PILIHAN
Empat Pelaku Terekam CCTV, Kantor Satpol PP Riau Dilempar Molotov

BUALBUAL.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya meninjau lokasi pelemparan bom molotov di kantor Satpol PP Provinsi Riau, jalan Letkol Hasan Basri, Pekanbaru, Rabu (29/1/2020).
Usai peninjauan, Kapolresta menjelaskan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas menemukan serpihan pecahan botol yang diduga berasal dari pecahan molotov yang dilemparkan pelaku.
"Pelaku masih dalam penyelidikan, diduga pelaku tersebut menggunakan sepeda motor," cakapnya.
Nandang menuturkan, berdasarkan rekaman CCTV milik salah seorang warga, pelaku diduga berjumlah empat orang. Mereka menggunakan 2 unit sepeda motor.
"Yang melempar satu orang, yaitu yang dibonceng. Jadi ini masih kita dalami lebih lanjut dari CCTV," jelasnya.
Ketika ditanya soal nomor polisi sepeda motor yang digunakan pelaku, Nandang menegaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki hasil rekaman tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kantor Satpol PP Provinsi Riau dilempar Bom Molotov sekitar pukul 20.10 WIB. Akibatnya, tembok pos penjagaan Satpol PP Riau gosong.
"Kebetulan pos ini hanya dijaga pada saat jam kerja saja, dan penjagaan yang diintensifkan pada malam hari di bagian dalam," cakap Pelaksana Harian (PLH) Kasatpol PP Provinsi Riau, Tengku Zul Effendi, saat ditemui di lokasi kejadian.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Ada Dugaan Vanessa Angel Tawari Pelanggan dengan Video Porno
Polsek Mandau Dan Instansi Terkait, Gelar Aksi Preventif Tangkal Penyebaran Covid -19
Fitra Riau: Tak Baik dalam Perbaikan Birokrasi, Kerabat Kepala Daerah dan Sekda Banyak Jadi Pejabat
Cegah Penyebaran Corona, Mobil Damkar Kota Batam Semprot Disinfektan di Fasilitas Umum
Antisipasi Gepeng Saat Ramadhan Pemko dan Pemprov Harus Kerjasama
Rektor UIN Suska Riau Soal UAS Ceraikan Istri: UAS Lagi Diuji Allah
Seorang Warga Kampung Baru Dumai Ditemukan Tengkorak Dalam Parit
Dinilai Sukses Meningkatkan Ekonomi Masyarakat, Ketua DPRD Apresiasi Bupati Kampar
Di Dampingi HM. Wardan Bunda Puad Inhil Zulaikha: Lantik "FKL-PAUD" Kec Gas
Bersalah, Yamaha dan Honda bayar denda hingga Rp 25 miliar
Bupati Meranti Irwan Nasir Akhirnya Datang ke KPK
Tak Isi LHKASN, Pemprov Riau Siapkan Pergub yang Mengatur Sanksi ASN