• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Nasional

Ketua DPR RI Bamsoet Akui Perppu MD3, Sepakat dengan Jokowi, Ini Alasannya

Redaksi

Jumat, 23 Februari 2018 19:42:25 WIB Dibaca : 1205 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku sepakat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu terkait pandangan Jokowi bahwa tidak perlu mengeluarkan peraturan tersebut. “Presiden sudah mengatakan belum atau tidak berpikir untuk mengeluarkan Perppu. Saya pikir pemikiran presiden ini sama dengan kami di DPR,” ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Bamsoet, sapannya, sependapat dengan presiden bahwa tidak ada kegentingan memaksa sehingga harus menerbitkan Perppu. “Karena tidak ada kegentingan memaksa, kecuali hanya perasaan-perasaan saja,” tutur politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu. Dia menambahkan, posisi DPR jelas bahwa UU MD3 yang disahkan adalah hasil pembahasan pemerintah dan parlemen. Menurutnya, DPR akan menghormati dan menghargai apa pun keputusan yang akan diambil presiden yang saat ini sedang mempertimbangkan untuk menandatangani atau tidak UU MD3 tersebut. Akan tetapi, sambungnya, UU mengatur bahwa jika dalam waktu tiga puluh hari tidak ditandatangani maka tetap berlaku secara sah dan mengikat. Bagi warga negara yang menilai di UU MD3 itu ada penyimpangan atau tidak sesuai, silakan gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). “MK akan melakukan uji materi apakah UU ini sesuai dengan UUD 1945 atau tidak. Karena itu MK patokannya adalah filosopi semangat UUD 1945,” paparnya. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly sebelumnya menyatakan Presiden Jokowi kaget dengan adanya pasal imunitas DPR di UU MD3. Oleh sebab itu, politikus PDIP tersebut mengatakan besar kemungkinan presiden tidak akan menandatangani UU MD3. (boy) Sumber: JPNN Editor: Ucu  
loading...
P




Berita Lainnya

Cak Imin: Saat Debat Perdana, Jokowi-Ma'ruf Akan Beri Kejutan

Rentan Penyelundupan Narkoba Lintas Negara, Polres Tanjungpinang Sebar CCTV Canggih Pendeteksi Wajah di Pelabuhan

Aturan Tarif BPJS Kesehatan Terbit Usai Pelantikan Jokowi

Truk Rombongan Pengamanan Presiden Jokowi Terguling, Begini Kronologisnya

Jokowi Enggan Berkomentar, Namun Angkat Suara soal Penangkapan Romi oleh KPK

Puting Beliung Hantam 16 Rumah Warga Di Tanjungpinang

Moeldoko: Relawan Jokowi Jangan Asik Selfie dan Duduk Saja

Kasih Tahu Teman Mu! Ini Link Pendaftaran CPNS 2021 dan Daftar Formasi yang Banyak Dibutuhkan

Papua Memanas! Terjadi Bentrok TNI-Polri, Tiga Anggota Polisi Tewas Tertembak

Korsa: Tantang Lembaga Survei Buka Sampel TPS Memenangkan Jokowi

Inilah Momen Mengharukan Detik-detik Pak Polisi Bujuk Keluarga yang Tolak Pasien Corona Dimakamkan

Rizal Ramli Soal Impor, Pak Jokowi: Apakah Anda Bekerja untuk Petani di Thailand?

Terkini +INDEKS

Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"

18 Agustus 2025
Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media