• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Siak

Kapolres Siak: Minimal 2 Kasus Korupsi Diungkap Tahun Ini

Redaksi

Kamis, 19 Januari 2017 19:30:18 WIB Dibaca : 1285 Kali
Cetak


Bualbual.com-SIAK SRI INDRAPURA, - Polres Siak menargetkan minimal dua kasus korupsi dapat terungkap tahun 2017 ini. Hal itu berdasarkan instruksi Kapolri kepada Satreskrim seluruh Polres di Indonesia. Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan, pada medio Januari 2017 ini sudah ada perlakuan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan Data (Puldata) di beberapa instansi yang menggunakan uang negara. "Masih rahasia, belum layak kita ekspos. Kalau sudah ada 2 alat bukti baru diekspos," kata Kapolres kepada GoRiau.com, Rabu (18/1/2017). Untuk melakukan penyelidikan, lanjutnya, hal itu bisa dari berbagai sumber, seperti laporan masyarakat, LSM dan informasi media massa. "Bisa juga hasil audit BPKP atau BPK. Kalau ada bukti permulaan akan langsung ditelusuri," ujarnya.
"Kita juga melibatkan pihak ahli terkait dugaan kasus korupsi dan tetap berkoordinasi dengan Kejari Siak agar tidak terjadi tumpang tindih," katanya. Restika membantah telah menyelidiki dugaan penyelewengan pada pembangunan taman burung di Kecamatan Mempura. Proyek mangkrak senilai Rp 1,8 miliar pada Dinas Pariwisata Pemkab Siak itu kini santer disebut-sebut sudah diselidiki unit Tipikor Satreskrim Polres Siak."Belum ada kita tangani taman burung itu," tegasnya. Sepanjang 2016, lanjut Kapolres, ada empat kasus korupsi yang ditangani, diantaranya dana bantuan sosial e-learning dari Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2014 senilai Rp2,5 miliar. Bansos itu untuk 88 SD Negeri di Kabupaten Siak. Berdasarkan audit BPKP terjadi kerugian negara sebesar Rp 763 juta, sehingga ditetapkan Sofyan dan Indra Syahril sebagai tersangka. Sofyan saat program bergulir menjabat Kepala Bidang SD di Disdikbud Siak, sedangkan Syahril adalah rekanan pengadaan program e -learning. Selain itu, pihaknya juga menangani korupsi dana APBKam Langkai dengan kerugian negara Rp 500 juta. Tersangka pada kasus ini adalah bendahara Kampung Langkai Sentot Sugiarto. Selain itu, ada kasus yang masih dalam penyidikan (tahap I) dan terakhir masih proses penyelidikan. Kedua kasus itu juga tidak diuraikan karena masih Sidik dan Lidik."Itulah 4 kasus yang kami tangani pada 2016, 2 kasus yang masih Sidik dan Lidik, ya belum bisa kami ekspos," tutupnya. BB.com/S.A.P_Goriau.com




Berita Lainnya

Terlibat Kasus Korupsi Alkes 3 Dokter RSUD Arifin Achmad Pekanbaru jadi tersangka

LKTJ Ali Kelana Sempena HPN Tingkat Riau di Inhil Fokus Eksplorasi Kelapa

Babinsa Desa Bakau Aceh Pimpin Wirid Yasinan dan Doa Bersama

Diduga Terkait Narkoba, Artis Vicky Nitinegoro Ditangkap Polisi

Jemaah An-Nadzir di Gowa Sulsel, Rayakan Idul Adha Hari Ini

Bupati Rohil Tinjau Penerangan Hiasan Payung Gantung

Tim Opsnal Polsek Tambang Kampar, Ringkus Seorang Pengedar Sabu

Kasus Korupsi, KPK Geledah Beberapa Lokasi di Bengkalis

Camat Talang Muandau Lakukan Innovasi Resmikan 30 Kolam Budi Daya Ikan Lele

Pelaku Melarikan Diri, Warga Dumai Gagalkan Pembobolan Pipa Minyak Chevron

Berikut Nama 48 Pejabat Administrator Bengakalis yang Dilantik

Terkini +INDEKS

Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim

19 September 2025
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media