PILIHAN
Ditetapkan KPU Cagubri-Wagubri LE-Hardianto Layangkan Surat Pengunduran Sebagai Anggota DPR
Bualbual.com, Pasangan Calon Gubernur Lukman Edi dan Wakil Gubernur Hardianto hari ini, Senin, (12/2/2018) resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Riau dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2018 - 2023 bersamaan calon - calon lainnya.
"Baru saja tadi kami telah ditetapkan oleh KPU, kami perhari ini sudah mengajukan kepada DPR surat pernyataan mundur. Nanti terserah DPR kapan akan mengeluarkan SK pernyataan mundur kami," ujarnya.
Tak ingin membuang waktu, Lukman Edi menyampaikan kepada Awak media akan segera menyerahkan surat pengunduran dirinya hari ini.
Surat pengunduran diri tersebut juga akan diberikan oleh wakilnya Hardianto. Hardianto sebagai Ketua Komisi IV DPRD Riau akan menerima SK dari Kemendagri, sementara Lukman Edi sebagai anggota DPR RI akan menerima SK dari Presiden.
Sementara itu, pasangan calon ini bersama dengan pasangan calon lainnya sedang menunggu penentuan nomor urut pada Selasa, (13/2/2018). Dalam kesempatan itupun, Lukman Edi menghimbau pasangan calon gubernur lainnya agar tetap melakukan kampanye sehat sesuai dengan aturan KPU.
"Saya juga berharap kita dengan pasangan lain tidak saling menyerempet, yang menyebabkan situasi dan kondisi menjadi rawan," terangnya. ***(goriau.com)
Berita Lainnya
Sukiman Besok Dilantik Jadi Bupati Rohil Definitif Gantikan Posisi Suparman Yang Terlibat Kasus
Bupati Inhil HM. Wardan, Hadiri Sosialisasi TUK Pendidik PAUD
Karyawan PT Asih Dibekuk Polsek Kuala Cenaku Inhu, Karena Jadi Pengedar Narkoba
Ahmad Syah Harrofie: Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Lulus CPNS
Terungkap..! Kenapa Pasangan Menikah Cenderung Makin Gemuk
Dinsos Inhil Lounching Labelisasi Serta Graduasi Mandiri KPM PKH
Wagubri Angkat Bicara, PNS Riau Doyan Nonton Drama Korea saat Ngantor " Anggaran Internet Meningkat"
Supaya Tahan Lama, Ini Cara Satgas TMMD ke-106 dalam Proses Pekerjaannya
Polres Bengkalis Amankan Dua Pengangkut Kayu Ilegal "Kami di Diupah Rp250 Ribu Per Ton"
Berstatus Terperiksa? Kapolres Kampar - Riau Dicopt Kapolri
Wacana Kolam Renang Syariah ala WTH di Kritisi 'Abdul Wahdi'
Saat Bersihkan Kolam Minyak SPBU, Pekerja Asal Pekanbaru Meninggal di Inhu