• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Siak

Kapolres Siak: Minimal 2 Kasus Korupsi Diungkap Tahun Ini

Redaksi

Kamis, 19 Januari 2017 19:30:18 WIB Dibaca : 1401 Kali
Cetak


Bualbual.com-SIAK SRI INDRAPURA, - Polres Siak menargetkan minimal dua kasus korupsi dapat terungkap tahun 2017 ini. Hal itu berdasarkan instruksi Kapolri kepada Satreskrim seluruh Polres di Indonesia. Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan, pada medio Januari 2017 ini sudah ada perlakuan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan Data (Puldata) di beberapa instansi yang menggunakan uang negara. "Masih rahasia, belum layak kita ekspos. Kalau sudah ada 2 alat bukti baru diekspos," kata Kapolres kepada GoRiau.com, Rabu (18/1/2017). Untuk melakukan penyelidikan, lanjutnya, hal itu bisa dari berbagai sumber, seperti laporan masyarakat, LSM dan informasi media massa. "Bisa juga hasil audit BPKP atau BPK. Kalau ada bukti permulaan akan langsung ditelusuri," ujarnya.
"Kita juga melibatkan pihak ahli terkait dugaan kasus korupsi dan tetap berkoordinasi dengan Kejari Siak agar tidak terjadi tumpang tindih," katanya. Restika membantah telah menyelidiki dugaan penyelewengan pada pembangunan taman burung di Kecamatan Mempura. Proyek mangkrak senilai Rp 1,8 miliar pada Dinas Pariwisata Pemkab Siak itu kini santer disebut-sebut sudah diselidiki unit Tipikor Satreskrim Polres Siak."Belum ada kita tangani taman burung itu," tegasnya. Sepanjang 2016, lanjut Kapolres, ada empat kasus korupsi yang ditangani, diantaranya dana bantuan sosial e-learning dari Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2014 senilai Rp2,5 miliar. Bansos itu untuk 88 SD Negeri di Kabupaten Siak. Berdasarkan audit BPKP terjadi kerugian negara sebesar Rp 763 juta, sehingga ditetapkan Sofyan dan Indra Syahril sebagai tersangka. Sofyan saat program bergulir menjabat Kepala Bidang SD di Disdikbud Siak, sedangkan Syahril adalah rekanan pengadaan program e -learning. Selain itu, pihaknya juga menangani korupsi dana APBKam Langkai dengan kerugian negara Rp 500 juta. Tersangka pada kasus ini adalah bendahara Kampung Langkai Sentot Sugiarto. Selain itu, ada kasus yang masih dalam penyidikan (tahap I) dan terakhir masih proses penyelidikan. Kedua kasus itu juga tidak diuraikan karena masih Sidik dan Lidik."Itulah 4 kasus yang kami tangani pada 2016, 2 kasus yang masih Sidik dan Lidik, ya belum bisa kami ekspos," tutupnya. BB.com/S.A.P_Goriau.com




Berita Lainnya

Presiden RI, Apresiasi Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla Di Riau

Polbeng Jalin Kerjasama dengan SMK di Riau

Inilah 11 Proyek Strategis Infrastruktur Jalan di Kabupaten Bengkalis Tahun 2020

Pengurus KORPRI Diskominfotik Kabupaten Bengkalis Terbentuk

Aksi Damai 505 Pekanbaru, Massa Minta Agar "Ahok" Divonis Seberat-beratnya Sebagai kasus Penistaan Agama

Pemerintah Cina Perintahkan Perusahaan-Perusahaan Korut Ditutup

Inilah Daftar Kenaikan Harga Rokok per 1 Januari 2017

HUT 53 Tahun Baladhika karya, Ketum Hendrik L Karosekali Rayakan Bersama Rusli Zainal

Puluhan Lari Kocar-kacir, Enam Siswa SMK Diamankan Satpol Pekanbaru

Saat Razia Polda Riau: Di Koro-Koro Sejumlah Pasangan Tengah Berduaan di Room M-Box

Hingga Hari Kamis, Guru Sertifikasi Ultimatum Pemko Pekanbaru

Ramainya Arus Mudik Nataru,

Terkini +INDEKS

Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas

03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 2 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 3 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 4 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 5 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 6 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 7 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 8 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media