PILIHAN
Ternyata Gara-Gara Ini Ahok Gugat Cerai Veronica Tan
Bualbual.com, Kabar miring soal gugatan cerai dan hak asuh anak yang dilayangkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada istrinya, Veronica Tan kian ramai dibicarakan netizen di media sosial.
Bukan hanya dikejutkan pernyataan Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur soal kebenaran Surat Gugatan Cerai, netizen juga dihebohkan dengan beredarnya potret seorang pria yang disangkakan menjadi penyebab keretakan rumah tangga keduanya.
Dalam potret berupa kolase yang kini beredar lewat grup whatsapp itu, sosok pria disebutkan bernama Julianto Tio. Pria keturunan Tionghoa itu pun disebutkan sebagai pemilik PT Tio Niaga Jaya sekaligus kader Partai Gerindra.
‘Inilah Kader Gerindra Julianto Tio Selingkuhan Dari Veronica Tan Penyebab Hancurnya Keluarga Ahok’ tulis kolase tersebut.
Tidak hanya menyebutkan Tio sebagai selingkuhan Veronica, dalam potret dipaparkan identitas mulai dari alamat hingga nomor telepon Tio yang diketahui merupakan warga Bukit Golf Mediterania Pantai Indah Kapuk, Jalan Marina Raya Rukan Cordoba, Blok H Nomor 16 Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sedangkan nomor telepon dan ponsel yang disematkan antara lain, 02156983880, 081314180456 dan 08119407709.
Terkait kabar miring tersebut, Warta Kota mencoba menghubungi seluruh nomor milik Tio. Akan tetapi, walau nomor dalam keadaan aktif, tidak ada jawaban atau balasan dari telepon atau pesan singkat yang dikirimkan Warta Kota.
Seperti diketahui sebelumnya, kabar keretakan rumah tangga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dibenarkan oleh pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur.
Pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partner membenarkan Surat Gugatan Cerai dan Hak Asuh Anak yang dilayangkan Ahok kepada Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (8/1/2018). (BB.C/Wartakota)
Sedangkan nomor telepon dan ponsel yang disematkan antara lain, 02156983880, 081314180456 dan 08119407709.
Terkait kabar miring tersebut, Warta Kota mencoba menghubungi seluruh nomor milik Tio. Akan tetapi, walau nomor dalam keadaan aktif, tidak ada jawaban atau balasan dari telepon atau pesan singkat yang dikirimkan Warta Kota.
Seperti diketahui sebelumnya, kabar keretakan rumah tangga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dibenarkan oleh pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur.
Pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partner membenarkan Surat Gugatan Cerai dan Hak Asuh Anak yang dilayangkan Ahok kepada Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (8/1/2018). (BB.C/Wartakota)

Berita Lainnya
Pria Bersenjata Serang Sekolah diKenya, 6 Bocah Meregang Nyawa
Kadisdik: Besok 66.144 Pelajar SMA se Riau Jalani UNBK dan UNKP
Forum Nasional Sosial Masyarakat BEM Seluruh indonesia Sukses Laksanakan Ekspedisi Nasional Suku Asli Talang Mamak
Berikut Klasemen Medali PON 2016: Jabar Melesat Jauh di Puncak
Kesbangpol Provinsi Riau Gelar Giat Sosialisasi Pencegahan Dan pemberantasan P4GN Di Kabupaten Bengkalis
Tim SAR Temukan Sejumlah Barang Milik Penumpang Pesawat M-28 Sky Truck Polri
Selamat Hari Adhyaksa ke 60, Kasmarni, Doakan Kesuksesan Dalam Berkarya dan Berbakti Menjaga Negeri
Rohul di Gegerkan Dengan Penemuan, Bocah Berumur Lima Tahun Tak Bernyawa Dikebun milik Warga
Kapolri: 2017 Polri Berlakukan STNK dan BPKB "Online"
Besok Enam Mahasiswa yang Jalani Observasi di Natuna Kembali ke Riau
Wisata Raja Ampat Riau di Pagar Besi Kawat, Gubri Angkat Bicara
Sebanyak 4,5 Kg Sabu-sabu Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Kampar