• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

MA Kabulkan Hukuman Dirinya, Bual Suparman Belum Menerima Salinan Amar Putusan Tersebut

Redaksi

Sabtu, 25 November 2017 19:32:44 WIB Dibaca : 1304 Kali
Cetak


Bualbual.com, Bupati Rokan Hulu (Rohul) Suparman kembali menegaskan, dia akan menghormati putusan Mahkamah Agung (MA). Tidak hanya itu, dia pun mengaku siap dipenjara. Meski begitu, Suparman mengaku belum menerima salinan amar putusan MA tersebut. “Saya belum terima salinannya. Untuk upaya peninjauan kembali (PK) putusan MA itu nantilah. Kami tidak berpikir sejauh itu dulu. Kami terima saja ini. Mudah-mudahan ini, dapat memuaskan semua pihak," bualnya, 25/11/17 Apakah dia pasrah menerima putusan MA tersebut? Suparman menjawab siap menjalankannya. “Yang namanya Suparman itu silakan badannya dipenjara, tapi semangat membangun Rohul tidak akan hilang. Tak akan sanggup sebuah institusi apapun di negara ini memadamkannya," tegasnya. Bupati Rohul itu tersangkut kasus dugaan korupsi APBD Riau 2014 dan APBD P 2015 saat duduk di legislatif Riau. “Saya divonis bebas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru karena tidak terbukti. Bahkan hakim memutuskan vonis bebas saya juga diperiksa MA, ternyata dinyatakan tidak bersalah dalam memutuskan perkara itu,” ujarnya. Menurut hematnya, kalau hakim mengatakan dia tidak bersalah berarti keputusan yang dia terima juga benar. “Namun karena ada kasasi dari jaksa KPK ke MA, karena itu instistusi negara yang lebih tinggi, ya saya sebagai warga negara siap saja menjalaninya," sebut Ketua Umum Ikatan Trail Adventure itu. Sementara itu Penasehat Hukum Suparman, Eva Nora SH mengatakan, dia sudah diberitahu PN Pekanbaru tentang putusan kasasi MA tersebut. "Tapi secara resmi belum sampai ke saya," katanya, Kamis (23/11). Saat ditanya langkah yang diambil, dia membuka kemungkinan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) yang baru bisa dilakukan setelah ekseskusi dilakukan oleh KPK. "PK tergantung apa hasil putusan. Kemungkinan besar kami akan mengajukan PK," katanya. KPK Segera Eksekusi Sementara itu Tim eksekutor dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengeksekusi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2233 K/Pid.Sus/2017 yang menjatuhkan vonis 6 tahun penjara untuk Suparman terkait perkara dugaan suap pembahasan APBD Provonsi Riau. “Eksekusi akan kami lakukan segera, begitu KPK menerima salinan formil dari putusan tersebut,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat ditemui di kantor lembaga antirasuah, Kamis (23/11) malam. KPK menyatakan apresiasi putusan kasasi MA yang telah mengkoreksi vonis bebas yang telah dijatuhkan terhadap Bupati Rohul itu sebelumnya di pengadilan tingkat pertama. “Ini menegaskan conviction rate (tingkat keyakinan, red) KPK itu adalah seratus persen. Seluruh terdakwa yang kami bawa ke persidangan itu divonis bersalah sampai berkekuatan hukum tetap,” jelas mantan aktivis antikorupsi itu. Namun ketika ditanya berapa lama jeda waktu yang diperlukan jaksa eksekutor KPK untuk segera melakukan penahanan terhadap Suparman, Febri hanya memastikan sesegera mungkin. “Eksekusi akan dilakukan segera. Tentu dalam proses eksekusi itu perlu strategi. Namun kami pastikan terlebih dahulu putusan formilnya atau putusan cetaknya untuk dasar eksekusi itu bisa kami terima,” ujarnya ***(rpc)




Berita Lainnya

Sekda Kepri Buka Bulan Bhakti Karang Taruna 2019

Ini Daftar 16 Tim Lolos ke Piala Eropa 2020

Di Acara MTQ Inhil, Disdukcapil Luncurkan Kartu Identitas Anak

Jalan Mulus Masyarakat Gas Senang, dan 2 Ekor Sapipun Tumbang

Bermodus Investigasi Dana BOS, Anggota LSM Peras Kepala Sekolah

Puluhan Rumah Rusak, 11 Warga Solok Selatan Luka-Luka, Dampak Gempa Bumi Sumbar

Tersangka Kasus Suap! KPK Panggil Wali Kota Dumai Riau

Gubri Diminta Evaluasi Kepengurusan DKR

Dana Saksi Partai di OTT, Gerindra Riau akan Tuntut Gakkumdu Pekanbaru, Kami Merasa Dirugikan

Tim Asuhan Raja Faisal PSPS Riau Rasakan Kemenangan Pertama, Usai kalahkan Sriwijaya Fc 2 - 1

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya Besuk Bayi yang Diduga Dibuang Orangtuanya di Etalase Warung

Dalam Waktu Dekat, Akan Ada Mutasi Pejabat di Pemkab Inhu

Terkini +INDEKS

Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman

18 September 2026
Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
17 September 2026
Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Pemprov Riau Buka 5 Posko Kesehatan di Pekanbaru
17 September 2026
Kabar Baik bagi Pemilik Anjing dan Kucing, Vaksin Rabies Gratis Digelar di Riau
17 September 2026
Meriah dan Penuh Silaturahmi, Milad ke-28 BKMT Riau Hadirkan Beragam Tokoh
17 September 2026
Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
17 September 2026
Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
17 September 2026
HKG PKK ke-54 Inhil: Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dari Desa
17 September 2026
Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
17 September 2026
Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
17 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 2 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 3 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 4 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 5 ISPU Inhil Tembus 215, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat
  • 6 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 7 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 8 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media