PILIHAN
Fitra Riau Dukung Anggota DPR RI Abdul Wahid Perjuangkan UU Bagi Hasil CPO
BUALBUAL.com - Koordinator Fitra Riau Triono Hadi menyambut baik niat anggota DPR RI dari Riau Abdul Wahid yang ingin mendorong adanya perimbangan untuk daerah dari hasil Crude Palm Oil (CPO), terutama untuk daerah-daerah pengahasil.
"Saya sangat mendukung jika bang Abdul Wahid sebagai anggota DPR RI ingin mendorong adanya dana perimbangan dari hasil CPO untuk daerah. Sebab sudah ada BLU (Badan Layanan Umum) CPO fund yang sudah mengelola dana ini yang dibentuk melalui perpres, ini bisa saja didorong menjadi cikal bakan skema PNBP melalui APBN," ujar Triono, saat ditemui di kantor Fitra Riau, Rabu (6/11/2019).
Lebih lanjut Triono Hadi menjelaskan, selain sudah adanya pajak sawit diharapkan juga kegiatan ekpor CPO menjadi PNBP yang masuk skema APBN yang kemudian bisa didorong adanya perimbangan untuk daerah.
"Selama ini memang sudah ada penerimaan untuk daerah dari pajak sawit, tapi kita berharap kegiatan ekspor CPO dapat menjadi PNBN yang masuk dalam skema APBN. Kemudian anggota DPR RI asal Riau bisa mendorong proporsi perimbangan untuk daerah. Tapi peruntukannya tentu juga harus dibatasi pada kegiatan yang berhubungan dengan memelihara lingkungan yang terdampak dari proses PKS ini," terang Triono lagi.
Koordinator Fitra Riau juga meminta agar tidak hanya sektor hilirnya yang didorong, sementara di sektor hulunya ada bermasalah. Sebab selama ini ada kerugian negara yang terjadi, ada aktivitas perusahaan ilegal yang tidak mengantongi HGU.
"Selain sektor hilirnya yang dorong, sektor hulunya juga harus ditertibkan, ada aktivitas ilegal dari perusahaan sawit yang tidak mengantongi HGU. ini tentu menjadi kerugian negara dan harus segera ditertibkan," ucapnya.
Sebelumnya Anggota DPR RI Komisi VII H. Abdul Wahid melontarkan statemen ingin mendorong adanya UU Bagi Hasil CPO yang menjadi agenda perioritas DPR RI dalam kesempatan sebagai narasumber diskusi Forum Legislasi 'Baleg Baru, RUU Apa Jadi Prioritas? di DPR RI Jakarta Selasa (5/11/2019).
"Akibat dari kegiatan perkebunan sawit sangat menimbulkan dampak kerusakan bagi daerah, sementara sumbangan untuk mengatasinya terlalu kecil, sebab itu mesti ada UU perimbangan dari hasil CPO ini untuk daerah" papar anggota DPR RI Komisi VII ini.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Rumah di Donggala Terseret Gelombang Tsunami
Dari Kota Kembang Zakir Naik Doakan Indonesia Selalu Diberikan Pemimpin Yang Baik
Tiga Pemain Judi Online di Pekanbaru, Ditahan Polda Riau
Minat! Rusunawa di Tembilahan Hulu Segera Difungsikan, Berikut Harga Sewanya
Ini Uang NKRI Dengan Desain Baru Diluncurkan Hari Ini Pukul 09.00
Gubri Minta Tunda Perjalanan Dinas ASN ke Luar Negeri
Polisi Ringkus Pelaku yang Diduga Menganiaya Perempuan di Bengkalis
Desember 2018 Sebanyak 760 Peserta CPNS Pemprov Riau Ikuti SKB
Kebakaran Lahan di Bengkalis Semakin Meluas, Dampak Cuaca Terik Disertai Angin Kencang
Kini Anak Usia 6 Tahun Bisa Daftar SD, Berikut Syarat Wajib Dipenuhi!
Pemda Rohul Tetapkan Status Siaga Karhutla
Fahri Hamzah: Cara Penanganan Habib Rizieq Bakal Merusak Hubungan Diplomatik Arab Saudi Dan Indonesia