PILIHAN
Partai Berkarya Dinyatakan Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2019
Bualbual.com, KPU melakukan verifikasi faktual ulang terhadap Partai Berkarya sebagai calon peserta Pemilu 2019.
Partai Berkarya dinyatakan lolos pada tingkat DPP.
"KPU kemarin (3/1) melakukan verifikasi ulang ke Partai Berkarya. Hasilnya, memenuhi syarat" ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).
Hasyim mengatakan, pada verifikasi faktual sebelumnya, Partai Berkarya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sebab, bendahara umum (bendum) partai tersebut tidak hadir pada verifikasi sebelumnya.
"Kemarin distatuskan TMS atau belum memenuhi syarat karena orangnya tidak bisa hadir. Tapi dapat informasi kalau yang bersangkutan sakit, sakitnya yang kemudian harus dirawat di rumah sakit," ujar Hasyim.
Karena itu, KPU mengatur jadwal verifikasi ulang. Verifikasi ulang bendum partai yang didirikan Tommy Soeharto ini dilakukan di rumah sakit.
"Kemudian kita atur ulang jadwal untuk verifikasi faktual terhadap yang bersangkutan dan sudah bisa ditemui di rumah sakit bahwa memang orangnya itu, identitas itu dan kondisi sedang sakit," ujar Hasyim.
Partai Berkarya menjadi satu di antara 16 partai yang dinyatakan masuk verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2019 oleh KPU. Ke-16 parpol itu adalah Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat, dan PKB. Empat partai lain yang menyusul ialah PBB, PKPI, Garuda, dan Partai Berkarya.*(detiknews.com/r)
"KPU kemarin (3/1) melakukan verifikasi ulang ke Partai Berkarya. Hasilnya, memenuhi syarat" ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).
Hasyim mengatakan, pada verifikasi faktual sebelumnya, Partai Berkarya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sebab, bendahara umum (bendum) partai tersebut tidak hadir pada verifikasi sebelumnya.
Karena itu, KPU mengatur jadwal verifikasi ulang. Verifikasi ulang bendum partai yang didirikan Tommy Soeharto ini dilakukan di rumah sakit.
"Kemudian kita atur ulang jadwal untuk verifikasi faktual terhadap yang bersangkutan dan sudah bisa ditemui di rumah sakit bahwa memang orangnya itu, identitas itu dan kondisi sedang sakit," ujar Hasyim.
Partai Berkarya menjadi satu di antara 16 partai yang dinyatakan masuk verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2019 oleh KPU. Ke-16 parpol itu adalah Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat, dan PKB. Empat partai lain yang menyusul ialah PBB, PKPI, Garuda, dan Partai Berkarya.*(detiknews.com/r)

Berita Lainnya
Kampanye Dialogis Paslon Sudin Jilid 2 di Balai Jaya
Aunur Rafiq Siap Berbuat yang Terbaik Untuk Masyarakat Kepri
Aprozi Alam Bakal Diusung Golkar Lampung Utara pada Pilkada 2024
Masyarakat Kuala Patah Parang Nantikan Program Fermadani 3 Desa 1 Eksavato
Daftar Disini! Riau Butuh 5.586 PPS Pemilu 2024, Dibuka hingga Pekan Depan
Tim Relawan Syahrani Ajak Dukung KBS Agar Pembangunan Rumah Sakit Pratama Terwujud
Bang Dani Disambut Alunan Kompang di Desa Pungkat
Abdul Wahid Yakin Ridho Calon Potensial Untuk Indragiri Hulu
Milenial Maju dan Bermartabat Pindah Haluan, Deklarasi Dukung Abdul Wahid-SF. Hariyanto
Maju Pilkada 2020, Enam Anggota DPRD Riau Siap-siap Di-PAW
Petani Sialang Panjang Nyatakan Dukungan H. Dani Bupati Inhil 2024
DPD dan DPC Gerindra Beri Singnal Kuat, Ustadz Suhaidi Mantapkan diri Maju Calon Bupati Inhil 2024