• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

MA Kabulkan Hukuman Dirinya, Bual Suparman Belum Menerima Salinan Amar Putusan Tersebut

Redaksi

Sabtu, 25 November 2017 19:32:44 WIB Dibaca : 1190 Kali
Cetak


Bualbual.com, Bupati Rokan Hulu (Rohul) Suparman kembali menegaskan, dia akan menghormati putusan Mahkamah Agung (MA). Tidak hanya itu, dia pun mengaku siap dipenjara. Meski begitu, Suparman mengaku belum menerima salinan amar putusan MA tersebut. “Saya belum terima salinannya. Untuk upaya peninjauan kembali (PK) putusan MA itu nantilah. Kami tidak berpikir sejauh itu dulu. Kami terima saja ini. Mudah-mudahan ini, dapat memuaskan semua pihak," bualnya, 25/11/17 Apakah dia pasrah menerima putusan MA tersebut? Suparman menjawab siap menjalankannya. “Yang namanya Suparman itu silakan badannya dipenjara, tapi semangat membangun Rohul tidak akan hilang. Tak akan sanggup sebuah institusi apapun di negara ini memadamkannya," tegasnya. Bupati Rohul itu tersangkut kasus dugaan korupsi APBD Riau 2014 dan APBD P 2015 saat duduk di legislatif Riau. “Saya divonis bebas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru karena tidak terbukti. Bahkan hakim memutuskan vonis bebas saya juga diperiksa MA, ternyata dinyatakan tidak bersalah dalam memutuskan perkara itu,” ujarnya. Menurut hematnya, kalau hakim mengatakan dia tidak bersalah berarti keputusan yang dia terima juga benar. “Namun karena ada kasasi dari jaksa KPK ke MA, karena itu instistusi negara yang lebih tinggi, ya saya sebagai warga negara siap saja menjalaninya," sebut Ketua Umum Ikatan Trail Adventure itu. Sementara itu Penasehat Hukum Suparman, Eva Nora SH mengatakan, dia sudah diberitahu PN Pekanbaru tentang putusan kasasi MA tersebut. "Tapi secara resmi belum sampai ke saya," katanya, Kamis (23/11). Saat ditanya langkah yang diambil, dia membuka kemungkinan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) yang baru bisa dilakukan setelah ekseskusi dilakukan oleh KPK. "PK tergantung apa hasil putusan. Kemungkinan besar kami akan mengajukan PK," katanya. KPK Segera Eksekusi Sementara itu Tim eksekutor dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengeksekusi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2233 K/Pid.Sus/2017 yang menjatuhkan vonis 6 tahun penjara untuk Suparman terkait perkara dugaan suap pembahasan APBD Provonsi Riau. “Eksekusi akan kami lakukan segera, begitu KPK menerima salinan formil dari putusan tersebut,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat ditemui di kantor lembaga antirasuah, Kamis (23/11) malam. KPK menyatakan apresiasi putusan kasasi MA yang telah mengkoreksi vonis bebas yang telah dijatuhkan terhadap Bupati Rohul itu sebelumnya di pengadilan tingkat pertama. “Ini menegaskan conviction rate (tingkat keyakinan, red) KPK itu adalah seratus persen. Seluruh terdakwa yang kami bawa ke persidangan itu divonis bersalah sampai berkekuatan hukum tetap,” jelas mantan aktivis antikorupsi itu. Namun ketika ditanya berapa lama jeda waktu yang diperlukan jaksa eksekutor KPK untuk segera melakukan penahanan terhadap Suparman, Febri hanya memastikan sesegera mungkin. “Eksekusi akan dilakukan segera. Tentu dalam proses eksekusi itu perlu strategi. Namun kami pastikan terlebih dahulu putusan formilnya atau putusan cetaknya untuk dasar eksekusi itu bisa kami terima,” ujarnya ***(rpc)




Berita Lainnya

Sebanyak 22 Kapal Bantuan untuk Nelayan di Riau Mangkrak Gara-gara Tak Ada Yang Pandai Menggunakannya

Pijat Cinta Ayah untuk Ibu Bisa Lancarkan ASI, Begini Caranya

Pasien Positif Corona Kedua di Riau Berpeluang Besar untuk Sembuh

Peringati 13 Tahun Tsunami, Nelayan di Aceh Pantang Melaut

Kejati Riau Resmi Menahan Menantu Atok Anas dalam Kasus Korupsi RTH

Hotel-Hotel di Kota Batam Beri Bantuan untuk Warga yang Dikarantina Corona

Tim Dalwaslat Korem 031 Wira Bima Lakukan Kunker ke Kodim 0314 Inhil

ASN Harus Siap dengan Perubahan Peraturan dalam Bertugas

Pemerintah Pusat Harus Serius Tangani Anjloknya Harga Kelapa, Kalau Perlu Berikan Subsidi Kepada Petani

Sebanyak 20 Hektare Lahan di Sekitar Sumur Minyak PT BSP Siak Terbakar

Sekda Inhil Sebut: Ada Oknum Menjual Namanya Untuk Minta Uang Ke Pejabat

Keberadaan Orang gila Bertelanjang, Meresahkan Karyawan PLTU Parit 21 Tembilahan

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media