merasa penerapan pasal itu tidak cocok lantaran kurangnya bukti. Menurut Azis, dalam UU ITE itu harus jelas siapa individu atau kelompok yang dicemari nama baiknya. Sementara status Yusniar di media sosial itu sama sekali tidak menyebutkan nama. Aziz juga merasa wajar bila kliennya menulis status terkesan menyudutkan seseorang. Sebab ada hal melatarbelakangi Yusniar menuliskannya. Apalagi sehari sebelum menulis status itu, Sudirman datang ke rumah orang tua kliennya dengan membawa massa. Saat kejadian, menurut Aziz, Sudirman juga berteriak bahwa dirinya merupakan anggota dewan sekaligus pengacara. Diakui Aziz, perusakan itu dilakukan akibat sengketa antara orang tua Yusniar, Baharuddin Situju (46) dengan kakak sulungnya bernama Daeng Kebo dan seorang lagi kakaknya bernama Budi. Budi ini, kata Azis, berteman dengan Sudirman. Mereka menduga Budi sengaja memanggil Sudirman dan datang bersama massanya untuk melakukan perusakan. Yusniar dan keluarganya saat itu tidak bisa melakukan perlawanan karena diserang ratusan orang. Sehingga dia terpaksa melapor ke Mako Brimob guna membantu hentikan aksi perusakan itu. "Sebenarnya Yusniar dan keluarganya tidak tahu kalau Sudirman Sijaya yang datang memimpin massa itu seorang anggota dewan seandainya bukan dia sendiri yang teriak sembari memukul atap seng rumah mengatakan 'bongkar, saya anggota dewan, saya pengacara'," kata Azis. Atas penahanan Yusniar, tim kuasa hukum merasa aneh. Selain kurangnya bukti, kliennya juga kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Sementara itu, lanjut Aziz, orang tua kliennya juga telah melaporkan Sudirman pada 30 Agustus lalu, dengan tuduhan perusakan. Namun, laporan itu justru tidak mendapat tindak lanjut Polda Sulawesi Selatan. Rosmiati Sain dari LBH Apik menambahkan, masalah dialami Yusniar merupakan bentuk kriminalisasi kebebasan berpendapat. Pihaknya juga mendesak Polda Sulawesi Selatan segera memproses laporan tindak pidana perusakan dilakukan Sudirman Sijaya. Selain ke kepolisian, pihaknya juga meminta kepada Badan Kehormatan DPRD Jeneponto. "Kami juga minta kepada Badan Kehormatan DPRD Jeneponto untuk segera memeriksa Sudirman Sijaya dan memberikan sanksi," tegas Rosmiati. Untuk diketahui, bukan kali ini saja legislator itu berulah. Beberapa bulan lalu dia juga sempat mengacungkan pistol dalam rapat paripurna   Sumber: Merdeka.com




Berita Lainnya

DPC Demokrat Kabupaten Bengkalis Setia dan Patuh Kepemimpinan AHY

Aneh!! Liaison Officer Paslon 03 Pilkada Pesibar Tidak Tau Jumlah SK Relawan

Partai Nasdem Usung Kasmarni - Bagus, Dalam Pilkada Bengkalis 2020

Edi Susanto: Siapa Saja Punya Peluang Untuk Mendampingi HM. Wardan Termasuk Kader Partai Golkar Sendiri

LAMR Berharap Kasmarni-Bagus, Kelak Jadi Sosok Pemersatu Antara Suku Di Bengkalis

Sosok Iwan Kusmawan Layak Diusung pada Pilwako Tanjungpinang

Sambut Kedatangan Anies, JARNAS ABW Riau Lakukan Rapat Persiapan

Faisal Islami Politisi Nasdem Ajak Pendukungnya Pilih Ayah Kita Edy - Bibra Nomor Urut 4 di Pilwako Pekanbaru

Meski Hujan Lebat, Emak-Emak Tetap Ramai Hadiri Kampanye Dialogis P4TEN di Nasdem Pekanbaru

Reses Anggota DPRD Provinsi Riau Hj Septina Primawati Rusli, Serap Aspirasi Masyarakat Desa Lintas Utara Keritang

Kampanye Terbatas Program 02 ALB - Erlina di Pekon Kota Batu Pesisir Barat

Usai Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Istiqomah, Calon Walikota Nomor 4 Ayah Kita Edy Nasution Kunjungi Rumah Ketua Masjid yang Tebakar

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media