• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Bagi Bandar dan Penjual Narkoba, BNN Terapkan Pidana Pencucian Uang

Redaksi

Senin, 29 April 2019 10:02:06 WIB Dibaca : 1292 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Selain melakukan pidana narkoba pada pelaku yang terlibat, Badan Narkotika Nasional juga menerapkan pidana pencucian uang bagi bandar dan pengedar narkoba. Hal ini diupayakan untuk menekan peredaran narkoba yang masuk ke Indonesia. Selain menangkap pelaku dan menyita narkoba, BNN melalui Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga memeriksa aliran dana hasil penjualan narkoba. Nantinya uang tersebut juga disita sehingga menyulitkan perekonomian dari bandar dan penjual. "Istilahnya kita ingin memiskinkan bandar narkoba ini supaya menyulitkan mereka untuk kembali memasok narkoba," kata Direktur TPPU BNM RI, Brigjen Pol Bahagia Dachi, pada Senin (29/4/2019). Dachi mengatakan bahwa dalam praktiknya, para pelaku tetap akan diproses dengan pelanggaran pokoknya lewat UU Narkotika. Namun begitu vonis selesai, maka bandar dan pengedar akan dijerat dengan pidana pencucian uang. "Sehingga dua pidana bisa divonis ke pelaku," katanya. Dachi juga mengatakan bahwa saat ini BNN juga berkoordinasi dengan industri jasa keuangan untuk bisa melancak aliran dana dari hasil penjualan narkoba. Selain itu, ia juga mengawasi aset-aset tidak bergerak milik pelaku untuk ditelusuri. "Karena memang tidak sedikit juga bandar membelikan uang hasil penjualan kepada aset tidak bergerak seperti property dan tanah," terangnya. Sejak awal 2019 hingga April ini, kata Dachi, BNN sudah menangani 11 kasus dengan 12 tersangka yang sudah P21. Dari kasus tersebut pihaknya sudah mengamankan aset sebesar Rp 23 miliar. Saat ini juga masih ada 20 perkara lagi yang diproses dengan 22 orang tersangka. "Aset yang sudah diamankan dari kasus tersebut sekitar Rp 44 miliar," imbuhnya. "Sedangkan tahun lalu kita memiliki 28 kasus dengan 42 orang tersangka serta menyita Rp 171 miliar," pungkas Dachi.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Apa Itu Al Maidah ayat 51, Diduga Yang Dilecehkan Ahok dan Harus Minta Maaf Hingga MUI Turun Tangan

Abrasi di Kuansing, DPRD Riau Desak BWS V Cari Solusi

Rahasia Berpenghasilan RP 10 juta di usia muda

Syamsuar-Edy akan Teladani Sifat Rasulullah dalam Membangun Riau 'Rangkul Semua Pihak'

Lima Tawaran Pelatihan Sertifikasi Standar Asia Untuk Pemprov Riau

Pria Tanpa Identitas Tergeletak di Parkiran Mal Pekanbaru, Diduga Korban Pengeroyokan

Antisipasi Virus Corona, Kampus Hentikan Aktivitas Tatap Muka, Sekolah di Riau Belum Tentukan Sikap

Sambut Ramadhan 1439 H, Masjid Agung Al-Huda Gelar Lomba Pendidikan Tahsin & Tahfiz Al-Qur'an

Wajah Pelaku Perusak Baliho dan Bendera Demokrat Serta Gambar SBY di Pekanbaru

2 Pria Dan 1 Wanita Pelaku, Narkoba Jenis Shabu di Amankan Team Reskrim Polsek Mandau.

Satpol PP Bertindak, Banyak Spanduk Ilegal Terpampang di Pekanbaru

Ini Pernyataan Sikap Massa Aksi Bela Islam Jilid II di Riau

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 3 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 4 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 5 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 6 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 7 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 8 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media