• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Tim Siber Polisi Rohul Amankan Perangkat Desa Kasus Pungli Penerbitan surat tanah

Redaksi

Minggu, 21 Januari 2018 17:44:09 WIB Dibaca : 1371 Kali
Cetak


Bualbual.com, Tim Saber Pungli Kepolisian Resor Rokan Hulu, Provinsi Riau menangkap sejumlah perangkat desa dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait penerbitan ratusan surat keterangan riwayat penguasaan tanah (SKRPT). "Dari OTT tersebut tim berhasil menyita uang tunai Rp 50 juta serta kwitansi senilai Rp 255 juta," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, seperti dilansir Antara, Sabtu 20/01/18 Guntur menguraikan sebanyak enam orang yang ditangkap dalam OTT pada Kamis (18/1) tersebut. Di antaranya adalah PA (32) yang merupakan Kepala Desa Rantau Benuang Sakti Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu serta Sa (29), selaku Sekretaris. Selain kedua perangkat desa tersebut, polisi turut menangkap empat orang lainnya. Mereka adalah MD (49), Kepala Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Sungai Rokan Jaya serta SD (44), Su (30), dan As (31). Tiga inisial terakhir merupakan warga desa Rantau Benuang Sakti. Kasus yang menyeret tiga perangkat desa dan tiga warga desa itu berawal dari laporan pengurus koperasi Serba Usaha Rokan Jaya. Pengurus koperasi berinisial EE tersebut menerangkan bahwa perangkat dan warga desa meminta sejumlah uang untuk pengurusan SKRPT, yang merupakan cikal bakal terbitnya SHM atau surat hak milik tanah. Awalnya, sang Kades meminta uang "terima kasih" sebesar Rp3,5 juta untuk setiap SKRPT yang disahkan. Total terdapat 102 dari 426 SKRPT yang diurus oleh para perangkat desa. "Namun korban tidak menyanggupinya karena terlalu tinggi," ujarnya. Selanjutnya, pelaku kembali meminta biaya sebesar Rp2,5 juta atau lebih rendah dari permintaan pertama. Hingga akhirnya, muncul kesepakatan "uang terima kasih" tersebut disanggupi sebesar Rp1,5 juta untuk per surat. Mendapat informasi itu, polisi yang menerima laporan bahwa korban akan menyerahkan sejumlah uang tersebut ke pelaku langsung bergerak dan melakukan OTT. Selain barang bukti Rp50 juta, kwitansi pembayaran kepada pelaku untuk 102 SPKRT senilai Rp 255 juta, polisi turut menyita 73 persil SKRPT yang telah terisi identitas pemilik surat yang ditandatangani Kades serta pihak kecamatan. "Para pelaku diduga melakukan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang Pasal 12 huruf e Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi," urai Guntur.***(mdk/eko)




Berita Lainnya

Sekolah di Dumai Pulangkan Anak Didik Lebih Awal 'Kabut Asap Makin Tebal'

Polres Dumai Ungkap Pelaku Misteri di Temukannya Tulang Belulang di Bukit Kapur

Wabup Bengkalis Muhammad Mangkir dari Panggilan Polda Riau "Tersangka Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil"

Pelatih Kamboja Akui Tim U-16 Indonesia

PSPS Riau Raih Poin Penuh di Kandang, Setelah Taklukan Persita Tangerang 2-1

Haha..10 Foto buktikan gagak burung paling usil dan nakal

Info Terbaru BNPB, Korban Tewas akibat Gempa dan Tsunami di Palu 384 Orang

Warga Pekanbaru Minta Pemerintah Perbaiki Jalan Soekarno Hatta

Sosok Mayat Wanita di Temukan Membusuk di Desa Sialang Panjang Inhil

Kabareskrim Tegaskan Tidak Ada SP3 Kasus Karhutla

Tabrakan Beruntun Dump Tuck Hino vs BUS Telan 4 Nyawa dan 9 Luka-luka

Pasca Ditemukannya Cacing, BPOM Akan Berikan Sangsi Importir Sarden Kalengan

Terkini +INDEKS

Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui

02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
01 Agustus 2025
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
01 Agustus 2025
Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 2 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 3 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 4 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 5 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 6 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 7 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
  • 8 Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media