• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Lakukan pungli, Pejabat BPN Deli Serdang tertangkap

Redaksi

Senin, 13 Februari 2017 10:45:20 WIB Dibaca : 1314 Kali
Cetak


bualbual.com, Kepala Seksi Survei Pengukuran dan Pemetaan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Deli Serdang, Malthus Hutagalung, tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli). Penyidik Polda Sumut langsung menetapkannya sebagai tersangka. "Dalam aksinya, tersangka memaksa meminta sejumlah pungutan tidak resmi untuk penerbitan 7 berkas peta bidang tanah," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan, Senin (13/2). Malthus tertangkap tangan saat menerima uang dari korban, Suheri, di Kantor ATR/BPN Deli Serdang di Jl Karya Utama, Lubuk Pakam, Jumat (10/2) sore. Dia dan Suheri diamankan bersama 8 orang lainnya, termasuk Kepala Kantor Kalvyn Andar Sembiring, masih berstatus saksi. "Kalau ada aliran dana dan berkaitan dengan tersangka, tidak menutup kemungkinan untuk ditetapkan sebagai tersangka juga. Belum ada dokumen dan bukti yang mengarah ke sana," kata Toga. Kasus ini berawal saat Suheri yang mengurus penerbitan 7 berkas peta bidang tanah dimintai Malthus Rp 75 juta. Pungutan ini di luar biaya resmi Rp 7 juta yang telah dibayarkan ke bank. Suheri telah memberikan Rp 30 juta sebagai setoran awal kepada Malthus. Namun, dia juga melaporkan pungutan itu kepada polisi, sehingga operasi tangkap tangan dilakukan. Saat penangkapan, korban memberikan Rp 20 juta kepada Malthus. Petugas kemudian menemukan Rp 52 juta di lacinya. "Lalu ketemu lagi di kendaraan yang bersangkutan Rp 63 juta," jelas Toga. Tak berhenti di sana. Petugas juga melakukan pengembangan dan penggeledahan ke kediaman Malthus di Jalan Jermal IV, Medan Denai. Dari rumah itu ditemukan uang tunai Rp 123,9 juta, 4 ribu Ringgit Malaysia, 8 ribu Dolar Singapura, 2 sertifikat tanah, 4 BPKB sepeda motor dan 6 BPKB mobil. Petugas juga menemukan buku tabungan bank Mandiri atas nama Hadi Wijaya dengan saldo rekening Rp 1,936 miliar. Polisi masih mengembangkan hasil operasi ini. Tidak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah. "Penyidik juga akan mendalami kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang), terutama terkait temuan rekening Rp1,936 miliar itu. Kan ada dokumen, sertifikat juga. Mudah-mudahan tersangka mau membuka yang terlibat dan dari analisis keuangan nanti akan ditelusuri aliran dananya," jelas Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto. Tersangka Malthus dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Dia terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.   BB.C/Adit_merdeka.com




Berita Lainnya

Sekretaris DPD Demokrat Riau Diperiksa Polresta Pekanbaru, Terkait Perusakan Atribut

Tabligh Akbar  Ustadz Abdul Di Duri, UAS mengajak perbanyak amal, gunakan kekuasaan untuk menyelamatkan agama Allah,

Welcome Media Center "eBilik" Kabupaten Indragiri Hilir

Gadis "Bedelau" Di Pelalawan Disetibuhi Oleh Remaja Di hutan Sawit

Kodim 0314/Inhil Menyayangkan Penebangan Pohon Penghijauan Yang Dilakukan PLN

Mari Galakan Revolusi Mental untuk mewujudkan Generasi muda penerus Bangsa yang Quraini,MTQ Ke 13 desa Muarabasung berlangsung meriah.

Andrigo Hari Kelapa Dunia Ini Adalah Salah Satu Prestasi Pemerintah Kab Inhil

KPK Tangkap Bupati Banyuasin Tiga Hari Sebelum Naik Haji

Dirinya Dilaporkan ke Polisi, Kapitra Sebut Eggi Cemen Banget, Cari Panggung Saja

Mobil Mitsubishi 'Expander' Terbakar di Fly Over Sudirman Pekanbaru

Sekda Inhil Syarifuddin: Kita Sepakat Kab/Kota se - Prov Riau membuat kertas kerja Diajukan ke Kementerian Keuangan

Dianiaya, Pegawai Honorer di Puskesmas Kateman Bersimbah Darah

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media