PILIHAN
Harimau Menerkam Manusia Di PT. THIP Segera Lakukan Tembak Bius
BUALBUAL.com, Harimau yang menyerang dua warga di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhi, beberapa waktu yang lalu mendapat respon dari anggota DPRD Riau dari Inhil. Penembakan dengan bius mesti dilakukan segera.
"Harimau pemakan manusia ini harus segera dilumpuhkan. Jika perlu, ditembak dengan bius sesuai dengan aturan yang ada," kata Abdul Wahid, anggota DPRD Riau dari Inhil kepada wartawan, Senin (12/03/18).
Menurutnya, keselamatan masyarakat mesti diutamakan. Jika langkah penembakan tidak dilakukan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan korban baru akibat harimau yang diketahui bernama Bonita.
"Keamanan masyarakat setempat maupun di luar itu harus menjadi yang utama. Pencarian harimau harus dilakukan segera. Jangan sampai nanti ada korban baru akibat ulah harimau itu," ungkap Ketua DPW PKB Riau ini.
Sebagaimana diketahui, Bonita sudah memakan korban dua nyawa manusia. Pertama Jumiati, karyawan perusahaan sawit yang diserang pada 3 Januari 2018 lalu. Selanjutnya, Yusri yang tewas diserang pada Sabtu lalu.
Hingga kini, Bonita masih berkeliaran di sekitaran pemukiman penduduk dan perkebunan sawit yang ada di sana. Lokasi konflik ini terjadi di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil.
Editor: ucu
Sumber: riauterkini.com

Berita Lainnya
Maraknya Konten Hoax, Diskominfo Inhu Imbau Masyarakat Waspada
Kekayaan Ketum PPP Romi Rp 11 Miliar Lebih, Terakhir Lapor 2010
61 Mahasiswa UIN Suska Riau Tolak Bayar Uang Kuliah
Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Bupati Bengkalis, Eet: Wajar Saya Dipanggil
40 Team Ikuti Lomba Dayung Sampan Tradisional di Tepian Sungai Jantan Siak
Kab Inhil Bakal Kehilangan Satu Desa Ada Apa.?
Jelang Hari Raya Enam Kecamatan Di Inhil Langka Gas LPG 3 Kg, Pertamina Diminta Adakan Operasi Pasar
Beginilah Paras Masjid Baiturrahman Setelah Tsunami 13 Tahun yang Silam
Kang Emil: Pintu Gerindra tertutup, Itu Mah 'bukan akhir segalanya
Dugaan Korupsi Dana Hibah Berniat Kembalikan Uang Negara, Jaksa Pertimbangkan Tuntutan Eks PR UIR
Tak Jera! Butet Perempuan Residivis Bandar Narkoba Jenis Sabu Kembali Ditangkap Polisi
Sebanyak Rp. 271 Juta Adelina terima santunan