• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Masyarakat Harus Tahu Anggota Polri Dilarang Berbisnis Tambang dan Hutan

Redaksi

Kamis, 25 Januari 2018 09:49:30 WIB Dibaca : 1323 Kali
Cetak


Bualbual.com, Tak dapat dipungkiri ada anggota Polri yang juga memiliki bisnis di berbagai bidang. Anggota Polri harus berhati-hati dan memperhatikan aturan dalam menjalankan bisnis. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan anggota Polri memang boleh berbisnis, tapi harus memperhatikan aturan yang sudah ditetapkan. Aturan untuk berbisnis itu sudah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No. 9 Tahun 2017 tentang Usaha bagi Anggota Polri. "Nanti dilihat dalam Perkap itu kan mengatur secara umum, tidak mengatur secara khusus, bukan karena ada, terus dilarang. Aturan itu untuk mengatur, mencegah," kata Setyo di PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 25/01/18 Setyo mengatakan, Perkap itu dibuat untuk mencegah konflik pribadi, terutama saat anggota Polri masih menjabat sebagai pimpinan wilayah itu. Misalnya, berstatus kapolda atau kapolres. Selain itu, dalam Perkap tersebut telah diatur bahwa setiap anggota Polri yang mempunyai bisnis harus dilaporkan ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. "Dia harus lapor, harus berhenti, kalau dia masih terus kan ada kode etik, melanggar etika profesi. Pertama (sanksinya) disetop dululah," ujar Setyo. Sebelumnya pada Rapat Pimpinan (rapim) Polri, Rabu (24/1) kemarin, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menginstruksikan mengenai aturan disiplin terkait dengan bisnis. Ada tiga hal yang dilarang terkait dengan bisnis anggota polri. Pertama bisnis yang dapat merugikan keuangan negara. Kedua adalah bisnis yang ikut dalam pengadaan di lingkungan kepolisian. Serta ketiga adalah bisnis yang bisa menimbulkan conflict of interest dalam kapasitas dan jabatannya saat itu sebagai anggota Polri. Kapolri bahkan meminta Itwasum untuk membuat unit khusus bagi setiap anggota yang akan berbisnis agar wajib membuat laporan proposal kegiatan bisnisnya. "Tapi yang conflict of interest misalnya bisnis HPH (Hak Pengusahaan Hutan), tambang tapi dia kapolres atau kapolda di sana, conflict of interestnya akan sangat besar sekali, (ini) larang. Ini dalam rangka meredam budaya koruptif," kata Tito.***(kumparan.com)




Berita Lainnya

Kadishub Kota Batam Klarifikasi Hutang Makan 70juta , Zulhendri : Saya Berani Mati Ditabrak

Wow..Wow.. Amazing: Pemuda ini beli new Toyota Yaris hanya Rp 2 juta di Tokopedia

Dampak dari Malaysia Lockdown, Ratusan Warga Bengkalis Riau Terlantar di Pelabuhan Muar

Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan Warga Lirik Indragiri Hulu Riau

M. Diah sebut Tak Ada Ampun Bagi Petugas Lapas Terlibat Narkoba 'Nyatakan Perang pada Narkoba'

BBKSDA: Tidak Benar! Kabar Harimau Mangsa Sapi Warga di Kampar

Polisi Berhasil Bongkar Bisnis Prostitusi Online Disalah satu Villa di Karimun Kepri

UU Pers Dan Penyiaran Sudah Usang Karena Kecepatan Internet

Roket Insight NASA Sukses Mendarat di Mars

Waka Polres Inhu, Dijabat Kompol Zulfa Renaldo

Kalau Politik Uang Dibiarkan, Bangsa Ini Tak Akan Maju 'Sudirman Said'

Kadis Parporabud Inhil: Kehadiran Indovizka Futsal Academy Jadi Catatan Manis

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 2 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 3 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 4 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 5 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 6 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 7 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 8 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media