PILIHAN
Pesta Sabu di Ibu Kota Negara, Bila Terbukti Oknum ASN Prov Riau Akan Dipecat Tanpa Hormat

bualbual.com, Seorang oknum ASN Pemprov Riau dikabarkan telah berpesta sabu di Jakarta. Bila terbukti, ia akan langsung dipecat tanpa hormat karena telah melakukan pelanggaran berat.
Salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau kedapatan pesta nyabu di Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur bersama temannya. ASN Pemprov Riau tersebut disebut-sebut berinisial RBF. 18/07/17
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan saat dikonfirmasi mengatakan sudah mengetahui inisial RBF tersebut berasal salah satu instansi di lingkungan Pemprov Riau. Ditegaskan, jika memang terbukti, akan diberhentikan tanpa hormat.
"Kami sudah mencurigai siapa RBF tersebut. Tapi belum bisa disebutkan, kan masih dicek kebenarannya. Tapi kalau terbukti, langsung diberhentikan. Inikan pelanggaran berat," kata Ikhwan.
Menurut Ikhwan lagi, pengecekan itu di antaranya dengan mengkonfirmasi dimana RBF tersebut ditangkap. Selain itu, instansi dimana RBF dicurigai bekerja juga akan dicek.
Seperti diketahui, polisi menciduk enam orang pria saat sedang pesta sabu di Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Dari keenam pria tersebut salah satunya disebut-sebut merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau berinisial RBF (52).
Keenam orang tersebut adalah PH (52), RF (48), OSA (48), KPW (21), RBF (52), dan MA (24). Pengungkapan kasus itu, lanjut Andry, berawal dari penangkapan PH.(mok/rtc)
Berita Lainnya
Hari Ini JCH Asal Inhil, Sudah Berada di Makkah
Waspada, Uang Pecahan Sepuluh Ribu Mainan Mirip Asli Beredar
Sekda Inhil Pinta Masyarakat Tetap Tenang Jangan Panik, Semoga Terduga 'Suspect Corona' Hasilnya Nagatif
KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Salah Gunakan Kewenangan
Gotong Royong Budaya Bangsa, kawalan Gagak Hitam kecamatan Merbau Gelar Pembersihan di halaman Gedung LAMR kecamatan Merbau
Dikalahkan Jepang, Timnas Indonesia U-19 Gagal Lolos ke Piala Dunia
Pada Tahun 2019 Riau Bangun 2.000 Unit Rumah Layak Huni
Pemkab Inhil Hadir Dalam Milad Kabupaten Kampar Ke-69
Genap 18 Hari, Pelaku Pencurian uang Rp.195 Juta Modus Pecah Kaca Mobil Warga Inhil, Berhasil Dibekuk Polisi di Siak
Inilah Ciri-ciri Pelempar Bom Melotov Dua Bank Bikin Gempar Kota Tembilahan
Menhub Usulkan Subsidi Silang 'Harga Tiket Pesawat Naik'
Blangko e-KTP Terbatas, Disdukpencapil Inhil Utamakan Pembuatan untuk Masyarakat yang Sakit dan Ingin Masukkan Anak Sekolah