• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Lakukan pungli, Pejabat BPN Deli Serdang tertangkap

Redaksi

Senin, 13 Februari 2017 10:45:20 WIB Dibaca : 1449 Kali
Cetak


bualbual.com, Kepala Seksi Survei Pengukuran dan Pemetaan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Deli Serdang, Malthus Hutagalung, tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli). Penyidik Polda Sumut langsung menetapkannya sebagai tersangka. "Dalam aksinya, tersangka memaksa meminta sejumlah pungutan tidak resmi untuk penerbitan 7 berkas peta bidang tanah," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan, Senin (13/2). Malthus tertangkap tangan saat menerima uang dari korban, Suheri, di Kantor ATR/BPN Deli Serdang di Jl Karya Utama, Lubuk Pakam, Jumat (10/2) sore. Dia dan Suheri diamankan bersama 8 orang lainnya, termasuk Kepala Kantor Kalvyn Andar Sembiring, masih berstatus saksi. "Kalau ada aliran dana dan berkaitan dengan tersangka, tidak menutup kemungkinan untuk ditetapkan sebagai tersangka juga. Belum ada dokumen dan bukti yang mengarah ke sana," kata Toga. Kasus ini berawal saat Suheri yang mengurus penerbitan 7 berkas peta bidang tanah dimintai Malthus Rp 75 juta. Pungutan ini di luar biaya resmi Rp 7 juta yang telah dibayarkan ke bank. Suheri telah memberikan Rp 30 juta sebagai setoran awal kepada Malthus. Namun, dia juga melaporkan pungutan itu kepada polisi, sehingga operasi tangkap tangan dilakukan. Saat penangkapan, korban memberikan Rp 20 juta kepada Malthus. Petugas kemudian menemukan Rp 52 juta di lacinya. "Lalu ketemu lagi di kendaraan yang bersangkutan Rp 63 juta," jelas Toga. Tak berhenti di sana. Petugas juga melakukan pengembangan dan penggeledahan ke kediaman Malthus di Jalan Jermal IV, Medan Denai. Dari rumah itu ditemukan uang tunai Rp 123,9 juta, 4 ribu Ringgit Malaysia, 8 ribu Dolar Singapura, 2 sertifikat tanah, 4 BPKB sepeda motor dan 6 BPKB mobil. Petugas juga menemukan buku tabungan bank Mandiri atas nama Hadi Wijaya dengan saldo rekening Rp 1,936 miliar. Polisi masih mengembangkan hasil operasi ini. Tidak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah. "Penyidik juga akan mendalami kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang), terutama terkait temuan rekening Rp1,936 miliar itu. Kan ada dokumen, sertifikat juga. Mudah-mudahan tersangka mau membuka yang terlibat dan dari analisis keuangan nanti akan ditelusuri aliran dananya," jelas Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto. Tersangka Malthus dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Dia terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.   BB.C/Adit_merdeka.com




Berita Lainnya

Pjs Bupati Inhil Rudyanto Hadiri Rapat Pemantapan Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2018

Eks Lurah Sidomulyo Barat Didakwa Raup Untung Rp43 Juta 'Pungli Surat Tanah'

Begini Kronologis Kejadian Terbakarnya di Pulau Burung

Parah! Cuma Gara-Gara Ini, Ario Febriansyah Tega Injak Alquran

Pemuda di Rohul Ditemukan Tergantung di Kamar 'Dikira Masih Tidur'

Bawaslu Izinkan ASN Dampingi Suami/Istri Calon Kepala Daerah Saat Kampanye

Terdapat 13 Daerah Pastikan Gelar Pilkada dengan Calon Tunggal

Ingin Jadi Pengusaha Sukses? Renungkan 4 Pertanyaan Ini

Keluarga Butuh Bantuan Kita Semua, Bayi Jantung Berlobang Asal Meranti Riau Dirujuk ke Jakarta

Goncang Dadu, 2 Laki Laki di Kecamatan Pelangiran Ditangkap Polisi

Akhirnya Pasien Positif Corona di Riau Dinyatakan Sembuh

Sopir Pemeras Anak-anak Dibekuk Polisi, Wajah Diedit Jadi Bintang Porno

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 3 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 4 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 5 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 6 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 7 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 8 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media