PILIHAN
Jepang Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Berikut Skor Pertandingannya
Bualbual.com, Timnas Indonesia U-19 kalah di tangan Jepang U-19 pada laga persehabatan, Minggu (25/3/2018). Di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, tim asuhan Bima Sakti itu tumbang dengan skor 1-4.
Di awal laga, Timnas Indonesia U-19memperagakan permainan bola-bola pendek. Mereka terlihat sangat berhati-hati dengan tidak terburu-buru melancarkan serangan ke arah pertahanan Jepang U-19.
Sampai menit kelima, kedua tim belum ada yang mendapatkan peluang untuk mencetak gol. Bahkan, kiper Muhammad Aqil Savik dan Keisuke Osako juga hanya sekali menyentuh bola.
Kesempatan baru didapat Timnas Indonesia U-19 setelah mendapat tendangan bebas usai pergerakan Egy Maulana dilanggar di menit kedelapan. Namun, eksekusi Egy Maulana tak mampu disambut rekan-rekannya dengan sundulan.
Upaya yang dilakukan Muhammad Luthfi Kamal dari situasi bola mati di menit ke-11 juga tak membuahkan hasil. Sempat membentur pemain lawan, kiper Osako dengan mudah mengamankan bola ke dalam pelukannya.
Jepang yang justru membuka keunggulan lebih dulu di menit ke-16. Berawal dari kesalahan Rachmat Irianto, Hori Kenta memberikan umpan matang yang dimaksimalkan Miyashiro Taisei. Di menit ke-21, Jepang U-19 kembali mendapatkan peluang, tapi gagal dimanfaatkan Ando Mizuki.
Timnas Indonesia U-19 memiliki kans di menit ke-25. Feby Eka Putra memperlihatkan kecepatannya di sisi kanan pertahanan Jepang. Sayang, tendangannya hanya mengarah ke sisi kanan gawang Jepang U-19.* (liputan6.com/r)

Berita Lainnya
Masyarakat Tiga Kec di Inhil Utara, Inginkan Dibukanya Akses Jalan ke Ibu Kota Provinsi Riau
Bantu Penanganan Karhutla, Dandim 0314 Inhil Berangkatkan Personilnya ke Berbagai Kecamatan
Dandim 0314 Inhil Hadiri Final Bulu Tangkis Bupati Cup di GOR Sederhana
Pemprov Riau Tunjuk Wabup Muhammad Jadi Plt Bupati Bengkalis, Pasca Amril Mukminin Ditahan KPK
Buruan Daftar dan Rebut Puluhan Juta di Festival Film Pendek PKB Movie Award 2017
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Penetapan Tersangka Perorangan? Polda Riau Gelar Perkara Karhutla PT SSS
Sudah Beroperasi PDAM di Kelurahan Tanah Merah Inhu, Masyarakat Dipersilahkan Mendaftar
KAHMI Kutuk Sikap Kepolisian Bengkulu yang Tembak Kader HMI
LGBT Tidak Dibolehkan Jadi Pelamar CPNS "Kejaksaan akan jadi Polemik"
HM. Wardan: Di Gas Kepala Desa Jabatan Itu Adalah Amanah Yang Perlu Dijaga Sesuai dengan Tufoksi Kita
Curi Celana Dalam,Wanita Cantik Ini Ditangkap Polisi