• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Bupati Wardan Lakukan MoU, dan Kejar Pembayaran PBB-P2 Kab Inhil

Redaksi

Sabtu, 27 Mei 2017 09:38:55 WIB Dibaca : 1240 Kali
Cetak


bualbual.com, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan, menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan sejumlah institusi. Di antaranya, PT Pos Indonesia (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Riau-Kepri dan PT PLN (Persero) Area Rengat di Gedung Engku Kelana, Tembilahan. Pada kegiatan yang berlangsung Rabu (24/5/2017) itu, juga dilakukan penyerahan SPPT PBB kepada Wajib Pajak di tiga kecamatan di Kabupaten Inhil. Yakni Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu, Kecamatan Batang Tuaka. Helat itu sekaligus dilaksanakan pula Pekan Panutan PBB-P2 Tahun 2017. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan bertindak atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil. Sedangkan, untuk masing-masing institusi lainnya diwakili oleh Dr. Irvan Gustari selaku Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri, Erizal Selaku Pimpinan Wilayah PT. Bank Rakyat Indonesia Pekanbaru, Budi Prakoso Kepala Kantor Wilayah Regional II PT. Pos Indonesia dan Joy Mart S Sihaloho Manajer PT. PLN Area Rengat. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Inhil, Aslimudin, mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan tersebut dimaksudkan sebagai momentum dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketaatan membayar pajak daerah, khususnya PBB-P2 secara tepat waktu. "Sedangkan tujuan dari kegiatan ini, memastikan SPPT PBB-P2 telah disampaikan kepada masyarakat sebagai wajib pajak dan telah dimulainya pembayaran PBB-P2 yang dapat dilakukan secara online atau melalui ATM maupun SMS Banking pada Bank Persepsi," ungkap Aslimudin. Sementara itu, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan, dalam sambutannya menyakini penandatanganan MoU yang dilakukan tidak hanya akan menjadi kegiatan seremonial belaka, melainkan juga akan ada tindaklanjut oleh pihak terkait. "Wujud tindaklanjut itu dapat berupa penyusunan program-program, terutama bagi instansi terkait dengan pendapatan daerah, buat schedule yang jelas, berikan target kepada masing-masing Kecamatan, Desa dan Kelurahan untuk merealisasikan program yang telah disusun," imbau Wardan. Kepada camat, lurah, dan kepala desa dari 3 kecamatan, termasuk 17 Kecamatan lainnya, Wardan berharap, agar serius menindaklajuti persoalan pembayaran PBB-P2 ini sehingga penerimaan daerah dapat optimal. "Kepada camat saya ingatkan untuk ikut serta mendorong, mengawasi, mengevaluasi para lurah, kepala desa, dan kolektor yang ditunjuk agar mereka serius dan sungguh-sungguh melaksanakan pemungutan PBB-P2 diwilayah kerja masing-masing," pinta Wardan. Sebagaimana diketahui, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terdiri dari PBB-P2 dan PBB-P3. PBB-P2 terdiri dari Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan. sedangkan komponen PBB-P3 terdiri dari pertambangan, perkebunan dan perhutanan. Pasca diberlakukannya UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah maka PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dapat dijadikan sebagai salah satu sumber yang bisa memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten Indragiri Hilir. "Dengan ditandatanganinya MoU ini maka saya harapkan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Badan Pendapatan Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah terkait dapat melaksanakan butir-butir yang tercantum dalam MoU dimaksud dengan baik, bangun kerjasama dan saling komunikasi secara intensif lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ucap Wardan. Kewenangan pengelolaan PBB-P2 secara langsung kepada Kabupaten Indragiri Hilir, dikatakan Bupati Wardan, telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 01 tahun 2014 tentang Perubahan Perda no. 25 tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta telah memasuki tahun ke 4 (empat), diawali pada tahun 2014 lalu. dengan adanya kesepakatan kerjasama, lanjut Bupati Wardan, maka pengelolaan tempat pembayaran PBB-P2 ini, akan dilakukan oleh 2 (dua) Bank persepsi dan PT. Pos Indonesia di Kabupaten Indragiri Hilir. "Diharapkan, langkah kerja sama yang dijalin ini akan mempermudah akses pembayaran pajak daerah serta mendekatkan wajib pajak ke tempat pembayaran dengan sistem online, baik melalui ATM atau SMS Banking maupun secara langsung melalui Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu dari Bank Persepsi dan PT. Pos Indonesia tersebut," kata Wardan. "Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi ini saya pun berharap akan dapat meningkatkan pendapatan daerah, khususnya PBB-P2 di Kabupaten Indragiri Hilir," sambung Wardan. Selanjutnya, Wardan mengaku menyadari, masih terdapat data PBB-P2 yang belum valid. Untuk itu, Bupati Wardan meminta kepada perangkat daerah terkait, perangkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa secara bersama- sama dan sinergis dapat memperbaiki data wajib pajak yang pada akhirnya bisa meningkatkan pendapatan daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat. Disamping itu, Bupati Wardan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir juga akan melaksanakan kerjasama dengan pihak PLN. Dia mengharapkan, melalui kerjasama tersebut, nantinya dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui setoran pajak penerangan jalan (PPJ) yang pada setiap penyetoran hendaknya juga dilengkapi dengan data pelanggan yang valid sehingga tidak akan terdapat permasalahan ketika dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. "Sebaliknya, Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, diharapkan juga dapat membayar tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) dan gedung Pemerintah Daerah kepada pihak PLN secara tepat waktu. Begitu juga halnya terkait listrik swadaya masyarakat dan pemasangan meterisasi PJU, jika masih terdapat permasalahan dilapangan mari kita carikan solusi terbaik untuk penyelesaiannya," ungkap Wardan. Penandatanganan MoU pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan sejumlah institusi dan penyerahan SPPT PBB kepada Wajib Pajak di 3 (tiga) Kecamatan di Kabupaten Inhil tersebut, turut disaksikan oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Inhil. (adv/memed)




Berita Lainnya

Inilah Penyebab Anjloknya Harga Kelapa di Inhil

Tahun 2020 Sensus Penduduk Dilakukan Secara Online

Soal Dukungan di Pilpres 2019, Gatot: Pilihan Saya di Bilik Suara

Eggi Sudjana Dibawa Polisi Karena Kasus Perakitan Bom

Munas HIPMI ke XVI, BPC HIPMI se-Riau Sepakat Dukung Mardani H Maming

Bapenda Riau Gelar Razia Pamungkas Pajak Kendaraan

Mahasiswa Pinta Jaminan Gubernur Riau Tak Terjadi Karhutla Lagi

Rosman Malomo Ungkapkan Keprihatin Terhadap Meningkatnya HIV di Kab Inhil

Ini Harapan Kapolres Inhil, Saat Cofee Morning yang Diselenggarakan Wabup Inhil

Resmi Workshop Kurikulum Berbasis SN-DIKTI dan KKNI di Buka PLT Rektor Unisi

Seorang Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Dilarikan ke Rumah Sakit

Bupati Inhil 'Tongkrongi' Sosialisasi Penyusunan Renstra Hingga Dini Hari

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media