PILIHAN
Bupati Inhil Kembali Keluarkan Surat Edaran, "Kedai Kopi dan Rumah Makan Harus Take Away"
BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Riau, HM Wardan kembali mengeluarkan surat edaran resmi terkait penanganan Covid-19.
Melalui Juru Bicara Tim Terpadu Penanganan Covid-19, Trio Beni menjelaskan, dalam surat edaran tersebut menyebutkan bahwa baik rumah makan, cafe ataupun warung kopi dan lainnya tidak dibenarkan melayani pelanggan di tempat.
"Keputusan tersebut terhitung sejak hari ini, jelas Trio Beni singkat", Rabu (1/4/2020).
Keputusan itu, dijelaskannya sesuai dengan surat edaran bupati nomor 30521/SE/2020 tanggal 16 maret 2020 tentang kewaspadaan dan pencegahan penularan corona virus disease 2019 dan keputusan bupati indragiri hilir nomor 317/III/HK-2020 tentang penetapan status siaga darurat bencana non alam akibat virus corona di Inhil.
Meski dilarang melayani pelanggan di tempat, dijelaskan Trio Beni bahwa rumah makan boleh tetap beroperasi dengan catatan tidak menyediakan meja dan kursi.
"Boleh beroperasi, tapi mengutamakan pelayanan bawa pulang atau take away", lanjutnya.
Jika tidak mengindahkan edaran ini, dikatakannya pemilik rumah makan akan dikenakan sanksi berupa penutupan paksa oleh tim terpadu pencegahan penularan virus corona Inhil. (DiskominfopsInhil/Adv)
Berita Lainnya
Saksikan Real Madrid Ingin Bayern Munchen Malam Ini
Camat dan Tim Gugas Covid-19 Kecamatan Concong Lakukan Penyemprotan Disinfektan dan Pengawasan Penumpang
Ketua MUI Riau : Terimakasih TNI-Polri Rasa Aman Ini
PMII Sebut ada Ujaran Kebencian di Rumah Ibadah, Demonstrasi di Depan Kantor Gubernur
MTQ ke-47 Tingkat Desa Igal Kecamatan Mandah Resmi Ditutup
Khairul: Butuh Sinergisitas Pemerintah Daerah, Provinsi Serta Pusat, Untuk Menyelesaikan Permasalahan Anjloknya Harga Kelapa
Koramil 03/Tempuling Lakukan Penghijauan di Sekitar Kantor
Rupat dan Rupat Utara Jadi Tuan Rumah BID Cluster III
Dinkes Inhil Gelar Sosialisasi Gema Cermat Bagi Majelis Ta'lim Saka Bakti Husada dan Kader Kesehatan se-kab Inhil
Rektor Universitas Riau Sayangkan Adanya Pelaku Terduga Teroris di Kampusnya
Terkait Regestrasi Kartu Seluler, Pemerintah di Mintak Jaminan Agar Data Tersebut Tidak Disalahgunakan
Kasat Lantas Polres Bengkalis Hairul Hidayat : Mari Mulai Tanam Pohon Wujud Lestarikan Lingkungan