PILIHAN
Sebagai Obat Kuat, Ini Penjelasan BPOM Soal Kandungan PCC
Sebagai Obat Kuat, Ini Penjelasan BPOM Soal Kandungan PCC
Bualbual.com,- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus penyalahgunaan Paracetamol Cafein Carisoprodol atau PCC di Kendari, Sulawesi Tenggara. Dalam situs resminya bpom.go.id, BPOM menyatakan tablet bertuliskan PCC yang dikonsumsi pelajar Kendari positif mengandung Karisoprodol.
"Hasil uji laboratorium terhadap tablet PCC menunjukkan positif mengandung Karisoprodol," ujar BPOM dalam situs resminya yang dikeluarkan pada Kamis, 14 September 2017 pukul 20:19.
Karisoprodol telah dibatalkan izin edarnya oleh BPOM sejak tahun 2013. Menurut penjelasan BPOM, Karisoprodol biasa disalahgunakan sebagai obat menambah rasa percaya diri, obat penambah stamina, bahkan digunakan oleh pekerja seks komersial (PSK) sebagai obat kuat.
Hal senada juga telah disampaikan oleh Kepala Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dr. Jolan Tedjokusumo. Menurut Jolan, kabarnya PCC mampu meningkatkan kepercayaan diri namun jika digunakan dalam jangka panjang dan terus menerus dapat menimbulkan gangguan pada otak dan syaraf. "Makanya lalu ditarik dari peredaran," kata Jolan.
Dalam penjelasan BPOM, obat yang mengandung zat aktif Karisoprodol dikatakan memiliki efek farmakologis sebagai relaksan otot namun hanya berlangsung singkat, dan di dalam tubuh akan segera dimetabolisme menjadi metabolit berupa senyawa Meprobamat yang menimbulkan efek menenangkan (sedatif).
Untuk menindaklanjuti kasus diatas, BPOM akan melakukan investigasi untuk mencari informasi apakah ada produk lain yang dikonsumsi oleh korban di Kendari hingga salah satunya meninggal dunia.
Terkait tindakan pencegahan terhadap penyalahgunaan obat maupun peredaran obat ilegal, BPOM akan bekerjasama dengan BNN dan Kepolisian membentuk tim Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat. Pencanangan aksi tersebut direncanakan pada tanggal 4 Oktober 2017. (Tempo/bbc)

Berita Lainnya
Penerima Beasiswa Erasmus di Ujung Tanduk 'Brexit Tak Menentu'
Pemkab Inhil: Tunjukan Keseriusan pemerataan pembangunan Melalui Program IKK
Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Resmi Mengeluarkan surat himbauan pengibaran bendera Setengah Tiang.
Ketua PKS Riau Mengaku Heran, Hasil Hitung Internal Pileg 2019 Berbeda dengan KPU
Penderita HIV di Pekanbaru 1.842 Orang
Netizen Riau Unggah Video Pidato Terakhir Rusli Zainal Kami Rindu Kepemimpinan Beliau
Menantang Mencari Kerang "Manongkah" Suku Duanu Suku Asli Indragiri Hilir
Truck Google Dicuri, Pelaku Diringkus
Mendagri Masa Kabinet SBY diperiksa KPK terkait korupsi e-KTP
Proyek Penyediaan Air Minum Untuk Bencanapun di Korupsi, KPK OTT Pejabat Kementerian PUPR
Pemprov Riau: Penyesuaian Iuran BPJS Tunggu Laporan Putusan MA
Pilpres 2019: Umat Makin Mantap Memilih Capres 02 Setelah UAS Dukung Prabowo