PILIHAN
Gubri Imbau Masyarakat Riau Tunda Mudik 'Cegah Penyebaran Corona'
BUALBUAL.com - Mengingat wabah Virus Corona (Covid-19) masih tinggi, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengimbau masyarakat Riau untuk sementara tidak melakukan mudik.
"Untuk saat ini rakyat Riau diminta tidak mudik dulu. Dimanapun berada, bertahan saja dulu di sana dan anggap saja seperti kampung sendiri," kata Gubri Syamsuar saat siaran pers di Gedung Daerah, Senin (30/3/2020).
Diinformasikan Gubri Syamsuar, bagi masyarakat Riau yang berada di luar daerah untuk tahun ini tidak melakukan mudik dan liburan. Karena hal itu dianggap sebagai bentuk menjaga diri sendiri dan menyelamatkan keluarga dari penyebaran Covid-19.
Apalagi dalam waktu dekat, lanjut Gubri, bulan Suci Ramadhan sudah tiba yang nantinya akan membuat banyak warga Riau di luar daerah pulang kampung. Hal itu dianggap berpotensi dalam penyebaran Virus Corona.
Mengingat tradisi sebagian besar masyarakat Riau untuk menyambut bulan Suci Ramadhan dilakukan dengan perayaan balimau kasai, Gubri harap tahun ini hal tersebut ditiadakan.
"Tradisi sebelum menyambut bulan puasa, yaitu mandi balimau kasai untuk tahun ini agar ditiadakan dulu," harap gubri. (MCR)

Berita Lainnya
Bagaikan Tak Berpenghuni , Gedung LAM Pelalawan Ditumbuhi Rumput dan Ilalang
Resmi, Kolonel Inf Sonny Aprianto Dilantik Sebagai Danrem 031/Wirabima
Fitra Riau Dukung Anggota DPR RI Abdul Wahid Perjuangkan UU Bagi Hasil CPO
Arogansi PT RAPP Terhadap Wartawan di Pelalawan
Geger! Warga Pekanbaru Temukan Mayat di dalam Selokan Parit
Anak Yatim di Inhu Ini Butuh Biaya Operasi 'Kepala Retak Akibat Ditabrak Motor'
LAMI Kepri: Sosok 'WAK DEN' Layak Memimpin Bunda Tanah Melayu
Harga Jual Emas Naik Tipis
Bupati HM. Wardan Gelar Doa Syukuran Dikediaman Dinas Atas Milad Inhil Ke 52
Terbentur Kasus Hukum, Faisal Aswan Gagal Jadi Calon DPD, dan Berencana Uji Materi PKPU 14/2018
Pemkab bengkalis serahkan bantuan 12 unit kendaran roda dua, dan 2 unit Mobil Jenazah. Serta 25 unit kursi roda 6 kaki palsu
4 Lembaga Hukum di Kuansing Teken MoU Penerapan e-ICJS