PILIHAN
Wow...Polri dan Menhub Bakal Cek Klakson 'Telolet' Bus
Bualbual.com - Jakarta, Kepolisian Republik Indonesia akan melakukan pengecekan pada klakson 'Telolet' bersama Kementerian Perhubungan. Pasalnya bunyi klakson tersebut berpotensi di ambang batas suara untuk klakson.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan aturan batas suara klakson sirait dalam peraturan Pemerintah. YakniPeraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang kendaraan ada ambang batas untuk suara klakson pada bus.
"Ambang batas klakson tersebut yang paling rendah 93 decible dan yang paling tinggi 118 decible," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/12).
Oleh karena itu kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini bahwa yang memilik alat pengukur adalah Dinas Perhubungan dan Korlantas Polri. Sehingga pihaknya dalam hal ini Korlantas Polri akan berkoordinasi dengan Dishub untuk melakukan pengukuran tersebut.
"Pengukuran bukan untuk membandingkan antara (hasil) pengukuran yang dilakukan oleh Dishub dan oleh Korlantas. Bukan berarti ingin membandingkan untuk dapat angka yang berbeda, tapi justru ingin mensinkronkan pendapat (keputusan)," jelasnya.
Pasalnya lanjut dia, apabila hasil pengukuran menyebutkan Telolet diambang batas, maka akan dilakukan penegakkan hukum. Penegakkan hukum sendiri ada dua macam jenis, bisa dengan tilang maupun teguran.
editor : BB.C/republika
Berita Lainnya
Desak KPU Patuh Hukum 'OSO Tidak Akan Mundur'
Pergi Keluar Negeri Tanpa Izin Bupati Cantik Ini Dinonaktifkan Mendagri
Birahi Memucak, Suratman Nekat Masuk Rumah Tetangga Tanpa Izin
Akhirnya Syamsuar Temui Masyarakat Koto Aman Kampar 'Setelah Ada yang Pingsan'
Posisi H. Maryanto Sebagai Ketua DPC PDI-P Inhil, Bakal di Ganti oleh Samino
Disdik Riau Ingin Gaji Guru Honorer SMA/SMK di Atas Rp2 Juta
Yuk! Menikmati Makanan Melayu Riau Yang Bisa Menggoyang Lidah
inilah Misi Spesial Messi pada Laga Barcelona Vs Atletico
Geger! Wanita 2 Suami yang Tewas tanpa Daleman
Setelah Siswa, Kini Giliran Guru SMA/SMK di Riau Didistribusikan Pakai Sistem Zonasi
Kasus Korupsi, KPK Geledah Beberapa Lokasi di Bengkalis
Antispasi Kebakaran, Pertamina Adakan Simulasi Keadaan Darurat