Gagal Berangkat Umroh, Travel Abu Tours Terancam Pidana
Bualbual.com, Pihak Polda Sulawesi Selatan melakukan gelar perkara kasus travel Abu Tours. Hasilnya, polisi meningkatkan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.
"Hari ini Ditkrimsus sudah menggelar gelar perkara. Hasilnya, ditemukan adanya tindak pidana. Penyidikan segera dimulai," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (26/2/2018).
Dalam waktu dekat, penyidik akan segera memanggil saksi-saksi termasuk pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama, karyawan Abu Tours dan saksi ahli.
"Akan kita panggil saksi untuk diperiksa. Mulai dari pihak karyawan Abu Tours, Kakanwil Agama dan juga saksi ahli," lanjutnya.
Setelah pihaknya melakukan pemeriksaan saksi, akan diadakan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus itu.
"Sebelum menentukan tersangka dalam kasus ini, pihak penyidik pastinya akan melakukan gelar perkara lagi. Yah semoga secepatnya bisa dilakukan," terangnya.
Sebelumnya, pihak Abu Tours telah memberangkatkan sedikitnya 400an jemaah umrah mereka dari berbagai wilayah di tanah air. Abu Tours mengaku, total jemaah umrah mereka mencapai 70 ribu orang di seluruh Indonesia. Di Sulsel sendiri, sebanyak 16 ribu orang.*(asp/detiknews.com)

Berita Lainnya
Saat Panen Sawit Buruh PT Indosawit Pelalawan Tewas Kesetrum
Komjen Syafruddin Resmi Jabat Wakapolri
KPK Tahan Dua Hakim Pengadilan Negeri
460 Orang Tercatat Tewas Akibat Gempa Lombok
Sesosok Mayat ditemukan Terlungkup di Jalan Terusan Mas Parit 18 Inhil
BreakingNews: Terjadi Gempa 7.0 SR di Lombok Timur-NTB
Orang Ini Menyesal Mengatakan Iblis kepada Ustaz Abdul Somad di Medsos
Peduli Kasih, Polres Inhil Serahkan Bantuan Kepada Anak Yatim Piatu
Inilah 5 Parsar Malam Yang Terkenal Di Dunia
Sebut FPI: Ada yang Sengaja Menjebak Habib Rizieq di Arab Saudi
Kadisperindag Inhil: SRG akan Dilaksanakan Tahun Ini Setelah Dapat Persetujuan Kemendagri
Rohul di Gegerkan Dengan Penemuan, Bocah Berumur Lima Tahun Tak Bernyawa Dikebun milik Warga