PILIHAN
Polres Inhil Berhasil Gagalkan Pengiriman Paket Sabu-Sabu
Bualbual.com, Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil menggagalkan pengiriman setengah kilogram sabu - sabu, Rabu, (7/2/2018), sekira pukul 06.30 WIB.
Paket narkotika yang dikirim lewat sebuah mobil travel dari Pekanbaru tujuan Tembilahan itu, diamankan dari seorang perempuan yang bernama Dar (26 tahun), warga Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan. Dari ibu rumah tangga ini, disita barang bukti 1 buah tas warna merah yang berisikan 1 buah kotak yang dibungkus kertas kado berisikan 5 paket besar sabu, 2 unit HP, 1 buah dompet berisikan 8 buah ATM, dan 2 buah buku tabungan.
Tak lama setelah wanita itu ditangkap, Polisi kembali menangkap Mar (30 tahun). Pria yang merupakan suami dari Daroma Rona, ditangkap di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Tembilahan. Dari narapidana itu disita 2 unit HP dan uang tunai sebanyak Rp. 175.000.- (seratus tujuh lima ribu rupiah).
Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP. Bachtiar, S.H., membenarkan pengungkapan kasus narkotika ini.
Penangkapan terbesar kasus narkoba tahun 2018 di Polres Indragiri Hilir ini, berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, tentang adanya pengiriman paket yang diduga berisikan sabu - sabu, kepada seseorang di Tembilahan.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Sat Res Narkoba dengan melacak posisi penerimanya. Dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP. Bachtiar, S.H., dan KBO IPTU Arinal Fajri, Dar langsung diamankan, sesaat setelah menerima paket tersebut. Dari interogasi awal diketahui bahwa paket itu dipesan oleh suaminya, Mar, yang sedang mendekam di Lapas Tembilahan.
Setelah berkoordinasi dengan Kalapas Tembilahan, Unit Opsnal Sat Res Narkoba kembali mengamankan lelaki, yang saat ini sedang menjalankan hukuman, juga karena kasus narkotika, dan baru menjalankan 4 tahun masa hukuman dari 20 tahun vonis yang dijatuhkan kepadanya. Kasat menyatakan bahwa, jaringan ini sudah menjadi target operasi sejak lama, dan baru kali ini bisa tertangkap.
Terpisah, Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K, M.H., menyatakan apresiasinya kepada jajaran Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, atas penangkapan jaringan ini. Pengungkapan ini sebagai bukti komitmen Polres Indragiri Hilir dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir.
Saat ini, pasangan suami istri ini, sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.***

Berita Lainnya
Dapat Dukungan Penuh Dari Sang suami, Kasmarni Amril, kita Benar-benar Serius Untuk Maju,
Polisi Tanjung Pinang, Peras Bandar Narkoba Ratusan Juta, Terekam CCTV
Dispersip Taja Sosialisasi Sinergitas Layan Tak Habis 'Tingkatkan Gemar Membaca'
Usai Pimpin Apel, Bupati Dapat Kejutan dari ASN Pemkab Inhil
Pemkab Kampar dan KI Riau Koordinasi ke KI Pusat Mantapkan Persiapan Hari KIN 2020 di Kampar
Rektor UIR Sambangi Kediaman Ketua STIH Putri Maharaja Payakumbuh' Usai Teken MoU'
Warnet di Pekanbaru Terancam Disegel, Jika Tak Segera Mengurus Izin
Satnarkoba Polres Rohil Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Relawan dari Surabaya Ini Sumbang Dana Kampanye untuk Prabowo-Sandi
Riau Terima Bantuan APD Dari Bank Riau Kepri
LAMR Imbau Buruh Batalkan Unjuk Rasa pada 30 April 2020 'Khawatir Penularan Covid-19'
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan