• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Nasional

Ketua DPR RI Bamsoet Akui Perppu MD3, Sepakat dengan Jokowi, Ini Alasannya

Redaksi

Jumat, 23 Februari 2018 19:42:25 WIB Dibaca : 1293 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku sepakat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu terkait pandangan Jokowi bahwa tidak perlu mengeluarkan peraturan tersebut. “Presiden sudah mengatakan belum atau tidak berpikir untuk mengeluarkan Perppu. Saya pikir pemikiran presiden ini sama dengan kami di DPR,” ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Bamsoet, sapannya, sependapat dengan presiden bahwa tidak ada kegentingan memaksa sehingga harus menerbitkan Perppu. “Karena tidak ada kegentingan memaksa, kecuali hanya perasaan-perasaan saja,” tutur politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu. Dia menambahkan, posisi DPR jelas bahwa UU MD3 yang disahkan adalah hasil pembahasan pemerintah dan parlemen. Menurutnya, DPR akan menghormati dan menghargai apa pun keputusan yang akan diambil presiden yang saat ini sedang mempertimbangkan untuk menandatangani atau tidak UU MD3 tersebut. Akan tetapi, sambungnya, UU mengatur bahwa jika dalam waktu tiga puluh hari tidak ditandatangani maka tetap berlaku secara sah dan mengikat. Bagi warga negara yang menilai di UU MD3 itu ada penyimpangan atau tidak sesuai, silakan gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). “MK akan melakukan uji materi apakah UU ini sesuai dengan UUD 1945 atau tidak. Karena itu MK patokannya adalah filosopi semangat UUD 1945,” paparnya. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly sebelumnya menyatakan Presiden Jokowi kaget dengan adanya pasal imunitas DPR di UU MD3. Oleh sebab itu, politikus PDIP tersebut mengatakan besar kemungkinan presiden tidak akan menandatangani UU MD3. (boy) Sumber: JPNN Editor: Ucu  
loading...
P




Berita Lainnya

Pendukung Prabowo - Sandiaga: Dapat Nomor 1, Jokowi Sekali Saja

Kontroversi Iklan Jokowi di Bioskop, Begini Reaksi Warganet

Kami Datang Kakak! Pelajar Tanjungpinang Ikut Aksi di DPRD Kepri "Kami bukan Mahasiswa, Tapi Kami Juga Rakyat Indonesia"

Geger!! Mahasiswa Tanjungpinang Tewas Gantung Diri di Kamar

Menyaksikan Hebatnya Permainan Watak Jokowi di Debat Pilres

Dampak Covid-19, Menko Airlangga: Total 1,7 Juta Orang Indonesia di-PHK dan Dirumahkan

Bawaslu Riau Belum Terima Tembusan Surat Teguran Gubri ke Kepala Daerah yang Dukung Jokowi-Amin

Kapolsek Mengaku Diperintahkan Kapolres Untuk Galang Dukungan ke Jokowi 01

People Power, Gerakan Mahasiswa, Dan Masa Depan "Rezim Jokowi"

Presiden Jokowi Harus Jelaskan Kenapa Ba’asyir Dibebaskan

Inilah Tugas 2 Tokoh Ekonom Muda yang Gabung ke TKN Jokowi-Maruf

Syarat Menjadi Capres Sulit, Jokowi Dituding Tidak Demokratis

Terkini +INDEKS

Terbongkar! Wanita Muda Jadi Otak Peredaran Sabu, Sang Pacar Hanya Kurir

18 Juni 2026
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting
17 Juni 2026
Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
17 Juni 2026
Tak Hanya Soal BBM! Mahasiswa Unri Bongkar Deretan Kebijakan yang Dinilai Menindas Rakyat
17 Juni 2026
Terungkap! Wanita Bersimbah Darah di Kebun TWA Dumai Ternyata Dibunuh Suami Siri karena Cemburu
17 Juni 2026
Fantastis! Hampir 10 Kilogram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polisi, Bandar Ketar-Ketir
17 Juni 2026
Kuala Enok Porak-Poranda! Abrasi Dahsyat Gerus Pesisir, Belasan Rumah dan Fasilitas Umum Hancur
17 Juni 2026
Orang Tua Lega! Puluhan Anak Dapat Sunat Gratis, Semua Ditanggung Polres Bengkalis
17 Juni 2026
UIR Cetak Sejarah! Jadi Kampus Swasta Terbaik di Riau, Tembus 20 Besar Indonesia Versi EduRank 2026
17 Juni 2026
Geger! Hiolo Bersejarah Senilai Rp150 Juta Dicuri dari Kelenteng, 4 Pelaku Dibekuk Polisi
17 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
  • 2 Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
  • 3 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
  • 4 Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
  • 5 Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak
  • 6 Ribuan Mata Tertuju ke Layar! Nobar Piala Dunia 2026 di Polres Inhil Satukan Forkopimda dan Masyarakat
  • 7 Datuk Besar Muhammad Uzer Keluarkan Instruksi Tegas, Seluruh Laskar Siaga Kawal Kenduri Akbar Melayu Nusantara!
  • 8 Konser Andrigo Pecah! Ribuan Masyarakat Inhil Nyanyi Bareng Hingga Akhir Acara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media