• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Kemenhub: Persiapkan Lomba Bus Telolet, dan Tak Mau Sekadar Seremonial

Redaksi

Kamis, 26 Januari 2017 19:10:04 WIB Dibaca : 1211 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mempersiapkan lomba bus telolet. Lomba ini akan jadi ajang sosialisasi tentang klakson, bukan sekadar seremonial. "Lomba 'Om Telolet Om' sedang kami lakukan. Artinya, persiapan-persiapan lomba itu kan harus matang karena nggak ada itu istilah-istilah seremonial. Segala sesuatu harus dipersiapkan, nanti ada maksud dan tujuannya. Jadi tidak hanya sekadar 'Itu apa maksud dan tujuannya?'," demikian jawab Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto saat ditanya wartawan tentang rencana lomba bus telolet. Hal itu disampaikan Pudji saat mengunjungi Terminal Pulogebang, Jl Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (25/1/2017). Pudji ingin lomba bus telolet nanti sekaligus menjadi ajang sosialisasi seluk-beluk aturan tentang klakson bus. "Yang pertama supaya tidak melanggar karena ada aturannya membunyikan klakson, itu ada aturannya di tempat mana. Di depan masjid, sekolah, nggak boleh. Desibel kekuatannya juga ada aturannya kan. Nah itu kita kurang sosialisasi, makanya dengan adanya 'Om Telolet Om', kami lakukan sosialisasi. Dengan cara apa? Kami lakukan semacam kontes," imbuh Pudji. Dengan disosialisasikannya aturan tentang klakson ini, diharapkan warga, terutama anak kecil, tak lagi berkumpul di pinggir jalan dengan risiko membahayakan dirinya sendiri, demi meminta pengemudi bus membunyikan klakson. Di satu sisi, Pudji juga tak ingin Kemenhub membatasi kreativitas awak bus yang suka memodifikasi klakson, asalkan aturan-aturan yang telah disebutkan dimengerti, soal desibel dan di mana saja boleh membunyikan klakson. "Kreatif, terus di mana dia membunyikannya diatur nanti. Dibunyikan di terminal pada saat dia datang, pada saat dia mau berangkat. Coba dia mau berangkat bunyi telolet tiga kali. Tiga kali kan bagus, berarti bus ini kan berangkat kayak kereta api nanti terminalnya memberangkatkan bus apa," paparnya. Sebelumnya, pada Desember 2016, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berencana membuat kontes 'bus telolet' tersebut. "Kalau itu diparkir ya bagus sekali. Bahkan suatu waktu nanti kita buat kontes 'bus telolet'," kata Budi Karya di halaman Silang Monas sisi selatan, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016). Untuk waktu pelaksanaannya sendiri, Budi Karya belum menyebutkan tanggal pastinya. "Mungkin sekitar tiga minggu lagi, ya," sambungnya. Meskipun sempat diisukan akan melarang 'bus telolet', kini Menhub mengklarifikasi hal tersebut. Budi hanya berharap masyarakat tidak lupa akan keselamatan diri sendiri. "Karena itu kreativitas, jadi bukan larangan itu nggak boleh. Jangan di jalan raya karena itu bahaya. Bukan tidak boleh," ucap Budi.   BB.C/Adt_detik.com




Berita Lainnya

Relawan Akan Deklarasikan Gatot Nurmantyo Capres 2019

ASN Pemko Pekanbaru Tetap Masuk Kantor, ini Pertimbanganya

AS Umumkan Sanksi Baru Terhadap Sejumlah Individu, Entitas Rusia dan Ukraina

Subuh Tadi, Terjadi Penembakan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Polisi, Kejaksaan dan KPK Mesti Sepakati Standar Juctice Collabolator

Masyarakat Berduka, Pendakwah Ustaz Harry Moekti Tutup Usia

Polisi Limpahkan Lagi Berkas Kasus Ahmad Dhani ke Kejaksaan

Bupati Amril Mukminin Pimpin Deklarasi Zero Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2020 Di Bengkalis

Ternyata Ini Penyebab IRT Muda Asal Inhil Yang Tega Gugurkan Kandungan

Bupati Inhil Hadiri Prosesi Pemakaman Tokoh Pendidikan di Kecamatan Gaung Anak Serka

Kisah Pilu Ibu Misca Mancung Makan Pakai Cabei dan Garam, Kerja Seharian Diupah Rp50 Ribu

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media