PILIHAN
Ternyata Gara-Gara Ini Ahok Gugat Cerai Veronica Tan
Bualbual.com, Kabar miring soal gugatan cerai dan hak asuh anak yang dilayangkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada istrinya, Veronica Tan kian ramai dibicarakan netizen di media sosial.
Bukan hanya dikejutkan pernyataan Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur soal kebenaran Surat Gugatan Cerai, netizen juga dihebohkan dengan beredarnya potret seorang pria yang disangkakan menjadi penyebab keretakan rumah tangga keduanya.
Dalam potret berupa kolase yang kini beredar lewat grup whatsapp itu, sosok pria disebutkan bernama Julianto Tio. Pria keturunan Tionghoa itu pun disebutkan sebagai pemilik PT Tio Niaga Jaya sekaligus kader Partai Gerindra.
‘Inilah Kader Gerindra Julianto Tio Selingkuhan Dari Veronica Tan Penyebab Hancurnya Keluarga Ahok’ tulis kolase tersebut.
Tidak hanya menyebutkan Tio sebagai selingkuhan Veronica, dalam potret dipaparkan identitas mulai dari alamat hingga nomor telepon Tio yang diketahui merupakan warga Bukit Golf Mediterania Pantai Indah Kapuk, Jalan Marina Raya Rukan Cordoba, Blok H Nomor 16 Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sedangkan nomor telepon dan ponsel yang disematkan antara lain, 02156983880, 081314180456 dan 08119407709.
Terkait kabar miring tersebut, Warta Kota mencoba menghubungi seluruh nomor milik Tio. Akan tetapi, walau nomor dalam keadaan aktif, tidak ada jawaban atau balasan dari telepon atau pesan singkat yang dikirimkan Warta Kota.
Seperti diketahui sebelumnya, kabar keretakan rumah tangga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dibenarkan oleh pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur.
Pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partner membenarkan Surat Gugatan Cerai dan Hak Asuh Anak yang dilayangkan Ahok kepada Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (8/1/2018). (BB.C/Wartakota)
Sedangkan nomor telepon dan ponsel yang disematkan antara lain, 02156983880, 081314180456 dan 08119407709.
Terkait kabar miring tersebut, Warta Kota mencoba menghubungi seluruh nomor milik Tio. Akan tetapi, walau nomor dalam keadaan aktif, tidak ada jawaban atau balasan dari telepon atau pesan singkat yang dikirimkan Warta Kota.
Seperti diketahui sebelumnya, kabar keretakan rumah tangga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dibenarkan oleh pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur.
Pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partner membenarkan Surat Gugatan Cerai dan Hak Asuh Anak yang dilayangkan Ahok kepada Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (8/1/2018). (BB.C/Wartakota)

Berita Lainnya
Deretan Korban Kriminalisasi Terhadap Masyarakat, Mulai Ulama, Aktivis dan Seniman, Kini Emak-Emak
Inilah Alasan Iwan Saputra Nyatakan Siap Maju Pileg Dapil 2 Rohil
Secara Perlahan Harga Kelapa Indragiri Hilir Mulai Membaik
BMKG: Hujan akan Guyur Riau Sejak Siang Hingga Dini Hari
Foto UAS Bersama Kapolresta Pekanbaru Terjual Rp30 Juta
Jadi Alasan Pemprov Riau Bangun Gedung Polda dan Kejati, Banyak Dibantu Polisi dan Jaksa Kejar PAD
Dua Terdakwa Dituntut Hukuman 7,5 Tahun dan 5,5 Tahun Penjara 'Korupsi di Dispora Riau'
Bupati Inhil Kembali Keluarkan Surat Edaran, "Kedai Kopi dan Rumah Makan Harus Take Away"
Buntut Larang Karyawan Shalat, Kafe di Pelalawan Ditutup Dua Hari 'Harus Sediakan Tempat Ibadah'
Masyarakat Harus Tahu! 5 Alasan Ilmiah Pasien Virus Corona Sudah Sembuh Bisa Kembali Terinfeksi?
Buntut Pencalegan OSO, Hanura Polisikan Ketua KPU RI
Naas! Dua Pemuda Kec Gaung Inhil Tewas Terjepit Tongkang Saat Mencari Ikan