PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Partai Berkarya Dinyatakan Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2019
Bualbual.com, KPU melakukan verifikasi faktual ulang terhadap Partai Berkarya sebagai calon peserta Pemilu 2019.
Partai Berkarya dinyatakan lolos pada tingkat DPP.
"KPU kemarin (3/1) melakukan verifikasi ulang ke Partai Berkarya. Hasilnya, memenuhi syarat" ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).
Hasyim mengatakan, pada verifikasi faktual sebelumnya, Partai Berkarya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sebab, bendahara umum (bendum) partai tersebut tidak hadir pada verifikasi sebelumnya.
"Kemarin distatuskan TMS atau belum memenuhi syarat karena orangnya tidak bisa hadir. Tapi dapat informasi kalau yang bersangkutan sakit, sakitnya yang kemudian harus dirawat di rumah sakit," ujar Hasyim.
Karena itu, KPU mengatur jadwal verifikasi ulang. Verifikasi ulang bendum partai yang didirikan Tommy Soeharto ini dilakukan di rumah sakit.
"Kemudian kita atur ulang jadwal untuk verifikasi faktual terhadap yang bersangkutan dan sudah bisa ditemui di rumah sakit bahwa memang orangnya itu, identitas itu dan kondisi sedang sakit," ujar Hasyim.
Partai Berkarya menjadi satu di antara 16 partai yang dinyatakan masuk verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2019 oleh KPU. Ke-16 parpol itu adalah Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat, dan PKB. Empat partai lain yang menyusul ialah PBB, PKPI, Garuda, dan Partai Berkarya.*(detiknews.com/r)
"KPU kemarin (3/1) melakukan verifikasi ulang ke Partai Berkarya. Hasilnya, memenuhi syarat" ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).
Hasyim mengatakan, pada verifikasi faktual sebelumnya, Partai Berkarya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sebab, bendahara umum (bendum) partai tersebut tidak hadir pada verifikasi sebelumnya.
Karena itu, KPU mengatur jadwal verifikasi ulang. Verifikasi ulang bendum partai yang didirikan Tommy Soeharto ini dilakukan di rumah sakit.
"Kemudian kita atur ulang jadwal untuk verifikasi faktual terhadap yang bersangkutan dan sudah bisa ditemui di rumah sakit bahwa memang orangnya itu, identitas itu dan kondisi sedang sakit," ujar Hasyim.
Partai Berkarya menjadi satu di antara 16 partai yang dinyatakan masuk verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2019 oleh KPU. Ke-16 parpol itu adalah Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat, dan PKB. Empat partai lain yang menyusul ialah PBB, PKPI, Garuda, dan Partai Berkarya.*(detiknews.com/r)

Berita Lainnya
Prabowo Subianto Kembali Ditetapkan Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra
Masuk Peta Kawasan Hutan Warga Desa Bukit Kerikil Belum Bisa Miliki Sertifikat Tanah
Anggota DPRD Bengkalis ini Berikan Tanggapan Keras Atas Cuitan Anggota DPR RI Asal Riau yang diduga Melemahkan Harapan Warga Bengkalis
Pelantun Lagu Pantai Solop Rusli Zainal Bebas, Peta Politik Golkar Riau Bakal Berubah?
Ketua BALADIKA Riau, Kecewa Sikap Pengurus DPD Partai Golkar Yang Masih Memasang Spanduk Hut Golkar Di Depan Kantor DPRD
Sussy Mardiani Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Concong
Rezita - Djunaidi Bebas Mau Daftar Jalur Independen atau Parpol
Mahfud MD: sebut tak ada partai Allah karena semua partai ada setannya
Bacalon Bupati Bengkalis, Kasmarni Canangkan Gratiskan Pelayanan Kesehatan
Masyarakat dan Milenial Kecamatan Mandau, Dukung Kasmarni Bagus Santoso
Kampanye Di Teluk Lancar, Kasmarni disambut Hangat Luar Biasa
Debat Publik Kedua Pilkada 2020 Pesisir Barat Terlihat Exploratif dan Representatif