PILIHAN
Wow... Pemerintah Jual Surat Utang Rp 25,5 Triliun
Bualbual.com, Jakarta Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan berhasil menyerap Rp 25,5 triliun dari hasil lelang lima seri Surat Utang Negara (SUN).
Mengutip laman DJPPR Kementerian Keuangan, Rabu (3/1/2018). Pemerintah melaksanakan lelang SUN untuk seri SPN03180404 (new issuance), SPN12190104 (new issuance), FR0063 (reopening), FR0064 (reopening), dan FR0075 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia. Lelang kelima ini dilakukan pada 3 Januari 2018.
Total penawaran yang masuk sebesar Rp 86,20 triliun. Dengan rincian seri SPN03180404, jumlah penawaran yang masuk Rp 13,675 triliun atau 2,74 kali dari jumlah yang dijual. Jumlah yang dimenangkan Rp 5 triliun dengan yield rata-rata 4,18900% dengan tingkat kupon diskonto. Tanggal jatuh tempo seri ini pada 4 April 2018.
Seri SPN12190104, jumlah penawaran yang masuk Rp 13,415 triliun atau 2,68 kali dari jumlah yang dijual. Jumlah yang dimenangkan Rp 5 triliun dengan yield rata-rata 4,98840% dengan tingkat kupon diskonto. Tanggal jatuh tempo seri ini pada 4 Januari 2019.
Seri FR0063, jumlah penawaran yang masuk Rp 21,474 triliun atau 5,37 kali dari jumlah yang dijual. Jumlah yang dimenangkan Rp 4 triliun dengan yield rata-rata 5,79996% dengan tingkat kupon 5,62500%. Tanggal jatuh tempo seri ini pada 15 Mei 2023.
Seri FR0064, jumlah penawaran yang masuk Rp 23,7 triliun atau 3,34 kali dari jumlah yang dijual. Jumlah yang dimenangkan Rp 7,1 triliun dengan yield rata-rata 6,23665% dengan tingkat kupon 6,12500%. Tanggal jatuh tempo seri ini pada 15 Mei 2028.
Seri FR0075, jumlah penawaran yang masuk Rp 13,94 triliun atau 3,17 kali dari jumlah yang dijual. Jumlah yang dimenangkan Rp 4,4 triliun dengan yield rata-rata 6,99998% dengan tingkat kupon 7,50000%. Tanggal jatuh tempo seri ini pada 15 Mei 2038. (ara/dtk)

Berita Lainnya
Tangkal Polisi: Dari Ancaman makar tunggangi demo Ahok
Adam: Saya Mau Kaya! Mulainya Jadi Petani Hingga Kini Jadi Mafia Bandar Narkoba
Jelang Menghadapi Tahun Politik "Pilkada" Polisi Perketat Pengawasan Berita Hoax di Sosmed
Video Guru Di-bully Murid-muridnya di Kendal Jadi Viral
Wakil Bupati Inhil Hadiri Peresmian Kantor Polsek Batang Tuaka
Media itu Anjing Penjaga 'watchdog' Bukan Pujangga Istana dan Penguasa
Mantan Kades di Meranti Dituntut 5 Tahun Penjara, Korupsi ADD
Bagi Bandar dan Penjual Narkoba, BNN Terapkan Pidana Pencucian Uang
BNN Bersama Bea Cukai Dumai Amankan 10 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi
Dinyatakan Lolos di KPUD, Ketua DPC Gerindra Asmadi Langsung Merapatkan Barisan Bersama PAC Se-Kab Inhil
Bupati Inhil HM.Wardan Hadiri Sosialisasi SPIP
Wacana akan Berikan Sanksi bagi Penunggak BPJS Kesehatan, Pengamat: Bukti Pemerintah Kurang Akal