PILIHAN
Partai Berkarya Dinyatakan Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2019
Bualbual.com, KPU melakukan verifikasi faktual ulang terhadap Partai Berkarya sebagai calon peserta Pemilu 2019.
Partai Berkarya dinyatakan lolos pada tingkat DPP.
"KPU kemarin (3/1) melakukan verifikasi ulang ke Partai Berkarya. Hasilnya, memenuhi syarat" ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).
Hasyim mengatakan, pada verifikasi faktual sebelumnya, Partai Berkarya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sebab, bendahara umum (bendum) partai tersebut tidak hadir pada verifikasi sebelumnya. "Kemarin distatuskan TMS atau belum memenuhi syarat karena orangnya tidak bisa hadir. Tapi dapat informasi kalau yang bersangkutan sakit, sakitnya yang kemudian harus dirawat di rumah sakit," ujar Hasyim.
Karena itu, KPU mengatur jadwal verifikasi ulang. Verifikasi ulang bendum partai yang didirikan Tommy Soeharto ini dilakukan di rumah sakit.
"Kemudian kita atur ulang jadwal untuk verifikasi faktual terhadap yang bersangkutan dan sudah bisa ditemui di rumah sakit bahwa memang orangnya itu, identitas itu dan kondisi sedang sakit," ujar Hasyim.
Partai Berkarya menjadi satu di antara 16 partai yang dinyatakan masuk verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2019 oleh KPU. Ke-16 parpol itu adalah Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat, dan PKB. Empat partai lain yang menyusul ialah PBB, PKPI, Garuda, dan Partai Berkarya.*(detiknews.com/r)
"KPU kemarin (3/1) melakukan verifikasi ulang ke Partai Berkarya. Hasilnya, memenuhi syarat" ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).
Hasyim mengatakan, pada verifikasi faktual sebelumnya, Partai Berkarya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sebab, bendahara umum (bendum) partai tersebut tidak hadir pada verifikasi sebelumnya. "Kemarin distatuskan TMS atau belum memenuhi syarat karena orangnya tidak bisa hadir. Tapi dapat informasi kalau yang bersangkutan sakit, sakitnya yang kemudian harus dirawat di rumah sakit," ujar Hasyim.
Karena itu, KPU mengatur jadwal verifikasi ulang. Verifikasi ulang bendum partai yang didirikan Tommy Soeharto ini dilakukan di rumah sakit.
"Kemudian kita atur ulang jadwal untuk verifikasi faktual terhadap yang bersangkutan dan sudah bisa ditemui di rumah sakit bahwa memang orangnya itu, identitas itu dan kondisi sedang sakit," ujar Hasyim.
Partai Berkarya menjadi satu di antara 16 partai yang dinyatakan masuk verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2019 oleh KPU. Ke-16 parpol itu adalah Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat, dan PKB. Empat partai lain yang menyusul ialah PBB, PKPI, Garuda, dan Partai Berkarya.*(detiknews.com/r)
Berita Lainnya
KBS Kembali Tunjukkan Dominasi, Menang Telak PSU 3 TPS di Pinggir dan Bathsol
Ringankan Beban Masyarakat, GP Nasdem Rohil Bagikan Sembako
Masuk Peta Kawasan Hutan Warga Desa Bukit Kerikil Belum Bisa Miliki Sertifikat Tanah
Simpatisan Partai Nasdem Bersama para Relawan Anies Baswedan Berkolaborasi Tunjuk Dukung Capres 2024
ATB Masih Ada Tunggakan Pajak, Yusuf Minta Pemprov Kepri Segera Tagih
Kasus Perusakan Baliho Partai di Riau, DPP Demokrat tak Puas Cara Penanganannya
Aria Perjuangkan Suara Rakyat Untuk Ganti Bupati Pesibar 2021 ke Tingkat MK
Datang ke Penuba, H. Nurdin Basirun Disambut Masyarakat dan Tokoh
Tamimi Ahmad: Lepaskan Sejenak Jebakan Politik Popularitas, Identitas dan Pundi Modal
Dani M Nursalam Lantik Pengurus DPAC dan DPRt se-Kecamatan GAS
NasDem Masih Bahagia dan Tak Lepas dari Pemerintahan Jokowi
Harlah ke-22, Abdul Wahid Bertekad Menjadikan PKB Sebagai Partai Yang Selalu Membela Masyarakat