PILIHAN
Fitra Riau Dukung Anggota DPR RI Abdul Wahid Perjuangkan UU Bagi Hasil CPO
BUALBUAL.com - Koordinator Fitra Riau Triono Hadi menyambut baik niat anggota DPR RI dari Riau Abdul Wahid yang ingin mendorong adanya perimbangan untuk daerah dari hasil Crude Palm Oil (CPO), terutama untuk daerah-daerah pengahasil.
"Saya sangat mendukung jika bang Abdul Wahid sebagai anggota DPR RI ingin mendorong adanya dana perimbangan dari hasil CPO untuk daerah. Sebab sudah ada BLU (Badan Layanan Umum) CPO fund yang sudah mengelola dana ini yang dibentuk melalui perpres, ini bisa saja didorong menjadi cikal bakan skema PNBP melalui APBN," ujar Triono, saat ditemui di kantor Fitra Riau, Rabu (6/11/2019).
Lebih lanjut Triono Hadi menjelaskan, selain sudah adanya pajak sawit diharapkan juga kegiatan ekpor CPO menjadi PNBP yang masuk skema APBN yang kemudian bisa didorong adanya perimbangan untuk daerah.
"Selama ini memang sudah ada penerimaan untuk daerah dari pajak sawit, tapi kita berharap kegiatan ekspor CPO dapat menjadi PNBN yang masuk dalam skema APBN. Kemudian anggota DPR RI asal Riau bisa mendorong proporsi perimbangan untuk daerah. Tapi peruntukannya tentu juga harus dibatasi pada kegiatan yang berhubungan dengan memelihara lingkungan yang terdampak dari proses PKS ini," terang Triono lagi.
Koordinator Fitra Riau juga meminta agar tidak hanya sektor hilirnya yang didorong, sementara di sektor hulunya ada bermasalah. Sebab selama ini ada kerugian negara yang terjadi, ada aktivitas perusahaan ilegal yang tidak mengantongi HGU.
"Selain sektor hilirnya yang dorong, sektor hulunya juga harus ditertibkan, ada aktivitas ilegal dari perusahaan sawit yang tidak mengantongi HGU. ini tentu menjadi kerugian negara dan harus segera ditertibkan," ucapnya.
Sebelumnya Anggota DPR RI Komisi VII H. Abdul Wahid melontarkan statemen ingin mendorong adanya UU Bagi Hasil CPO yang menjadi agenda perioritas DPR RI dalam kesempatan sebagai narasumber diskusi Forum Legislasi 'Baleg Baru, RUU Apa Jadi Prioritas? di DPR RI Jakarta Selasa (5/11/2019).
"Akibat dari kegiatan perkebunan sawit sangat menimbulkan dampak kerusakan bagi daerah, sementara sumbangan untuk mengatasinya terlalu kecil, sebab itu mesti ada UU perimbangan dari hasil CPO ini untuk daerah" papar anggota DPR RI Komisi VII ini.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Bank Indonesia: Butuh 7 tahun mengubah nilai uang Rp 1.000 jadi Rp 1
Ribuan Pasang Mata Saksikan Perlombaan Pacu Pompong di Desa Kuala Patah Parang
Masyarakat Bengkalis Wajib Tahu! Inilah Arti Lambang dan Makna Lambang Kabupaten Bengkalis
Kemenang Serukan Shalat Khusuf Saat Gerhana Bulan 31 Januari 2018
Sudah 10 Tahun Menderita Kanker, Lansia di Simpang Gaung Butuh Uluran Tangan
Peringati Hari Ibu ke-91, Pemkab Inhil Gelar Jalan Sehat dan Car Free Day Dengan Berbagai Doorprize
Tokoh Dan Para Aktivis Tidak Takut Ancaman Wiranto
Bupati Dan Wakil Bupati Inhil Sampaikan Visi Misi Pembangunan Periode 2018-2023
Sambut Ramadhan 1439 H, Masjid Agung Al-Huda Gelar Lomba Pendidikan Tahsin & Tahfiz Al-Qur'an
Boss 'Toke' Togel, 'Imam Vihara' Di Bengkalis Beserta Seorang Warga Diamankan Polisi
Wawancara Pogba: Saya Ditakdirkan untuk Kembali ke Man United
Info bualbual: Peneliti Asal Kanada Sebut Ada Puluhan Liter Air Kencing Disetiap Kolam Renang