Gagal Berangkat Umroh, Travel Abu Tours Terancam Pidana

Bualbual.com, Pihak Polda Sulawesi Selatan melakukan gelar perkara kasus travel Abu Tours. Hasilnya, polisi meningkatkan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.
"Hari ini Ditkrimsus sudah menggelar gelar perkara. Hasilnya, ditemukan adanya tindak pidana. Penyidikan segera dimulai," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (26/2/2018).
Dalam waktu dekat, penyidik akan segera memanggil saksi-saksi termasuk pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama, karyawan Abu Tours dan saksi ahli.
"Akan kita panggil saksi untuk diperiksa. Mulai dari pihak karyawan Abu Tours, Kakanwil Agama dan juga saksi ahli," lanjutnya.
Setelah pihaknya melakukan pemeriksaan saksi, akan diadakan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus itu.
"Sebelum menentukan tersangka dalam kasus ini, pihak penyidik pastinya akan melakukan gelar perkara lagi. Yah semoga secepatnya bisa dilakukan," terangnya.
Sebelumnya, pihak Abu Tours telah memberangkatkan sedikitnya 400an jemaah umrah mereka dari berbagai wilayah di tanah air. Abu Tours mengaku, total jemaah umrah mereka mencapai 70 ribu orang di seluruh Indonesia. Di Sulsel sendiri, sebanyak 16 ribu orang.*(asp/detiknews.com)
Berita Lainnya
Bupati Inhil Drs HM Wardan MP melantik Kepala Desa (Kades) Concong Dalam dan Kades Sungai Berapit Kecamatan Concong 2017-2023
Tewas Satu Orang, Mobil bus khafilah MTQ Rohul Menuju Dumai Alami Kecelkaan
Wow! 4.000 Lembar Tiket Proliga di Pekanbaru Sudah Terjual
HIPPMIH-Pekanbaru Juara I Turnamen Futsal HIPMAROHU Se Prov Riau
30 Kg Sabu-sabu di Sita BNN Riau Sita yang Disimpan di Karung Beras dan Tas Jinjing
Gubernur Riau Segera Lantik Pejabat Eselon III dan IV
6.800 Rapid Test Siap Dibagikan Untuk Kabupaten/Kota se-Riau
Bupati Amril Mukminin: Kabupaten Bengkalis Tercatat, Indonesia Maju Berjaya
Belum Sampai 1 Tahun Jalan Bersumber Dana APBN 2016 di Inhil Sudah Melihat Penampakan
PT. THIP Terbukti Serobot Lahan, Petani Inhil Tuntut Ganti Rugi
Kandaskan Cardiff, ManCity Lolos ke Babak Kelima Piala FA
Ketua DPRD Inhil Sebut Jika Dibiarkan,10 Tahun Mendatang Inhil Tak Lagi Jadi Negeri Hamparan Kelapa Dunia