PILIHAN
Usai Jalani Pemeriksaan, 3 Orang Akhirnya Resmi Jadi Tersangka Kasus Pungli Dinas PU Kota Pekanbaru
Bualbual.com, - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Selasa (11/4/2017) sore, resmi mengumumkan tersangka kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas PU Kota Pekanbaru, Riau.
Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya berinsial SAK (22 tahun), MT (34 tahun) serta MH (22 tahun). Ketiganya merupakan honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru.Tiga orang lainnya, termasuk Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru Zulkifli, PJ Kabid Jasa Konstruksi Tuswan serta honorer bernama Rendi Nofrianus, masih berstatus sebagai saksi. Namun bukan tidak mungkin ada bukti lain nantinya yang mengindikasikan mereka ikut serta."Hasil pemeriksaan sejak malam tadi serta hasil gelar perkara yang kita lakukan, hasilnya ada tiga orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, sementara lainnya masih berstatus saksi," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo dalam konfrensi persnya.
Ketiganya, selanjutnya akan menjalani penahanan di Mapolda Riau hari ini juga. Meski sudah menyandang status tersangka, tiga honorer tersebut masih menjalani pemeriksaan di kantor Ditreskrimsus Polda Riau, termasuk Kadis PU Pekanbaru, Zulkifli.Guntur meyakinkan, kasus ini terus didalami untuk melacak orang-orang yang diduga turut terlibat dalam Pungli pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) di Dinas PU Kota Pekanbaru. Bukan tidak mungkin nanti akan ada tersangka baru yang bakal terseret.Polisi juga menyita uang sebesar Rp10,4 juta dari OTT ini. Diamankan pula satu komputer, dokumen Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dan satu rangkap buku IUJK sebagai alat bukti dalam dugaan kasus Pungli tersebut. ( Gr.C )

Berita Lainnya
Hina UAS di Sosmed, Bupati Rohil Kumpulkan Tokoh Agama dan Minta Josep Edward Panji Putra Hapus Status!
Pilkada DKI Jakarta, Pertarungan China dan Amerika Untuk Kuasai Indonesia
Inilah Manfaat kunyit Untuk Kesehatan Yang Belum Kamu Ketahui.!!!
37 Miliar BPKAD Pekanbaru Cairkan Dana Sertifikasi untuk Ribuan Guru
Pengamat: Gubernur Riau Lakukan Pembohongan Publik 'Sebut Karhutla Belum Mengkhawatirkan'
Berbagi Cara Untuk Dapatkan Beasiswa LPDP, Akber Pekanbaru Hadirkan Relawan Guru
BI Akan Tarik Uang Kertas Emisi 1998 dan 1999, Berikut Batas Penukarannya
Pemerintah Indonesia Resmi Tetapkan Status Bencana Nasional Virus Corona
JPU dan Dr Zulfikar Sama-sama Ajukan Kasasi, Terkait Korupsi Proyek Gedung Pasca Sarjana Fisipol UNRI
Begini Penjelasan Disdik Pekanbaru, Terkait Viralny Anak SD Belajar di Halaman Sekolah Karena Kekurangan Kelas
Said Syarifuddin: Bantah Keras "Demi Allah Demi Rasulullah" Saya Tidak Pernah Mengendalikan Paket Proyek di Inhil
Bupati Inhil HM. Wardan Kunjungi Pasien Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan