PILIHAN
Legislator Hanura di DPRD Riau M Adil meminta Gubernur memecat saja empat pejabatnya yang terlibat politik praktis

bualbual.com, Legislator Hanura di DPRD Riau M Adil meminta Gubernur memecat saja empat pejabatnya yang terlibat politik praktis. Mereka kedapatan menghadiri Rakerda Golkar di Rohul beberapa hari lalu.
Kehadiran empat orang pejabat di lingkungan pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam Rakerda Partai Golkar Riau di Rokan Hulu, beberapa hari yang lalu mendapat kritikan dari wakil rakyat di DPRD Riau. Gubernur Riau diminta untuk mencopot keempat pejabat tersebut.
"Itu adalah bukti bahwa pejabat eselon kita ikut berpolitik untuk memenangkan Gubernur Riau untuk terpilih kembali menjadi gubernur 2019, jadi kita minta dipecat saja," kata Muhammad Adil, anggota DPRD Riau dari Partai Hanura kepada wartawan, 26/09/17
Menurutnya, apa yang dilakukan empat pejabat itu sudah melanggar Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Di dalam Undang-undang tersebut menyebutkan, ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik.
"Apa motif kehadiran mereka di acara Partai Golkar itu. Jika hadir untuk berpolitik berhenti saja jadi PNS, sebab Rakerda itu acara partai bukan acara dinas. Maka dari itu saya menilai prilaku mereka itu tidak mencerminkan sebagai pelayanan masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, persoalan ini sebenarnya sudah lama terjadi. Setiap pergantian kepala daerah, pasti ada ASN yang ikut-ikutan mensukseskan kepala daerah tersebut agar terpilih nantinya.
"Persoalan ini mesti diusut tuntas, tidak boleh terjadi lagi. Berikan sanksi yang tegas, jika perlu copot mereka," ujarnya.
Seperti yang diketahui, dalam Rakerda Golkar, tampak empat orang ASN hadir dalam kegiatan tersebut. Hal ini dibuktikan dengan poto keempat ASN dengan sejumlah kader Partai Golkar yang tersebar di sejumlah media sosial.
Keempatnya yakni, Kepala Dinas Kesehatan Mimi Yuliani Nazir, Plt Kepala Dinas Perhubungan Riau Rahmad Rahim, Kepala Dinas PU Riau Dadang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau Rudiyanto, dan Kepala Dinas Perkebunan Feri HC. (ary/rtc)
Berita Lainnya
DPRD Gelar Rapat Paripurna HUT Otonom ke-19 Kota Tanjungpinang
Jika PP N0 57 Tahun 2016 Tetap dilaksanakan, DPRD Riau Sebut Polemik Regulasi Gambut Akan terus terjadi
Hasanuddin Jemput Aspirasi Masyarakat Desa Sungai Bela di Tengah Pandemi Covid-19
Penghasilan Guru PAUD Terancam Hilang, DPR Minta Kebijakan Kemendikbud
Pro dan Kontra Pin Emas, Rudi Chua: Yang Lama Masih Ada ‘Tolak Pin Emas dan Jas Baru saat Pelantikan DPRD Kepri’
DPRD Riau: Gelar Rapat Fraksi Paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2016
Baru Saja Dilantik Jadi Ketua DPRD Riau, Kini KPK Agendakan Periksa Eet “Terkait Kasus suap Proyek Multi Yers”
Dikasih Lampu Hijau Sama Mendagri, DPRD Segera Bentuk Tatib Pemilihan Wagub
DPRD Tanjungpinang Gelar Rapurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2020
DPR Usul Denda Tilang Elektronik Langsung Terpotong Melalui Rekening Pemilik Kendaraan
DPRD Kab. Bengkalis Kecewa Terhadap Dua Perusahaan Asing yang Tidak Koperatif
GALLERY: Ketua DPRD Bengkalis Hadiri Rapat Terbatas dengan Gusus Tugas COVID 19