PILIHAN
Modus Sembunyikan Dalam Lipatan Celana dalam, Bandar Sabu di Pelalawan Ditangkap Polisi

Bualbual.com, Seorang bandar Narkotika jenis Sabu inisial RA (37) warga desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Res-Intel Polres Pelalawan bersama dengan jajaran Polsek Teluk Meranti, Rabu kemarin (21/3/18).
Berdasar informasi yang di peroleh pelaku ditangkap saat melintas di jalan lintas bono, tepatnya, didepan simpang Koperasi Tandan harapan Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti.
Kala itu, pelaku RA diduga hendak melakukan transaksi ke desa Pulau Muda. Namun, aksi jahat pelaku ini tercium oleh polisi. Tidak itu, saja ciri-ciri mobil yang ditumpangi pelaku untuk melakukan transaksi barang haram ini sudah dikantongi.
Alhasil. Tim gabungan Res dan Intel Polres Pelalawan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Teluk Meranti AIPDA Dedi Gusman mendadak menghentikan laju mobil travel. Pelaku dipaksa keluar dan digeladah.
Dengan muka pucat disertai ketakutan, ditemukan Narkotika jenis sabu. Menariknya, barang bukti sabu sebanyak enam paket yang disembunyikan dalam lipatan celana dalam.
Selain mengamankan enam paket sabu, petugas juga mengaman barang bukti lainnya. Di antaranya, celana dalam warna coklat, sebuah gunting kecil, timbangan digital, alat hisap bong, dua unit telepon genggam dan sebuah dompet berisikan uang tunai Rp 95 ribu.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, SIk melalui Paur Humas IPTU Maraden, Kamis (22/3/18) membenarkan penangkapan seorang bandar sabu ini.*(feb/rtc)
Berita Lainnya
Kodim 0314 Inhil Melaksanakan Apel Gabungan Bersama Polres dan Satpol PP
Jika Terbukti Bermain Politik Uang, PKB Riau Akan Pecat Caleg Tersebut
Cegah Penyebaran Covid-19, Wagubri Sarankan Bupati Kampar Perketat Jalur Masuk Ke Riau
BMKG: Deteksi Ada 19 Titik Api di Riau, Namun Potensi Hujan Cukup Tinggi
Kelurahan Kamboja Gelar Musrembang Tahun 2020
Harris Tetap Maju Dipilgubri Mendatang Meski Tidak Memakai Perahu Golkar
BUMDes Se-kecamatan Mandah Sudah Terbentuk, Panitia Matangkan Persiapan Pelantikan
Menteri LHK Siti Nurbaya Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan di Riau
Zurnalis. ST: Pantai Solop Memiliki Potensi Kawasan Aristektur Pesisir, Pemda Inhil Harus Jaga untuk jangka panjang!
Lukman Edy: Pemindahan Pusat Ibu Kota Termasuk Kebutuhan
Pura-Pura Kehausan,Suminto Embat Uang di Kasir
Hasil Pura-Pura Jadi Petani Polisi Sikat 19 Kg Sabu di Kota Dumai